Gapai Pengakuan, Brebes Daftarkan IG Garam hingga Batik Salem

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, LENSABUMI.COM – Pengakuan Indikasi Geografis (IG) tidak hanya melindungi produk lokal dari pemalsuan dan penyalahgunaan, tetapi juga memberikan nilai tambah yang signifikan bagi daerah asal produk tersebut. Untuk itu, Kabupaten Brebes mendaftarkan produk Garam Rebus hingga Batik Salem ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Hari ini jelas, Brebes akan mendapatkan fasilitasi tentang IG, mana saja yang akan didaftarkan kami sediakan semua, masalah hasilnya nanti akan diverifikasi yang penting pemerintah hadir untuk meningkatkan pengkuan IG,” ucap Pj Bupati Brebes Iwannudin Iskandar SH MHum saat Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis di King Royal Hotel Brebes, Selasa (23/7/2024).

Iwan mengatakan, Brebes memiliki berbagai produk unggulan untuk mendapatkan pengakuan IG, seperti bawang merah, telur asin, garam, sate blengong, batik Salem dan lain-lain. Dengan adanya pengakuan indikasi geografis produk-produk ini dapat lebih dilindungi dan memiliki daya saing.

Baca Juga :  Blusukan Langsung ke Pasar Induk, Asrofi Dengar Curhat Pedagang dan Rasakan Harga Sembako

“Saya merasa bertanggung jawab untuk terus mendorong upaya-upaya yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengoptimalkan potensi lokal melalui pengakuan indikasi geografis,” tuturnya.

Lanjut Iwan, dengan pengakuan ini, dapat memberikan perlindungan hukum bagi produk-produk lokal, meningkatkan nilai tambah produk, serta membuka peluang pasar yang lebih luas.

“Mari berkomitmen dalam upaya perlindungan dan promosi indikasi geografis. Pemkab akan selalu mendukung setiap langkah positif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui pengakuan indikasi geografis,” ajaknya.

Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tri Junianto menyampaikan, pertama indikasi geografis garam rebus Brebes sudah ada kajian, persetujuan Pj Bupati dan sudah siap untuk fasilitasi.

Baca Juga :  Renovasi Jalan Raya Larangan Dimulai, Berikut Skema Rekayasa Lalinnya

“Kedua batik Salem, karena batik Salem tidak perlu uji lab mungkin akan segera kami daftarkan, tahun ini minimal Brebes satu atau dua indikasi geografis,” terangnya.

Tri Junianto mengatakan, Brebes juga kaya Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), hampir ada 20 lebih yang belum tercatat, dan akan meminta persetujuan pemerintah daerah apakah di studinya sesuai dengan fakta di lapangan atau tidak.

“Kalau sudah sesuai akan segera kami daftarkan Ekspresi Budaya Tradisional yang ada di Brebes, terutama di jalawastu,” jelasnya.

Lanjut Tri, mekanisme pendaftaran EBT harus ada studi, surat keterangan dari kepala daerah bahwa EBT masih dilestarikan oleh masyarakatnya, karena kalau sudah punah tidak pernah diekspresikan berarti EBT tidak bisa didaftarkan.

Berita Terkait

Gowes Bareng Semarakkan HUT RI ke-81, Ratusan Sembako Dibagikan untuk Warga
Ribuan Masyarakat Kecamatan Tigaraksa Antusias Mengikuti Gerak Jalan Santai.
Bupati Maesyal Pastikan Pembangunan Jalan Ceplak – Kronjo Sesuai Spesifikasi Pasca Groundbreaking 
Butuh Air Bersih? Polresta Tangerang Siap Terima Laporan Kekeringan dan Kebakaran Lahan
Wujudkan Pembinaan Yang Lebih Optimal, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan Ke Lapas Batam
Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Tangerang: Perkuat Kinerja Organisasi dan Pelayanan Publik
Jateng Usulkan Pemekaran Kabupaten Brebes, Layanan Publik Jadi Alasan Utama
kuasa hukum PT EDS Manufacturing Indonesia menyampaikan keprihatinan atas rangkaian aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan UPAMAS

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Gowes Bareng Semarakkan HUT RI ke-81, Ratusan Sembako Dibagikan untuk Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ribuan Masyarakat Kecamatan Tigaraksa Antusias Mengikuti Gerak Jalan Santai.

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Bupati Maesyal Pastikan Pembangunan Jalan Ceplak – Kronjo Sesuai Spesifikasi Pasca Groundbreaking 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Butuh Air Bersih? Polresta Tangerang Siap Terima Laporan Kekeringan dan Kebakaran Lahan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Wujudkan Pembinaan Yang Lebih Optimal, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan Ke Lapas Batam

Berita Terbaru