Haidar Alwi: Kasus Pertamina Harus Jadi Momentum Pemberantasan Mafia Migas.

Senin, 3 Maret 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ir. R. Haidar Alwi, MT, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute / foto ist

Ir. R. Haidar Alwi, MT, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute / foto ist

dinamikanwes.net –  Kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina yang melibatkan tujuh tersangka dan potensi kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah menjadi tamparan keras bagi tata kelola energi nasional. Menanggapi hal ini, Ir. R. Haidar Alwi, MT, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menegaskan bahwa permasalahan utama bukan sekadar kasus pengoplosan BBM atau penyimpangan distribusi, melainkan adanya mafia migas yang telah berakar kuat dan menggerogoti kekayaan negara selama bertahun-tahun.

“Kasus ini tidak boleh hanya berhenti pada penindakan terhadap beberapa individu. Kita harus melihat lebih jauh, siapa yang mengendalikan skema besar mafia migas ini dan bagaimana sistem yang ada selama ini membiarkan mereka beroperasi tanpa tersentuh,” tegas Haidar Alwi. (3/3/2025)

Menurutnya, permainan dalam tata kelola minyak mentah dan BBM impor bukanlah hal baru. Mark-up harga impor minyak, pengaturan broker, serta manipulasi kontrak pengiriman adalah modus lama yang terus terjadi karena lemahnya sistem pengawasan. Jika tidak ada reformasi struktural yang serius, maka mafia migas akan terus mencari celah baru untuk meraup keuntungan pribadi.

Mafia Migas, Ancaman bagi Kesejahteraan Rakyat.

Haidar Alwi menyoroti bagaimana mafia migas telah lama menjadi penghambat bagi kesejahteraan rakyat. Alih-alih energi dikelola untuk kepentingan publik, sistem yang ada justru lebih berpihak pada kepentingan segelintir elite yang mengeruk keuntungan dari kebijakan energi nasional.

Baca Juga :  Ketua DPC LSBSN Angkat Bicara: Ombudsman, Menpan RB, Mendagri dan BKD Harus Evaluasi dan Sikap Tegas Atas Buruknya Pelayanan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

“Selama mafia migas masih bercokol di dalam sistem, jangan harap harga BBM bisa stabil dan terjangkau bagi rakyat. Mereka yang bermain di balik layar inilah yang membuat kita selalu menghadapi krisis harga energi,” tegas Haidar Alwi.

Lebih lanjut, Haidar Alwi menegaskan bahwa perbaikan tata kelola energi harus dimulai dari transparansi dan akuntabilitas di dalam tubuh BUMN strategis seperti Pertamina. Tanpa perubahan mendasar, kasus serupa akan terus berulang dengan aktor yang berbeda.

Langkah Konkret: Reformasi Tata Kelola Energi.

Haidar Alwi mengusulkan beberapa langkah konkret yang harus segera diambil pemerintah agar kasus ini menjadi momentum perbaikan, bukan sekadar skandal sesaat:

1. Bersihkan Pertamina dari Mafia Migas.
Pemerintah harus melakukan audit total dan membersihkan oknum-oknum yang terlibat dalam praktik rente di sektor energi. Penindakan hukum harus menyentuh aktor-aktor utama, bukan hanya pejabat di lapangan.

2. Transparansi dalam Impor dan Distribusi Minyak.
Setiap kebijakan impor minyak dan pengelolaan stok nasional harus dilakukan secara terbuka. Kementerian BUMN dan Pertamina harus membuka akses data kepada publik agar tidak ada ruang bagi manipulasi harga dan mark-up biaya pengiriman.

3. Peningkatan Sistem Pengawasan dan Akuntabilitas.
Perbaikan sistem pengawasan di sektor energi harus menjadi prioritas. Mekanisme audit yang lebih ketat dan independen harus diterapkan agar mafia migas tidak bisa lagi bermain di balik layar.

Baca Juga :  Wahyu Surya Gading Serahkan Formulir Bacabup Brebes ke-3 Partai

4. Mendorong Efisiensi dan Profesionalisme BUMN Migas.
Pertamina harus diarahkan menjadi perusahaan yang profesional dan efisien, seperti Aramco atau Shell. Campur tangan politik dalam pengelolaan BUMN harus dikurangi agar perusahaan bisa bergerak lebih transparan dan akuntabel.

5. Presiden Prabowo Harus Menjadi Panglima Pemberantasan Mafia Migas.
Haidar Alwi menegaskan bahwa tanpa peran aktif Presiden Prabowo Subianto, mafia migas tidak akan pernah bisa diberantas sepenuhnya. Perlu komitmen kuat dari kepala negara untuk memastikan reformasi energi berjalan tanpa intervensi dari kelompok kepentingan.

 

“Kasus ini harus menjadi titik balik. Jika kita gagal memanfaatkannya untuk melakukan reformasi besar-besaran, maka kita hanya akan melihat skandal serupa terulang di masa depan dengan aktor yang berbeda tetapi modus yang sama,” tegas Haidar Alwi.

Sebagai pakar pertambangan dan pengusaha di sektor energi, Haidar Alwi berkomitmen untuk terus menyuarakan pentingnya tata kelola energi yang bersih dan transparan. Ia berharap bahwa kasus ini tidak hanya menjadi ajang sensasi politik, tetapi benar-benar menjadi pijakan untuk membangun sistem yang lebih berintegritas demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Berita Terkait

267.380 Batang Rokok Ilegal Ditindak di Brebes, Satpol PP dan Bea Cukai Perketat Pengawasan
Operasi Pasar Murah Brebes Hari Ini, Beras dan Minyak Goreng Dijual Mulai Rp18 Ribu
Ribuan Santri Peringati Hari Santri Di Kantor Wali Kota Jakarta Utara
Workshop BPKP Dengan Perangkat Desa Dinodai Pengusiran Terhadap Wartawan 
Hari Santri 2026: Bupati Tangerang Guyur Beasiswa Kuliah Gratis bagi Guru Madrasah
Gub DKI: Penduduk Miskin Jakarta Di Bawah 4 Persen Untuk Pertama Kali
Sidang Vonis Sudewo di Semarang Jadi Sorotan, Pengamanan Diperketat
Polsek Curug Hadir di Perempatan Pondok Bambu, Pastikan Arus Lalu Lintas Pagi Lancar

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:45 WIB

267.380 Batang Rokok Ilegal Ditindak di Brebes, Satpol PP dan Bea Cukai Perketat Pengawasan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Operasi Pasar Murah Brebes Hari Ini, Beras dan Minyak Goreng Dijual Mulai Rp18 Ribu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Ribuan Santri Peringati Hari Santri Di Kantor Wali Kota Jakarta Utara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Workshop BPKP Dengan Perangkat Desa Dinodai Pengusiran Terhadap Wartawan 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Gub DKI: Penduduk Miskin Jakarta Di Bawah 4 Persen Untuk Pertama Kali

Berita Terbaru