Polres Tangsel Ungkap Kasus Pembunuhan Personel TNI, Tujuh Tersangka Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel, Dinamikanews.net – Polres Tangerang Selatan bersama Korem 052/Wijayakrama, Denpom Jaya 1 Tangerang, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana pembunuhan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Konferensi pers berlangsung di Aula Guyub Lantai 4 Polres Tangerang Selatan, Jumat (24/7/2026).

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H. terlebih dahulu menyampaikan belasungkawa atas gugurnya personel TNI Angkatan Darat, Prada A.B.S. (21).

“Sebelumnya kami dari Polres Tangerang Selatan menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya personel TNI AD, Prada A.B.S. (21 tahun). Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Kapolres.

Kasus tersebut terjadi di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya di depan pertigaan Cluster Turquoise, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (19/7/2026).

Konferensi pers dipimpin Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri Kasi Intel Korem 052/Wijayakrama Kolonel Inf. Muhammad Zia Ulhaq, S.Sos., Danden Inteldam XVII/Cendrawasih Letkol Inf. Nasser Al Khaled, Dandenpom Jaya 1/Tangerang Mayor Cpm Dio Muhammad Putra Utama, S.S.T. Han., S.I.P., M.M., serta Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Hifni, S.H., M.H.

Baca Juga :  Dukung Gerakan Pangan Murah, Polres Brebes Sediakan Beras Harga Terjangkau

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai ditemukannya seorang pria tergeletak di pinggir jalan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua segera melakukan pengecekan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pemeriksaan sejumlah saksi hingga diketahui korban adalah Prada A.B.S., anggota TNI Angkatan Darat.

“Berkat kerja cepat dan sinergi antarinstansi, petugas gabungan Satreskrim Polres Tangerang Selatan bersama Subdit Jatanras Bareskrim Polri, Korem 052/Wijayakrama, dan Denpom Jaya 1 berhasil mengidentifikasi para pelaku. Empat tersangka berhasil diamankan, yakni BR (36), RRGB (22), MKN (28), dan EYR (21). Tiga tersangka pertama diamankan di sejumlah lokasi yang tidak jauh dari TKP dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, sedangkan tersangka EYR diamankan oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar AKBP Boy Jumalolo.

Kapolres menambahkan, pada Selasa (21/7/2026), Denpom Jaya 1 kembali mengamankan tiga terduga pelaku lainnya, yakni AEL (22), SS (39), dan FNK (27). Ketiganya kemudian diserahkan kepada penyidik Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dengan demikian, hingga saat ini sebanyak tujuh tersangka telah diamankan dalam perkara tersebut.

AKBP Boy Jumalolo menegaskan bahwa Polres Tangerang Selatan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Lambat Terbitkan Akta Kematian, Dukcapil Bekasi Utara Dipertanyakan

“Sinergi antara Polri, TNI, dan Kejaksaan akan terus diperkuat guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga rasa keadilan bagi korban, keluarga korban, dan masyarakat dapat terwujud,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, ketujuh tersangka memiliki peran yang berbeda dan terbagi dalam empat klaster.

Klaster pertama terdiri dari dua tersangka, MKN dan BR, yang berperan melakukan pengejaran terhadap korban.

Klaster kedua berjumlah tiga tersangka, yakni FNK, RRGB, dan AEL, yang berperan mengejar sekaligus melakukan pemukulan terhadap korban.

Klaster ketiga adalah SS, yang berperan mengejar, memukul, serta mengambil telepon genggam milik korban.

Sedangkan klaster keempat adalah EYR, yang diduga melakukan pengejaran, pemukulan, dan penusukan terhadap korban menggunakan sebilah pisau.

AKP Wira juga mengungkapkan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya. Saat ini, dua orang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial U dan B, dan masih dalam proses pengejaran.

Polres Tangerang Selatan memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan sinergi bersama TNI dan Kejaksaan, guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta membawa seluruh pihak yang terlibat ke hadapan hukum.

Berita Terkait

Sinergi BPR BKK Mandiraja dan Dunia Pendidikan; Wujudkan Generasi Berintegritas Melalui Karakter Antikorupsi
32 siswa dan 1 Guru SDN 22 Tegineneng Pesawaran Diduga Keracunan MBG
Madrasah Light Competition Tingkat Kabupaten Tangerang Berakhir, Para Juara Siap Bersaing di Provinsi 
Atlet Sepak Bola Putri Berprestasi Asal Tangsel Gagal Masuk SMA Negeri, DPRD Banten Minta Solusi
BAZNAS Kota Tangerang Perkuat Kepercayaan Publik, Himpun ZIS Rp16,5 Miliar
Sidak Pabrik Es Kristal di Buaran, Anggota DPRD Tangsel Minta Operasional Dihentikan Sementara hingga Izin Lengkap
Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Tangerang Bedah Rumah Warga Tidak Layak Huni
DP3A Kabupaten Tangerang: Hari Anak Nasional Momentum Bangun Masa Depan Anak

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:50 WIB

Sinergi BPR BKK Mandiraja dan Dunia Pendidikan; Wujudkan Generasi Berintegritas Melalui Karakter Antikorupsi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:18 WIB

Polres Tangsel Ungkap Kasus Pembunuhan Personel TNI, Tujuh Tersangka Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:40 WIB

32 siswa dan 1 Guru SDN 22 Tegineneng Pesawaran Diduga Keracunan MBG

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:53 WIB

Madrasah Light Competition Tingkat Kabupaten Tangerang Berakhir, Para Juara Siap Bersaing di Provinsi 

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:15 WIB

Atlet Sepak Bola Putri Berprestasi Asal Tangsel Gagal Masuk SMA Negeri, DPRD Banten Minta Solusi

Berita Terbaru