PT Dwi Karya Bentonit Indonesia Sampaikan Hak Jawab, Bantah Pemberitaan Dugaan Pencemaran Lingkungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, DINAMIKANEWS.NET – PT Dwi Karya Bentonit Indonesia menyampaikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan berjudul *“Seolah Kebal Hukum, PT Dwi Karya Bentonit Ternyata Pernah Dilaporkan 5 Tahun Lalu”* yang ditayangkan di media online Dinamikanews.net pada tanggal 19 April 2024

Keberatan tersebut disampaikan secara resmi oleh PT Dwi Karya Bentonit Indonesia. Perusahaan menyampaikan hak jawab, klarifikasi, sekaligus permintaan tindakan korektif terhadap pemberitaan yang dinilai merugikan nama baik dan reputasi perusahaan.

Pihak perusahaan membantah tudingan dugaan pencemaran lingkungan sebagaimana dimuat dalam pemberitaan tersebut.

Menurut perusahaan, informasi yang disampaikan tidak didukung bukti hasil pemeriksaan laboratorium maupun verifikasi lapangan dari instansi berwenang.

PT Dwi Karya Bentonit Indonesia juga menilai narasi pemberitaan tersebut tidak mencerminkan kondisi aktual kegiatan operasional perusahaan.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Dan Pemkab Kuat Eratkan Kemitraan

Terkait kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup, perusahaan menyatakan bahwa seluruh kegiatan operasionalnya dilaksanakan dengan mengacu pada dokumen UKL-UPL serta standar pengelolaan lingkungan yang ditetapkan pemerintah.

Perusahaan juga menyampaikan bahwa evaluasi dan pengujian lingkungan secara berkala oleh pihak independen menunjukkan parameter lingkungan berada dalam batas yang dipersyaratkan.

Sebagaimana dijelaskan pihak perusahaan, limbah yang dimaksud tidak dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Selain itu, perusahaan mempersoalkan proses pemberitaan yang menurut pihak manajemen tidak didahului upaya konfirmasi maupun verifikasi kepada PT Dwi Karya Bentonit Indonesia sebelum informasi tersebut dipublikasikan.

Atas dasar keberatan tersebut, melalui hak jawabnya, perusahaan meminta redaksi Dinamika News melakukan sejumlah langkah korektif.

Pertama, memuat hak jawab dan klarifikasi perusahaan secara utuh dan proporsional pada portal Dinamikanews.net

Baca Juga :  One Way Arus Balik Resmi Diberlakukan, Stamina Pengendara Jadi Perhatian

Kedua, Perusahaan juga meminta agar tautan pemberitaan tersebut tidak kembali ditampilkan dalam hasil pencarian mesin pencari internet.

Menanggapi penyampaian hak jawab tersebut, redaksi Dinamikanews.net menyampaikan

Pemuatan hak jawab ini merupakan bentuk tanggung jawab redaksi dalam menghormati hak-hak pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan sekaligus menjalankan prinsip keberimbangan dalam praktik jurnalistik.

Redaksi menegaskan bahwa pemuatan hak jawab dan klarifikasi ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghormati hak masyarakat maupun pihak yang diberitakan dalam memperoleh pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Dengan demikian, hak jawab ini diharapkan dapat memberikan informasi dan perspektif yang lebih lengkap kepada masyarakat mengenai keberatan serta klarifikasi resmi PT Dwi Karya Bentonit Indonesia atas pemberitaan tertanggal 19 April 2024.

Berita Terkait

Pemekaran Brebes Selatan Makin Dekat, Pegiat Siapkan Belasan Bus Menuju Semarang
Estafet Kepemimpinan Sukamulya: Soni Sanjaya Pamit dengan Catatan Manis
Menitip Jejak di Cikupa: Estafet Kepemimpinan dari Supriyadi ke Khalid Mawardi
Buka Cakrawala Generasi Muda, Rutan Batam Sambut Kunjungan Edukatif MAN 2 Kota Batam
Wujud Nyata Swadaya Warga, Semarak Sawah Baru Jilid III Hadirkan Khitanan Massal hingga Bazar UMKM
Kadis Kesehatan Mengakui Sudah Di Panggil Kejati Dan Kejari Terkait Anggaran Pembangunan Puskesmas Curug
Kejaksaan dan ASLINMAS Bagikan Bibit Cabai di Brebes, Dorong Ketahanan Pangan dari Desa
Menjaga Tradisi Langit: 40 Santri Tangerang Adu Tangkas Baca Kitab Kuning di Markas PKB

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:24 WIB

PT Dwi Karya Bentonit Indonesia Sampaikan Hak Jawab, Bantah Pemberitaan Dugaan Pencemaran Lingkungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 05:38 WIB

Pemekaran Brebes Selatan Makin Dekat, Pegiat Siapkan Belasan Bus Menuju Semarang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Estafet Kepemimpinan Sukamulya: Soni Sanjaya Pamit dengan Catatan Manis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Buka Cakrawala Generasi Muda, Rutan Batam Sambut Kunjungan Edukatif MAN 2 Kota Batam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Wujud Nyata Swadaya Warga, Semarak Sawah Baru Jilid III Hadirkan Khitanan Massal hingga Bazar UMKM

Berita Terbaru