Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Jasinga Bogor, Polisi Terima Laporan

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Jasinga Bogor, Polisi Terima Laporan

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Jasinga Bogor, Polisi Terima Laporan

Dinamikanews.net | Seorang staf redaksi media online Kriminal Xpost, Suniawati, dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan di wilayah Desa Setu, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Senin (23/2/2026) malam. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Jasinga dan kini dalam penanganan aparat.

 

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/15/II/2026/JBR/Res.Bgr/Sektor Jasinga, korban mendatangi Mapolsek Jasinga sekitar pukul 22.15 WIB. Laporan diterima oleh Ka SPKT Polsek Jasinga, AIPDA Ferry Setiawan.

 

Menurut informasi dalam laporan, peristiwa terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah pos depan vila milik warga di Desa Setu, Kecamatan Jasinga. Saat kejadian, korban sedang bersama anaknya yang masih berusia 7 tahun.

Baca Juga :  Jangan Jadi Pejuang Di Warung Tapi Jadilah Petarung Di Lapangan, Tinggalkan Pola Lamban, Sok Birokratis!

 

Seorang pria berinisial ASH diduga melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong yang mengenai bagian pipi kiri korban. Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka lecet pada siku tangan kanan karena bergesekan dengan tembok.

Selain luka fisik, korban juga melaporkan kerugian materiel sekitar Rp100.000. Peristiwa ini kemudian dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan.

 

Identitas korban sebagai staf redaksi diperkuat dengan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) media online Kriminal Xpost dengan nomor registrasi 009/Red/XII-2025 yang masih berlaku hingga 10 Desember 2026.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Ajak Sinergi Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

 

Pimpinan Redaksi Kriminal Xpost dalam keterangan resminya menyatakan mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan meminta aparat penegak hukum memproses laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan Polsek Jasinga untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi belum memberikan keterangan tambahan terkait perkembangan perkara.

 

Red

Berita Terkait

Lemahnya Pengawasan. Penjualan Masakan Babi Via Online Tanpa Izin Resmi Berkeliaran Di Kelurahan Medang. 
Sebanyak 6.000 armada bus disiapkan untuk angkut jamaah Indonesia
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia
Sekda Buka Sosialisasi Penguatan Budaya Hukum Dalam Kehidupan Masyarakat Desa
Tanpa Label Non-Halal, Penjual Masakan Babi Di Area Perumahan Medang Lestari Diduga Tidak Berizin.
Papua Bersiap Sambut Kereta Api dan Konektivitas Modern
DPP GANN Dukung Penuh Usulan Kepala BNN Dalam Pelaranggan VAPE Dengan Diperketatnya Dalam RUU Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:33 WIB

Lemahnya Pengawasan. Penjualan Masakan Babi Via Online Tanpa Izin Resmi Berkeliaran Di Kelurahan Medang. 

Selasa, 21 April 2026 - 18:16 WIB

Sebanyak 6.000 armada bus disiapkan untuk angkut jamaah Indonesia

Selasa, 21 April 2026 - 16:29 WIB

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 14:40 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia

Senin, 20 April 2026 - 18:48 WIB

Tanpa Label Non-Halal, Penjual Masakan Babi Di Area Perumahan Medang Lestari Diduga Tidak Berizin.

Berita Terbaru