Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Jasinga Bogor, Polisi Terima Laporan

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Jasinga Bogor, Polisi Terima Laporan

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Jasinga Bogor, Polisi Terima Laporan

Dinamikanews.net | Seorang staf redaksi media online Kriminal Xpost, Suniawati, dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan di wilayah Desa Setu, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Senin (23/2/2026) malam. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Jasinga dan kini dalam penanganan aparat.

 

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/15/II/2026/JBR/Res.Bgr/Sektor Jasinga, korban mendatangi Mapolsek Jasinga sekitar pukul 22.15 WIB. Laporan diterima oleh Ka SPKT Polsek Jasinga, AIPDA Ferry Setiawan.

 

Menurut informasi dalam laporan, peristiwa terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah pos depan vila milik warga di Desa Setu, Kecamatan Jasinga. Saat kejadian, korban sedang bersama anaknya yang masih berusia 7 tahun.

Baca Juga :  PW F-BUMINU SARBUMUSI BANTEN DESAK PEMERINTAH SEGERA PULANGKAN PMI YANG KRITIS*

 

Seorang pria berinisial ASH diduga melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong yang mengenai bagian pipi kiri korban. Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka lecet pada siku tangan kanan karena bergesekan dengan tembok.

Selain luka fisik, korban juga melaporkan kerugian materiel sekitar Rp100.000. Peristiwa ini kemudian dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan.

 

Identitas korban sebagai staf redaksi diperkuat dengan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) media online Kriminal Xpost dengan nomor registrasi 009/Red/XII-2025 yang masih berlaku hingga 10 Desember 2026.

Baca Juga :  Komitmen Bersih dari Narkoba, Kapolres Tangerang Kota Periksa Seluruh Anggota

 

Pimpinan Redaksi Kriminal Xpost dalam keterangan resminya menyatakan mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan meminta aparat penegak hukum memproses laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan Polsek Jasinga untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi belum memberikan keterangan tambahan terkait perkembangan perkara.

 

Red

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Tangerang, Rampungkan Perda Provider Telekomunikasi, Internet dan WiFi Awal 2027
Acara Rolasan: Tradisi Kuno Warisan Leluhur yang Tetap Terjaga di Cirebon
Purbaya Evaluasi Kinerja Setahun, Soroti Capaian Pertumbuhan Ekonomi
Warga Resah dan Desak Pemkab Brebes Bertindak, Dampak Polusi Pembakaran Asap TPA Kaliaur
Juara 1 Pesilat Tingkat Nasional di Piala Panglima TNI 2026, Diraih Oleh Pesilat SMPN 1 Bumiayu Brebes
Siapa Pemimpin Pertama di Kota Tegal? Ini Jejak Sejarahnya
Purbaya Dipecat Lewat Telepon saat Rapat DPD RI soal APBN 2027
SHGB Situ Rompong Disorot, BAM DPR RI Minta BPN Pertimbangkan Pembatalan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:22 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang, Rampungkan Perda Provider Telekomunikasi, Internet dan WiFi Awal 2027

Rabu, 16 September 2026 - 05:24 WIB

Acara Rolasan: Tradisi Kuno Warisan Leluhur yang Tetap Terjaga di Cirebon

Selasa, 15 September 2026 - 18:22 WIB

Purbaya Evaluasi Kinerja Setahun, Soroti Capaian Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 15 September 2026 - 12:23 WIB

Juara 1 Pesilat Tingkat Nasional di Piala Panglima TNI 2026, Diraih Oleh Pesilat SMPN 1 Bumiayu Brebes

Selasa, 15 September 2026 - 10:44 WIB

Siapa Pemimpin Pertama di Kota Tegal? Ini Jejak Sejarahnya

Berita Terbaru