Gercep Polres Brebes Tangkap Pelaku Pembunuhan Driver Online

Rabu, 26 November 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Dalam kurun waktu kurang dari 2 hari Kasus pembunuhan disertai pencurian dan kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain, berhasil diungkap oleh jajaran Kepolisian Polres Brebes.

Sebagai korban Kusyanto (46), seorang guru yang juga berprofesi sebagai driver taksi online (Grab) di Tegal harus kehilangan nyawa.

Pelaku, yang berinisial AS (27), seorang karyawan swasta asal Tegal, telah ditangkap dan terancam hukuman berat di penjara.

Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito, didampingi Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati, di Mapolres Brebes Rabu, 25 November 2025.

Disampaikan, Jenazah korban ditemukan pada Senin pagi, 24 November 2025. Berdasarkan hasil olah TKP dan hasil pemeriksaan forensik, korban meninggal karena mati lemas akibat dicekik pakai handuk.

Baca Juga :  Juara 1 Pesilat Tingkat Nasional di Piala Panglima TNI 2026, Diraih Oleh Pesilat SMPN 1 Bumiayu Brebes

Wakapolres Brebes, Kompol Purbo Adjar Waskito, menjelaskan bahwa motif pelaku adalah pencurian mobil yang dilakukan secara terencana.

Setelah identitas korban diketahui, Tim Resmob Polres Brebes segera melakukan penyelidikan intensif.

Kurang dari dua hari, Tim Resmob Polres Brebes bersama Jatanras Polda Jateng berhasil meringkus pelaku di sebuah rumah kos di Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Adapun modus operandi tersangka yakni memesan Grab secara online kepada korban, kemudian mencampur minuman kopi korban dengan obat (cairan) sebagai upaya meracuni.

Ketika korban tidak berdaya, tersangka mencekik korban menggunakan handuk abu-abu miliknya hingga meninggal dunia dan membuang jenazah korban di real hutan jati milik perhutani, Songgom untuk menghilangkan jejak.

“Kami berhasil mengamankan tersangka berinisial AS , yang melakukan pencurian mobil dan handphone milik korban. Dari hasil penyelidikan, modus yang digunakan pelaku cukup keji, mulai dari mencoba meracuni korban hingga akhirnya melakukan pencekikan,” ungkap Kompol Purbo Adjar Waskito.

Baca Juga :  Apresiasi Raperda Inisiatif & Saran DPRD, Sachrudin-Maryono: Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Disebutkannya, bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal.

“Ancaman hukuman untuk tersangka yaitu maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Menyikapi kasus yang melibatkan jasa transportasi online ini, Wakapolres Brebes juga menyampaikan imbauan serius kepada masyarakat dan penyedia jasa.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik pengguna maupun penyedia jasa driver online, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta agar pengemudi tidak mudah percaya atau menerima tawaran yang mencurigakan dari penumpang.

“Tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja, dan pencegahan adalah hal yang utama,” tutupnya. (D. Miranoor)

Berita Terkait

Kebakaran di Joglo Jakbar, Warga Dengar Bunyi Ledakan Dari Usaha Mebel
Gerak Cepat Polres Brebes Ungkap Kasus Narkotika di Bumiayu, Sita Sabu dan Barang Bukti Lainnya
KASUS FASILITAS MEWAH LAPAS CIBINONG MEMANAS  
Menkes: Positivity Rate Influenza 56 Persen Pada M-38 Masih Medium
PEREDARAN ROKOK ILEGAL MENGANCAM, PEMKAB BREBES GELAR ANTISIPASI TOTAL  
Bantuan Benih Jagung Buka Harapan Baru Petani Brebes
Drama Lima Gol Warnai Kemenangan Spanyol atas Inggris
LONJAKAN ISPA: 280 Pasien Serbu RSUD Brebes, IGD & Bangsal Hampir Penuh

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:33 WIB

Kebakaran di Joglo Jakbar, Warga Dengar Bunyi Ledakan Dari Usaha Mebel

Selasa, 29 September 2026 - 15:59 WIB

Gerak Cepat Polres Brebes Ungkap Kasus Narkotika di Bumiayu, Sita Sabu dan Barang Bukti Lainnya

Selasa, 29 September 2026 - 05:11 WIB

KASUS FASILITAS MEWAH LAPAS CIBINONG MEMANAS  

Senin, 28 September 2026 - 12:09 WIB

PEREDARAN ROKOK ILEGAL MENGANCAM, PEMKAB BREBES GELAR ANTISIPASI TOTAL  

Senin, 28 September 2026 - 06:14 WIB

Bantuan Benih Jagung Buka Harapan Baru Petani Brebes

Berita Terbaru

Peristiwa

Lahan Diserobot, Warga Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:05 WIB

Berita

KASUS FASILITAS MEWAH LAPAS CIBINONG MEMANAS  

Selasa, 29 Sep 2026 - 05:11 WIB