Mobil Siaga Desa Dialihfungsikan Jadi Kendaraan Dinas, Lambatnya Pelayanan Publik, Warga Protes Sulit Diakses Saat Darurat

Minggu, 12 April 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Dinamikanews.net – Keberadaan mobil siaga di salah satu desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes kini menjadi sorotan masyarakat. Unit yang seharusnya diperuntukkan bagi pelayanan darurat dan kemanusiaan tersebut dikeluhkan warga karena seringkali tidak tersedia saat dibutuhkan.

Menurut informasi yang dihimpun, mobil tersebut kini lebih sering digunakan sebagai kendaraan dinas atau inventaris pribadi oleh Kepala Desa setempat untuk keperluan tugas sehari-hari maupun kegiatan pribadi. Akibatnya, fungsi utama kendaraan sebagai sarana evakuasi pasien sakit keras atau bantuan bencana menjadi terabaikan.“Sering kali saat ada warga yang sakit mendadak atau butuh evakuasi cepat ke Puskesmas maupun Rumah Sakit, mobil siaga tidak ada di tempat. Dikatakan sedang dipakai Pak Kades,” keluh Karyadi salah satu warga, Sabtu (11/04/2026). Info berita dari warga yang lain dengan sangat terpaksa akhirnya meminjam mobil Siaga dari desa lain seperti desa Randusanga Wetan dan Kedunguter, tambahnya.

Baca Juga :  Proyek Underpass Bitung, gusur puluhan UMKM

Warga berharap adanya pembatasan penggunaan agar aset desa tersebut benar-benar siap siaga 24 jam. Mereka menilai penggunaan yang tidak sesuai prosedur merugikan banyak pihak dan menghambat akses pelayanan dasar.Keluhan yang lain juga disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat setempat, Ustad Imam Khambali menyampaikan bahwa warga untuk mendapatkan pelayanan umum sangat lambat, bahkan kerap mengalami kegagalan. Sebagai contoh permohonan tandatangan Kades baik untuk kepentingan umum atau pribadi karena yang bersangkutan sering tidak ada di kantor desa.

“Keperluan yang bersifat umum misalnya bantuan proyek untuk kemajuan pembangunan desa sulit mendapatkan persetujuan terkecuali harus pihak desa yang mengerjakan. Keperluan yang bersifat pribadi tandatangan ijin hajatan, pengajuan pinjaman bank serta surat pengantar persyaratan daftar kerja, sangat susah untuk mendapatkan pelayanan,” Ujar Ustad Imam Khambali.

Baca Juga :  Mendukung Program Asta Cita, Kementerian PU Memperkuat Peran Strategis Pelaku Usaha Jasa Konstruksi Nasional

Berita ini mendapat tanggapan dari pihak Kepala Desa Randusanga Kulon Afan Setiono (12/4/2026) terkait polemik penggunaan mobil siaga tersebut dan lambatnya pelayanan publik:

1. Alasan mengapa mobil siaga tidak ditaruh di Kantor Desa karena faktor keamanan dan sudah berdasarkan keputusan Musdes.

2. Perihal warga untuk menggunakan mobil siaga, sudah disiapkan sopir siaga.

3. Kejadian warga tidak dapat menggunakan mobil siaga untuk berobat sampai meninggal dunia kondisi mobil rusak dan berada di bengkel.

4. Soal pelayanan publik pihak pemerintah desa sudah menjalankan sesuai dengan peraturan yang ada.

(D. Miranoor)

 

 

 

Berita Terkait

ESDM Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik Walau Kurs Rupiah Rp17.877
BB TNBTS Evaluasi Keamanan Transportasi Usai Kecelakaan Di Jalur Bromo
Kunjungan Prabowo ke Prancis Hasilkan Empat Kesepakatan Baru
AS, Meksiko, Kanada perketat aturan terkait Ebola Jelang Piala Dunia
Kemacetan truk trailer mengular dari Tj Priok hingga Cakung-Cilincing
Live “Pocong Jadi-Jadian” Hebohkan Sragen, Polda Jateng Imbau Remaja Jangan Buat Konten Meresahkan
Luar Biasa, paguyuban Pasar Gudang Tigaraksa Potong Hewan Kurban Sebanyak 19 Ekor Sapi
Barantin Bantu Optimalisasi Kualitas Ekspor Durian Parigi Moutong

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:22 WIB

ESDM Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik Walau Kurs Rupiah Rp17.877

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:15 WIB

BB TNBTS Evaluasi Keamanan Transportasi Usai Kecelakaan Di Jalur Bromo

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:20 WIB

Kunjungan Prabowo ke Prancis Hasilkan Empat Kesepakatan Baru

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:16 WIB

AS, Meksiko, Kanada perketat aturan terkait Ebola Jelang Piala Dunia

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:22 WIB

Live “Pocong Jadi-Jadian” Hebohkan Sragen, Polda Jateng Imbau Remaja Jangan Buat Konten Meresahkan

Berita Terbaru