Dinkominfo Banyumas dan Bea Cukai Purwokerto Bersinergi Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Banyumas

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas, Dinamikanews.net – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banyumas bersama Bea dan Cukai Purwokerto menggelar kegiatan Talkshow bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” melalui siaran di Radio Mitra FM 104.9 pada hari Rabu (17/6/2026). Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Dinkominfo Kabupaten Banyumas, Budi Nugroho dan Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea dan Cukai Purwokerto, Jumino.

Talkshow ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak peredaran rokok ilegal yang dinilai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Budi menegaskan peran Dinkominfo sebagai ujung tombak diseminasi informasi kepada publik. “Kami selalu menyampaikan bahwa rokok ilegal biasanya tidak menggunakan pita cukai, atau juga pita cukai palsu dan bekas. Kami juga selalu menyampaikan kepada masyarakat agar tidak terjebak perilaku konsumsi pada rokok ilegal,” ujarnya.

Baca Juga :  Hari Listrik Nasional ke-79, Dirut PLN Tegaskan Komitmen sebagai Fondasi Pembangunan Nasional

Budi juga mengingatkan bahwa rokok legal telah melalui proses verifikasi berlapis sebelum sampai ke konsumen. “Untuk rokok yang asli paling tidak kita tahu bahwa mereka telah lolos quality control untuk dikonsumsi masyarakat, sedangkan rokok ilegal sendiri kita tidak tahu sejauh mana kualitas kandungannya, apakah produk tersebut sudah terjamin atau tidak. Rokok legal saja sudah ada peringatannya bahaya merokok, apalagi yang ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, Jumino dari Bea dan Cukai Purwokerto menyampaikan bahwa pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dilakukan secara rutin dengan melibatkan pemerintah daerah, khususnya Satpol PP. “Karena kami pahami betul bahwa pencegahan rokok ilegal ini tidak hanya melibatkan Bea Cukai dan instansi saja, tapi juga seluruh masyarakat. Dengan menyadarkan masyarakat, kami selalu memberikan sosialisasi supaya lebih memilih rokok yang legal dan terjamin keasliannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Hari Habitat Dunia 2025: Menteri Dody Serukan Budaya Pilah Sampah

Masyarakat yang menemukan indikasi peredaran rokok ilegal dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan Bea dan Cukai Purwokerto: WhatsApp 0811-2624-737, email kppbcpwt@gmail.com, atau melalui media sosial di Instagram dan Facebook Bea Cukai Purwokerto.

Sebagai penutup, Budi mengajak seluruh masyarakat Banyumas untuk bersikap bijak sebagai konsumen. “Rokok ilegal mungkin terlihat lebih murah, tetapi dampaknya jauh lebih mahal bagi pembangunan daerah. Setiap rupiah cukai yang hilang berarti berkurangnya dukungan untuk kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan. Karena itu, mari menjadi konsumen yang cerdas dengan memilih produk legal dan menolak peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rawan Kecelakaan, Jalan Gajah Barong, Desa Munjul, Kecamatan Solear Segera Dipasang Warning Light.
Perpusnas Naikkan Usulan Anggaran Jadi Rp357,77 M Perluas Akses Baca
Ribuan Pengunjung Padati Puncak Suroloyo, Ikuti Tradisi Kirab dan Jamasan Pusaka
Sekda Soma Terima Kedatangan Jamaah Haji Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Apresiasi Pasar Tradisional Sebagai Pusat Pergerakan Ekonomi Rakyat
FORBETA SALURKAN SANTUNAN ANAK YATIM: BERBAGI KASIH, MENEBAR KEBAHAGIAAN, MERAIH KEBERKAHAN
Menag: Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Transformasi Diri & Sosial
Iran tekankan tanggung jawab AS atas pelaksanaan kesepakatan damai

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:46 WIB

Rawan Kecelakaan, Jalan Gajah Barong, Desa Munjul, Kecamatan Solear Segera Dipasang Warning Light.

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:09 WIB

Perpusnas Naikkan Usulan Anggaran Jadi Rp357,77 M Perluas Akses Baca

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:29 WIB

Ribuan Pengunjung Padati Puncak Suroloyo, Ikuti Tradisi Kirab dan Jamasan Pusaka

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:19 WIB

Dinkominfo Banyumas dan Bea Cukai Purwokerto Bersinergi Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Banyumas

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:09 WIB

Sekda Soma Terima Kedatangan Jamaah Haji Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru