Kepala Desa Margasari bersama Ketua BPD Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menanggapi secara serius aspirasi serta pengaduan masyarakat mengenai hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya terkait jalur domisili di SMPN 3 Margasari. Jumat 3 Juli 2026.
Dalam pernyataannya, mereka menyampaikan rasa kecewa atas banyaknya keluhan warga yang merasa anak-anak di lingkungan sekitar sekolah belum memperoleh kesempatan sebagaimana yang mereka harapkan.
“Kami meminta agar aspirasi dan pengaduan masyarakat Desa Margasari ditindaklanjuti secara serius serta diberikan solusi yang bijaksana. Sebagai masyarakat yang berada di wilayah sekitar sekolah, kami berharap hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan dapat menjadi perhatian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kepala Desa
Ia juga meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB apabila ditemukan persoalan administratif atau ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
Di akhir pernyataannya, mereka mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, mengedepankan dialog, dan menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang. Menurut mereka, penyelesaian melalui musyawarah akan lebih efektif dalam menghasilkan solusi yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak-anak sebagai penerus bangsa.















