Brebes, Dinamikanews.net – Praktisi hukum sekaligus tokoh yang aktif dalam pengembangan UMKM di Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H., mengambil sikap tegas secara resmi menyatakan pengunduran dirinya per hari ini, Rabu 25 Pebruari 2026 dari keanggotaan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Brebes.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Turnya dalam pernyataan resminya kepada media. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari sikap politik yang lahir dari pertimbangan matang dan komitmen terhadap arah perjuangan ke depan.
“Saya memilih meninggalkan zona nyaman politik lama untuk berdiri di barisan perubahan yang lebih berani, terbuka, dan berpihak nyata kepada rakyat,” tegas Turnya.
Menurutnya, dinamika politik nasional dan kebutuhan masyarakat, khususnya di daerah, menuntut hadirnya pendekatan baru yang lebih progresif dan adaptif. Ia menilai bahwa politik tidak boleh terjebak pada pola-pola lama, melainkan harus mampu menjawab tantangan zaman secara konkret.
Sebagai bentuk keberlanjutan pengabdian, Turnya menyatakan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia menilai PSI sebagai representasi kekuatan politik baru yang mengedepankan keterbukaan, meritokrasi, serta keberpihakan terhadap generasi muda dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“PSI saya pandang sebagai rumah baru yang menawarkan semangat pembaruan, dengan orientasi pada solusi nyata, bukan sekadar wacana,” ujarnya.
Turnya juga menekankan bahwa keputusannya bukan merupakan bentuk penolakan terhadap Partai Gerindra, melainkan bagian dari dinamika dan evolusi sikap politik dalam perjalanan pengabdiannya.
“Saya tetap menghormati Gerindra sebagai bagian penting dalam perjalanan politik saya. Namun ke depan, saya ingin memastikan setiap langkah politik benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai akademisi dan praktisi hukum, Turnya menegaskan komitmennya untuk terus mendorong politik yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik, khususnya dalam penguatan sektor UMKM sebagai fondasi ekonomi rakyat.
Langkah ini dinilai menjadi sinyal pergeseran dinamika politik di tingkat lokal, khususnya di Kabupaten Brebes dan wilayah Jawa Tengah, seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap figur-figur yang membawa semangat perubahan.
(D. Miranoor)

















