Dalam rangka penguatan spirit kelembagaan. Bawaslu Kabupaten Tangerang Mengelar Ngabuburit Pengawasan. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Bawaslu Republik Indonesia nomor 4 tahun 2026
Hadir saat acara tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Sumantri, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik, Ikbal Al Ambari Kordiv pencegahan, partisipasi Masyarakat dan humas, jumat, 6 maret 2926.

Muslik juga menambahkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat integritas pengawasan dan menjaga semangat demokrasi, bahkan di luar tahapan pemilu yang padat.
Ditempat yang sama Narasumber Bawaslu Provinsi Banten, Sumantri, menyampaikan program ini bertujuan untuk mengisi waktu produktif menjelang berbuka puasa dengan penguatan spirit kelembagaan dan pengawasan partisipatif.
”Bawaslu Banten menekankan bahwa penguatan lembaga tidak hanya menjadi tugas internal, tetapi juga harus lahir dari sinergi bersama dunia akademik dan masyarakat luas.” ujar Sumantri.
Dalam materinya, ia menekankan pentingnya menjaga semangat pengawasan meskipun saat ini sedang berada di masa non-tahapan pemilu.
”Penguatan spirit kelembagaan melalui pendekatan edukatif dan dialogis sangat penting untuk merawat demokrasi yang berkualitas,” pungkas Sumantri.















