Wabup Melepas 33 ASN Purna Tugas, Pemkab Brebes Apresiasi Atas Kontribusi Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat 

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Brebes, Dinamikanews.net – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Pensiun TMT 1 Maret 2026 kepada 33 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Brebes. Acara yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Pemberkasan Tunjangan Hari Tua (THT) dan Pensiun Pertama Ketaspenan, di Aula Kartini BKPSDMD setempat, Rabu (25/2/2026). Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Brebes Wurja SE, menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi para ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahu”Pengabdian selama dua puluh hingga tiga puluh tahun lebih bukanlah waktu yang singkat, bapak dan Ibu adalah sosok-sosok yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Semua itu menjadi bukti nyata kontribusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Brebes,” ujar Wurja.Wurja berpesan, masa purna tugas bukanlah alasan untuk berhenti berkarya. Para pensiunan didorong untuk tetap menjaga kesehatan fisik dan mental melalui berbagai aktivitas positif seperti berkebun, berolahraga, hingga bergabung dengan organisasi Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) di wilayah masing-masing.“Manfaatkan waktu luang untuk mengembangkan hobi yang mungkin selama ini terabaikan. Pensiun adalah kesempatan untuk terus belajar dan berbagi ilmu kepada masyarakat sekitar,” lanjutnya.

Baca Juga :  Aksi Nasional KSPN Nusantara: Menolak Ilegal Import

Lanjut Wurja, meskipun telah memasuki masa purna tugas, peran serta dan dukungan para pensiunan masih diharapkan dalam proses pembangunan Kabupaten Brebes agar masyarakat dapat menikmati hasil kerja pemerintah secara merata.Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes Moh Syamsul Haris mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada PNS yang akan menjalani masa purna tugas.

Baca Juga :  Wabup Intan Apresiasi Roadshow Kuliner Viral Indonesia

Haris melaporkan, PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun TMT 01 Maret 2026 sejumlah 33 (tiga puluh tiga) orang, Dengan rincian sebagai berikut :

Pejabat Eselon IV : 2 orang;

Tenaga Kependidikan : 23 orang;

Tenaga Kesehatan : 4 orang;

Tenaga Fungsional lainnya : 1

Jabatan Pelaksana/Staf : 3 orang.Acara diakhiri dengan penyerahan simbolis petikan SK Pensiun kepada perwakilan ASN serta sosialisasi dari pihak Taspen mengenai prosedur pemberkasan THT dan pensiun. Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan selaku perwakilan Pengurus Korpri Brebes, Kepala Dindukcapil Brebes, Ketua PWRI Brebes serta para ASN penerima SK Pensiun.

(D. Miranoor)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Waketum GANN Ke Wilayah Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang
Sebanyak 6.000 armada bus disiapkan untuk angkut jamaah Indonesia
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia
Tanpa Label Non-Halal, Penjual Masakan Babi Di Area Perumahan Medang Lestari Diduga Tidak Berizin.
Papua Bersiap Sambut Kereta Api dan Konektivitas Modern
DPP GANN Dukung Penuh Usulan Kepala BNN Dalam Pelaranggan VAPE Dengan Diperketatnya Dalam RUU Narkotika
Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu, Pramono Anung Siapkan Pasukan Khusus

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 06:55 WIB

Kunjungan Kerja Waketum GANN Ke Wilayah Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang

Selasa, 21 April 2026 - 18:16 WIB

Sebanyak 6.000 armada bus disiapkan untuk angkut jamaah Indonesia

Selasa, 21 April 2026 - 16:29 WIB

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 14:40 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia

Senin, 20 April 2026 - 18:48 WIB

Tanpa Label Non-Halal, Penjual Masakan Babi Di Area Perumahan Medang Lestari Diduga Tidak Berizin.

Berita Terbaru