Pencanangan Aturan Baru Saat Upacara Bendera, Ikrar Pelajar Dan Lagu Rukun Sama Teman Wajib Dibacakan

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Dinamikanews.net – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan aturan baru terkait pelaksanaan upacara bendera di sekolah melalui Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2026.

Menindaklanjuti aturan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadindikpora) Kabupaten Brebes mulai mengedarkan instruksi kepada seluruh satuan pendidikan untuk menerapkan perubahan dalam tata urutan upacara guna memperkuat karakter dan nasionalisme siswa.

“Mulai hari ini,Dindikpora Kabupaten Brebes telah meneruskan edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tentang Surat Edaran (SE) terbaru Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.” ujar Kadindikpora Brebes, Sutaryono melalui Kabid Dikdas Aditya Perdana, Selasa 27 Januari 2026.

Kadindikpora mengimbau agar setiap sekolah melaksanakan ketentuan dalam SE ini secara konsisten dan penuh tanggung jawab mulai semester genap tahun ajaran 2025/2026. Para pendidik dan orang tua dapat memantau informasi lebih lanjut melalui laman resmi @kemendikasmen.

Baca Juga :  Sinergi Mengedukasi Siswa Tertib Berlalulintas, Satlantas Polres Brebes Gelar Menyapa Guru

“Kami himbau di tiap satuan pendidikan untuk wajib melaksanakan surat edaran tersebut,” tegasnya.

SE Mendikdasmen No.4 Tahun 2026 memuat tiga poin utama, yang mana dua poin di antaranya berisi intruksi baru dalam pelaksanaan upacara bendera di sekolah. Dua instruksi tersebut adalah terkait pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dan menyanyikan lagu Rukun Sama Teman.

Berikut adalah poin-poin penting dalam aturan upacara bendera terbaru tahun 2026:

Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia: Peserta didik kini wajib membacakan “Ikrar Pelajar Indonesia” yang memuat komitmen untuk belajar dengan tekun, menghormati guru dan orang tua, serta menjaga kerukunan.

Baca Juga :  Tingkatkan Profesionalisme Tata Acara, OPD Brebes Ikuti Pelatihan Keprotokolan

Menyanyikan Lagu “Rukun Sama Teman”: Selain lagu wajib nasional, sekolah diinstruksikan untuk menyanyikan lagu “Rukun Sama Teman” guna memperkuat pesan toleransi dan budaya hidup rukun di lingkungan sekolah.

Tujuan Penguatan Karakter: Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden RI untuk menggiatkan kembali upacara bendera sebagai sarana internalisasi nilai-nilai religius dan jiwa patriotisme.

Cakupan Sekolah: Aturan ini berlaku secara nasional untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, pendidikan dasar (SD/SMP), hingga pendidikan menengah (SMA/SMK).

Surat Edaran tersebut diterbitkan tertanggal 23 Januari 2026, dan mulai diterapkan setelahnya. Edaran ini menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait penggiatan pelaksanaan upacara bendera di sekolah, yang sejalan dengan upaya penguatan karakter serta rasa nasionalisme dan jiwa patriotisme.

(D. Miranoor)

Berita Terkait

Dies Natalis Ke 37 Tahun SMK 02 Taman Adakan Jalan Sehat
Siswa SD Brebes Dikeroyok Rekan Sekelas Saat Guru Meninggalkan Kelas, Luka Fisik dan Trauma
Tidak Ada Keharusan 340 Siswa Ikuti Acara Syukuran Perpisahan, Kepala Sekolah SMAN 03: Semua Atas Dasar Sukarela Dapat Ijin Orang 
Pengurus PGRI Cabang Tigaraksa Gelar Sosialisasi Keterbukaan informasi Publik..
Petals Taman Rasa Hadirkan Kesenian Jathilan
Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan Pakuhaji dan Sukadiri
Pemerintah Kecamatan Tigaraksa Gelar Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba.
Tanamkan Jiwa Wirausaha, Siswa Narada School Kunjungi Pabrik Kosmetik PT Souvenhostel Cipta Persada

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:02 WIB

Dies Natalis Ke 37 Tahun SMK 02 Taman Adakan Jalan Sehat

Jumat, 17 April 2026 - 07:52 WIB

Siswa SD Brebes Dikeroyok Rekan Sekelas Saat Guru Meninggalkan Kelas, Luka Fisik dan Trauma

Kamis, 9 April 2026 - 12:20 WIB

Tidak Ada Keharusan 340 Siswa Ikuti Acara Syukuran Perpisahan, Kepala Sekolah SMAN 03: Semua Atas Dasar Sukarela Dapat Ijin Orang 

Rabu, 8 April 2026 - 11:56 WIB

Pengurus PGRI Cabang Tigaraksa Gelar Sosialisasi Keterbukaan informasi Publik..

Selasa, 7 April 2026 - 07:40 WIB

Petals Taman Rasa Hadirkan Kesenian Jathilan

Berita Terbaru

Berita

Purbaya Optimistis IHSG Tembus 10.000 pada 2026

Sabtu, 25 Apr 2026 - 18:37 WIB