Dinamikanews.net – Pemerintah Aceh resmi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi pada sejumlah kabupaten/kota di provinsi itu terhitung mulai 13 hingga 20 April 2026, menyusul peringatan cuaca ekstrem dari BMKG terkait potensi hujan lebat.
“Periode siaga bencana ini sangat krusial guna meminimalisasi dampak,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir saat memimpin rapat koordinasi via zoom meeting bersama Tim SAR dan BMKG di ruang kerja Setda Aceh di Banda Aceh, Senin.
Berdasarkan informasi BMKG, kondisi atmosfer di wilayah Aceh saat ini dipengaruhi oleh pola siklonik, belokan angin (shearline), serta konvergensi yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan awan hujan.
Dampaknya, hampir seluruh wilayah Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, khususnya pada periode 11 hingga 20 April 2026.
Merespons kondisi tersebut, M Nasir juga menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengaktifkan posko siaga darurat selama 24 jam penuh, terutama pada titik-titik rawan bencana.
“Kami meminta BPBD di kabupaten/kota untuk melakukan aktivasi posko dan memantau perkembangan cuaca secara real-time bersama BMKG dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA),” ujarnya.
Sekda menegaskan langkah mitigasi tidak boleh ditunda, pemerintah daerah harus segera melakukan normalisasi infrastruktur air melalui pembersihan drainase, sungai, serta pengerukan sedimentasi guna mencegah luapan.
Selain itu, pencegahan juga mencakup pemangkasan pohon rawan tumbang serta pengamanan baliho dan utilitas berisiko tinggi. Petugas di lapangan wajib meningkatkan patroli rutin di kawasan rawan banjir, tanah longsor, serta daerah aliran sungai (DAS) yang kritis.
Tak hanya itu, dalam aspek kesiapsiagaan darurat, pemerintah Aceh menginstruksikan mobilisasi Tim Reaksi Cepat (TRC) serta menempatkan alat berat di titik-titik siaga.
“Sarana pendukung, seperti perahu motor, kendaraan evakuasi, logistik darurat, hingga tenda pengungsian harus dalam kondisi siap pakai. Jalur evakuasi dan lokasi pengungsian juga harus diverifikasi ulang guna memastikan keamanannya,” katanya.
Dalam kesempatan ini, M Nasir juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan bencana. Koordinasi intensif harus dilakukan antara pemerintah daerah dengan TNI/Polri serta instansi vertikal, seperti BPJN, BWSS, SAR, PLN, dan Telkom guna memastikan kelancaran komunikasi dan respons cepat saat kondisi darurat.
Kemudian, optimalisasi sistem peringatan dini (early warning system/EWS) juga menjadi perhatian utama. Para camat, kepada desa serta perangkatnya harus aktif menyebarkan informasi cuaca dan peringatan dini kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk grup WhatsApp, sirine desa, dan media lokal.
“Jangan ada informasi yang terputus. Serangkaian langkah preventif ini diharapkan mampu meminimalisasi risiko dampak cuaca ekstrem selama periode siaga yang berlangsung hingga 20 April 2026,” kata M Nasir.
















