Kunjungi BKN, Menteri PANRB Pastikan Layanan Pengawasan Penerapan Sistem Merit Terintegrasi Berjalan Optimal

Rabu, 25 September 2024 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok/ist

dok/ist

Jakarta, Dinamikanews.net – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan transisi pengawasan penerapan sistem merit ASN tetap berjalan lancar pasca pengalihan tugas dan fungsi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Alih tugas dan fungsi KASN tersebut saat ini dilakukan oleh Kementerian PANRB dan BKN.

“Hari ini saya meninjau kantor BKN yang menjadi salah satu tujuan teman-teman KASN yang dialihtugaskan. Saya kira kantor yang sekarang lebih representatif, sehingga pelaksanaan pengawasan penerapan sistem merit dapat terintegrasi dan berjalan dengan baik. Selain itu, tugas serta fungsi yang terkait dengan KASN, nanti akan dilaksanakan secara teknis di BKN,” ujarnya saat melakukan pengecekan layanan pengaduan pelaksanan pengawasan penerapan sistem merit di Kantor Badan Kepegawaian Negara, Jakarta, Selasa (24/09).

Pengalihan pelaksanaan pengawasan sistem merit dalam manajemen ASN telah diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 4/2024. Adapun Kementerian PANRB dan BKN berbagi peran dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KASN sebelumnya.

Baca Juga :  Pengurus LazisNu Ikuti Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) untuk Tingkatkan Kapasitas Organisasi

Kementerian PANRB akan menetapkan kebijakan pengawasan penerapan sistem merit. Sementara BKN akan melaksanakan pengawasan penerapan sistem merit yang meliputi: pengawasan pelaksanaan norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN; pengawasan pelaksanaan penerapan sistem merit dalam kebijakan dan Manajemen ASN pada instansi pemerintah; menjaga netralitas pegawai ASN; serta pengawasan atas pembinaan profesi ASN.

“Dengan bergabungnya dalam hal ini beralihnya fungsi KASN ke BKN ini harapan saya adalah adanya akselerasi kecepatan layanan yang diterima masyarakat dan seluruh ASN akan meningkat. Pelaporan tidak lagi ribet, mengurus pengaduan terkait penerapan sistem merit tidak lagi repot karena sudah terintegrasi, karena ujungnya adalah pelayanan yang dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan bahwa BKN telah menyiapkan segala yang dibutuhkan oleh pegawai KASN yang beralih. Terhitung 1 Oktober 2024 nanti, semua pegawai KASN sudah menjadi pegawai BKN. “Dengan demikian semua tupoksi KASN otomatis menjadi tupoksi BKN. Kedepan kami akan terus melakukan penyempurnaan evaluasi terhadap pelaksanaan evaluasi sistem merit agar bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

Baca Juga :  Dukung Hilirisasi, PLN Siapkan Listrik Andal Untuk Smelter Freeport Yang Baru Diresmikan Presiden Jokowi

Kementerian PANRB dan BKN tengah melakukan orientasi kepada para pegawai KASN yang telah dipindahtugaskan. Sebanyak 51 pegawai KASN telah bergabung di Kementerian PANRB, dan 82 pegawai bergabung di BKN. Saat ini, para pegawai tengah menjalani masa orientasi di kedua instansi ini.

Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto turut hadir untuk menyaksikan sejauh mana proses pemindahan pegawai dari KASN ke BKN. Ia memastikan proses tersebut berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak merugikan para pegawai yang dipindah dan mengganggu pelaksanaan pengawasan sistem merit ASN.

“Alhamdulillah proses pemindahan berjalan lancar dan arahan Pak Menteri agar proses pengalihan tugas fungsi KASN ke BKN, terutama yang berkaitan dengan pengaduan netralitas ASN, seleksi JPT, dan sistem merit dipastikan akan lebih cepat dan prosesnya lebih transparan karena dibackup sistem informasi yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kabid SD Disdik Kabupaten Tangerang Dilli Windu Rezeki Sugandhi Tanggapi Santai Ruang Kelas SD Hampir Ambruk.
Rupiah Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik
Menteri PPPA Minta Warga Lapor Jika Mengetahui Anak Terpapar Judol
Taman Nasional Kutai Jadi Wadah Pelestarian 324 Fauna
Menkop Minta Tambahan Rp1,34 triliun Dukung 80 Ribu Kopdes Merah Putih
Sekda Soma: Tanggung Jawab Menjaga Kualitas Hidup Para Lansia Merupakan Tugas Kolektif
Project Humanity UMN Hadirkan Edukasi Mitigasi Bencana di Banten Selatan
KEGIATAN BAKTI SOSIAL POLRESTA TANGERANG, KODIM 0510/TIGARAKSA, DAN OJOL FORBETA TANGERANG DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:33 WIB

Kabid SD Disdik Kabupaten Tangerang Dilli Windu Rezeki Sugandhi Tanggapi Santai Ruang Kelas SD Hampir Ambruk.

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:30 WIB

Rupiah Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:41 WIB

Menteri PPPA Minta Warga Lapor Jika Mengetahui Anak Terpapar Judol

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:24 WIB

Taman Nasional Kutai Jadi Wadah Pelestarian 324 Fauna

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:34 WIB

Sekda Soma: Tanggung Jawab Menjaga Kualitas Hidup Para Lansia Merupakan Tugas Kolektif

Berita Terbaru

Berita

Rupiah Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:30 WIB

Berita

Taman Nasional Kutai Jadi Wadah Pelestarian 324 Fauna

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:24 WIB