google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Indikasi KKN Dan Pekerja Tanpa K3 Di Pembangunan Gedung Penunjang DPRD Kab.Tangerang

- Reporter

Sabtu, 22 Juni 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – CV Mandiri Jaya Cipta Sebagai Pemenang Proyek Gedung Penunjang DPRD Kabupaten Tangerang dengan nilai Rp. 4.887.641.000 , terkesan mengabaikan Keselamatan Para Pekerjanya.

Hal ini terlihat di lapangan, para pekerja Gedung Penunjang DPRD Kabupaten Tangerang dari Dinas Tata Ruang Dan Bangunan di Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Mandiri Jaya Cipta terlihat tidak menerapkan K3 secara serius. Saat awak media ke lokasi, pekerja bahkan hanya mengunakan celana kolor dan tidak pake alas kaki/nyeker saat bekerja. Padahal penerapan K3 menjadi Prioritas utama bagi pelaksanaannya.

Pemerintah telah menetapkan aturan terkait Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) didalam UU No. 13 tahun 2023 dengan sangsi bagi perusahaan yang melanggar. Hal ini juga diperkuat dengan UU No. 1 tahun 1970 serta Permenaker No. 5 tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja dan juga Permenaker Nomb4 Tahun 1987 tentang P2K3 dengan sangsi Denda serta kurungan Penjara.

Baca Juga :  Halal Bihalal Kemendes PDTT, Gus Halim Dorong Jajaran Agar Lebih Baik Dalam Bekerja

Pihak-pihak terkait perlu melakukan evaluasi terhadap setiap detail proyek yang sedang dibangun oleh CV Mandiri Jaya Cipta. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki kekurangan yang ada dan menghindari pelanggaran K3 pada proyek yang sedang dilaksanakan.

“Pihak DPRD, Inspektorat dan Disnaker diharapkan turun tangan, mengawasi sekaligus mengevaluasi kinerja dan pelaksanaan Proyek agar pemeaoan K3 dapat berjalan dengan baik. Selain itu, jika mereka turun langsung ke Lapangan dan memeriksa serta mengevaluasi jalanya pembangunan Gedung Penunjang tersebut, maka akan terlihat jelas bahwa tidak ada kong kalikong diantara mereka . Bersihkan setiap pembangunan dari KKN di Kabupaten Tangerang”. Ungkap MK. Nugroho SH, salah satu Penggiat Anti Korupsi.

Baca Juga :  Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Halal Bihalal Purnawirawan dan Warakawuri TNI Polri Jateng

Pihak-pihak terkait perlu melakukan evaluasi dan verifikasi tempat kerja mencangkup perlengkapan keselamatan kerja, lingkungan kerja baik terhadap kebisingan, kebocoran debu dan lain sebagainya. K3 bagi pekerja merupakan salah satu kwalifikasi dan kredibilitas pelaksana proyek”. Pungkasnya(*)

Berita Terkait

Lokasi Tol YIA-Yogya di Kulon Progo Kebanjiran
Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementrans Mengentaskan Kemiskinan
Serambi MyPertamina Manjakan Konsumen di Nataru, Ini Sederet Promonya
Tiga Menteri Kabinet Merah Putih Bergabung ke PAN
Kebijakan PPN 12% Dinilai Bebani Rakyat, Senator asal DIY: Darurat GBHN!
Dinilai Akan Ungkit Tax Ratio, Sultan Dukung Kementerian UMKM Bentuk Holding UMKM
Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
PLN Raih Penghargaan Integritas Bisnis Lestari 2024 dari Transparency International Indonesia – Tempo

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 16:25 WIB

Lokasi Tol YIA-Yogya di Kulon Progo Kebanjiran

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:15 WIB

Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementrans Mengentaskan Kemiskinan

Jumat, 27 Desember 2024 - 09:36 WIB

Serambi MyPertamina Manjakan Konsumen di Nataru, Ini Sederet Promonya

Jumat, 20 Desember 2024 - 21:19 WIB

Tiga Menteri Kabinet Merah Putih Bergabung ke PAN

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:40 WIB

Dinilai Akan Ungkit Tax Ratio, Sultan Dukung Kementerian UMKM Bentuk Holding UMKM

Berita Terbaru

Rumah warga kebanjiran akibat Air Kali pening meluap

Berita

Lokasi Tol YIA-Yogya di Kulon Progo Kebanjiran

Jumat, 27 Des 2024 - 16:25 WIB

Berita

Tiga Menteri Kabinet Merah Putih Bergabung ke PAN

Jumat, 20 Des 2024 - 21:19 WIB