Kunjungi Kejagung, Polri Serahkan Administrasi Penyidikan Korupsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net – Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya mengunjungi Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, untuk menyerahkan administrasi penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.

“Rangkaian dari proses penyerahan administrasi penyidikan terkait kasus korupsi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Selasa.

Tim gabungan Polri mulai tiba di Gedung Jampidsus Kejagung pada sekitar pukul 13.00 WIB.

Personel yang tampak hadir di antaranya Wakil Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset (Wadir P2A) Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Sulaiman dan Kasubdit I Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Danny H. Ardiantara B. Sianipar.

Baca Juga :  Dorong Eksistensi UMKM di Mata Dunia, Pengusaha-Pengusaha Muda Binaan PLN Unjuk Gigi di INACRAFT on October

Salah satu penyidik membawa sebuah koper berwarna merah muda bertuliskan “BAP dan Mindik LP 01 dan LP 02”.

Saat memasuki gedung, mereka tidak memberikan keterangan kepada media.

Beberapa jam kemudian, tim gabungan Polri terpantau keluar dari Gedung Jampidsus pada pukul 16.49 WIB.

Saat awak media menanyakan perihal apa saja yang diserahkan, mereka hanya diam dan langsung masuk ke dalam mobil.

Baca Juga :  PLN Konsisten Dukung Perkembangan Media di Daerah

Pada Sabtu (11/7), Polri mengumumkan bahwa penanganan tiga perkara, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, dialihkan ke Kejagung.

Pengalihan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Polri dan Kejagung sebagai bentuk sinergi penegakan hukum.

Adapun kepolisian telah menetapkan mantan Jampidsus FA (Febrie Adriansyah) dan DR (Don Ritto) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

Berita Terkait

Musim Kemarau Panjang Picu Krisis Air Bersih di Berbagai Wilayah, Ribuan Warga Terdampak
Kekeringan Melanda, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Bersih Bagi Warga Kab. Mojokerto dan Kab. Pamekasan
Dukung Petani Kopi Lokal, Mendes Yandri Apresiasi Starbucks
Hari Pelanggan Nasional 2026, JTT Perkuat Komitmen Peningkatan Layanan
Kementerian PU Terus Pantau Debit Sungai Mahakam yang Surut Akibat Kemarau
Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF ke-11, Langkah Strategis Presiden Prabowo di Vladivostok
Apresiasi Raperda Inisiatif & Saran DPRD, Sachrudin-Maryono: Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Tangerang Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang Di Teluknaga

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:28 WIB

Musim Kemarau Panjang Picu Krisis Air Bersih di Berbagai Wilayah, Ribuan Warga Terdampak

Jumat, 4 September 2026 - 18:41 WIB

Kekeringan Melanda, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Bersih Bagi Warga Kab. Mojokerto dan Kab. Pamekasan

Jumat, 4 September 2026 - 18:29 WIB

Dukung Petani Kopi Lokal, Mendes Yandri Apresiasi Starbucks

Jumat, 4 September 2026 - 18:22 WIB

Kementerian PU Terus Pantau Debit Sungai Mahakam yang Surut Akibat Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 19:19 WIB

Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF ke-11, Langkah Strategis Presiden Prabowo di Vladivostok

Berita Terbaru