Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum, Sosialisasi dan Pengawasan

Selasa, 8 September 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net — Suasana penuh makna menyelimuti Pendopo Kabupaten Brebes, Selasa (8/9/2026). Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum, Sosialisasi Pengawasan, Klarifikasi Laporan Masyarakat, dan Penguatan Integritas di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang dihadiri seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Puskesmas se-Kabupaten Brebes, serta Camat se-Kabupaten Brebes. Hadir sebagai narasumber utama Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Muhammad Indra Muda Nasution bersama Komisi Kejaksaan RI, Nurohman.

Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, hadir langsung dan memberikan sambutan yang tegas namun membangun, mengingatkan seluruh aparatur bahwa integritas dan pengawasan adalah fondasi utama pelayanan publik.

Bupati membuka sambutannya dengan mengajak seluruh hadirin memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT, atas rahmat yang memungkinkan terselenggaranya kegiatan ini dalam keadaan sehat walafiat. Tanpa berpanjang lebar, beliau langsung menegaskan pesan inti:

“Integritas tidak bisa ditawar. Pengawasan juga tidak bisa diatur-tawar. Uang yang kita kelola adalah uang rakyat Brebes. Kalau ada yang bermain-main, saya tidak akan menutup mata — hukum akan berjalan.”

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H. Amud Lepas Jemaah Haji 

Namun, Bupati juga menyampaikan kegelisahan yang mendalam. Ia melihat adanya pejabat yang lambat mengambil keputusan — bukan karena tidak paham, melainkan karena takut: takut dilaporkan, takut diperiksa. Padahal, program-program yang jelas manfaatnya justru tertunda, dan yang menanggung akibatnya adalah masyarakat yang menunggu, terutama masyarakat kecil yang paling membutuhkan.

“Yang perlu kita takuti bukanlah pemeriksaan, melainkan niat yang salah, konflik kepentingan, manipulasi, dan keuntungan pribadi. Jika keputusan diambil dengan niat baik, prosedur yang benar, dan proses yang tercatat rapi — tidak ada alasan untuk gentar,” tegasnya.

Bupati menegaskan bahwa forum ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan justru sebaliknya — Kejaksaan dan Komisi Kejaksaan hadir untuk menjelaskan batasan-batasan hukum. Semakin jelas batasannya, semakin percaya diri aparatur dalam bekerja. Pengawasan yang baik bukan untuk menghentikan langkah, melainkan memberikan kejelasan arah.

Baca Juga :  Migrasi Jakbar Tangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran

“Setiap laporan wajib kita hormati dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme. Namun laporan adalah informasi yang harus diperiksa — bukan langsung divonis. Jangan sampai laporan yang benar diabaikan, dan jangan pula setiap tuduhan langsung dianggap bukti kesalahan.”

Langkah yang harus dipegang teguh: periksa — klarifikasi — putuskan secara objektif. Cara ini sekaligus melindungi masyarakat yang melapor, dan melindungi pejabat yang bekerja dengan benar.

Di akhir sambutannya, Bupati Paramitha meminta seluruh peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya, menyampaikan keraguan, dan mencari solusi bersama para narasumber yang hadir. Beliau menegaskan harapannya:

“Saya membutuhkan jajaran yang berani bekerja, taat aturan, cepat memutuskan, akuntabel, berani berinovasi, dan tetap menjaga integritas. Saya tidak ingin jajaran saya takut bekerja — saya menginginkan jajaran saya tahu batasan. Dan kalau sudah benar, jangan ragu untuk melangkah!”

(D. Miranoor)

Berita Terkait

Perbaikan Jalan Lingkar Waduk Penjalin Brebes Senilai Rp6,3 Miliar Mulai Digarap, Warga Diminta Awasi Kualitas Proyek
Pemkab Brebes Siapkan Anggaran Rp270 Miliar untuk Atasi Banjir Sungai Babakan, Lelang Ditargetkan 28 Oktober 2026
BRIN Ungkap 9 Jenis Mangrove Dari Aceh Berpotensi Sebagai Tanaman Obat
Sebanyak 394 Yatim Duafa Terima Santunan dan 80 Gerobak Usaha dari BAZNAS Kab Tangerang 
Warga Brebes Ikuti Uji Coba Becak Listrik Program Bantuan Presiden Prabowo
267.380 Batang Rokok Ilegal Ditindak di Brebes, Satpol PP dan Bea Cukai Perketat Pengawasan
Operasi Pasar Murah Brebes Hari Ini, Beras dan Minyak Goreng Dijual Mulai Rp18 Ribu
Ribuan Santri Peringati Hari Santri Di Kantor Wali Kota Jakarta Utara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Perbaikan Jalan Lingkar Waduk Penjalin Brebes Senilai Rp6,3 Miliar Mulai Digarap, Warga Diminta Awasi Kualitas Proyek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Pemkab Brebes Siapkan Anggaran Rp270 Miliar untuk Atasi Banjir Sungai Babakan, Lelang Ditargetkan 28 Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:48 WIB

BRIN Ungkap 9 Jenis Mangrove Dari Aceh Berpotensi Sebagai Tanaman Obat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Warga Brebes Ikuti Uji Coba Becak Listrik Program Bantuan Presiden Prabowo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:45 WIB

267.380 Batang Rokok Ilegal Ditindak di Brebes, Satpol PP dan Bea Cukai Perketat Pengawasan

Berita Terbaru