Gercep Polres Brebes Tangkap Pelaku Pembunuhan Driver Online

Rabu, 26 November 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Dalam kurun waktu kurang dari 2 hari Kasus pembunuhan disertai pencurian dan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain, berhasil diungkap oleh jajaran Kepolisian Polres Brebes.

Sebagai korban Kusyanto (46), seorang guru yang juga berprofesi sebagai driver taksi online (Grab) di Tegal harus kehilangan nyawa.

Pelaku, yang berinisial AS (27), seorang karyawan swasta asal Tegal, telah ditangkap dan terancam hukuman berat di penjara.

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito, didampingi Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati, di Mapolres Brebes Rabu, 25 November 2025.

Disampaikan, Jenazah korban ditemukan pada Senin pagi, 24 November 2025. Berdasarkan hasil olah TKP dan hasil pemeriksaan forensik, korban meninggal karena mati lemas akibat dicekik pakai handuk.

Baca Juga :  Citarum Harum Menjadi Showcase Penanganan Konservasi Sungai pada Ajang World Water Forum ke-10 di Bali

Wakapolres Brebes, Kompol Purbo Adjar Waskito, menjelaskan bahwa motif pelaku adalah pencurian mobil yang dilakukan secara terencana.

Setelah identitas korban diketahui, Tim Resmob Polres Brebes segera melakukan penyelidikan intensif.

Kurang dari dua hari, Tim Resmob Polres Brebes bersama Jatanras Polda Jateng berhasil meringkus pelaku di sebuah rumah kos di Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Adapun modus operandi tersangka yakni memesan Grab secara online kepada korban, kemudian mencampur minuman kopi korban dengan obat (cairan) sebagai upaya meracuni.

Ketika korban tidak berdaya, tersangka mencekik korban menggunakan handuk abu-abu miliknya hingga meninggal dunia dan membuang jenazah korban di real hutan jati milik perhutani, Songgom untuk menghilangkan jejak.

“Kami berhasil mengamankan tersangka berinisial AS , yang melakukan pencurian mobil dan handphone milik korban. Dari hasil penyelidikan, modus yang digunakan pelaku cukup keji, mulai dari mencoba meracuni korban hingga akhirnya melakukan pencekikan,” ungkap Kompol Purbo Adjar Waskito.

Baca Juga :  PT Jasamarga Jogja Solo Menyalurkan 2.000 Paket Sembako Pada Warga di Enam Desa Sekitar Jalan Tol Jogja-Solo

Disebutkannya, bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal.

“Ancaman hukuman untuk tersangka yaitu maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Menyikapi kasus yang melibatkan jasa transportasi online ini, Wakapolres Brebes juga menyampaikan imbauan serius kepada masyarakat dan penyedia jasa.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik pengguna maupun penyedia jasa driver online, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta agar pengemudi tidak mudah percaya atau menerima tawaran yang mencurigakan dari penumpang.

“Tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja, dan pencegahan adalah hal yang utama,” tutupnya. (D. Miranoor)

Berita Terkait

Rosan Roeslani Minta Audit Total Usai Tabrakan Kereta Bekasi, 14 Orang Tewas
HUT Otda, Bupati Tangerang Ajak Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah di Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30
Chery rilis Tiggo X, SUV hybrid off-road mampu tempuh 1.500 km
PSHT Ranting Rajeg Gelar Bersholawat, Pererat Sinergi Pesilat, Pemerintah, dan Masyarakat
Purbaya Optimistis IHSG Tembus 10.000 pada 2026
BGN Buka Suara soal Anggaran Zoom Rp 5,7 Miliar, Dadan: Untuk Koordinasi Program MBG
Transportasi Umum Jakarta Gratis Hari Ini, Peringati Hari Transportasi Nasional
“Seribu Teman Terlalu Sedikit”, Pesan Dimyati Natakusumah dalam Halal Bihalal DPP PIP Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:57 WIB

Rosan Roeslani Minta Audit Total Usai Tabrakan Kereta Bekasi, 14 Orang Tewas

Senin, 27 April 2026 - 12:39 WIB

HUT Otda, Bupati Tangerang Ajak Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah di Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30

Minggu, 26 April 2026 - 18:34 WIB

Chery rilis Tiggo X, SUV hybrid off-road mampu tempuh 1.500 km

Sabtu, 25 April 2026 - 22:53 WIB

PSHT Ranting Rajeg Gelar Bersholawat, Pererat Sinergi Pesilat, Pemerintah, dan Masyarakat

Sabtu, 25 April 2026 - 18:37 WIB

Purbaya Optimistis IHSG Tembus 10.000 pada 2026

Berita Terbaru

Berita

Purbaya Optimistis IHSG Tembus 10.000 pada 2026

Sabtu, 25 Apr 2026 - 18:37 WIB