Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Jasinga Bogor, Polisi Terima Laporan

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Jasinga Bogor, Polisi Terima Laporan

Staf Redaksi Kriminal Xpost Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Jasinga Bogor, Polisi Terima Laporan

Dinamikanews.net | Seorang staf redaksi media online Kriminal Xpost, Suniawati, dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan di wilayah Desa Setu, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Senin (23/2/2026) malam. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Jasinga dan kini dalam penanganan aparat.

 

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/15/II/2026/JBR/Res.Bgr/Sektor Jasinga, korban mendatangi Mapolsek Jasinga sekitar pukul 22.15 WIB. Laporan diterima oleh Ka SPKT Polsek Jasinga, AIPDA Ferry Setiawan.

 

Menurut informasi dalam laporan, peristiwa terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah pos depan vila milik warga di Desa Setu, Kecamatan Jasinga. Saat kejadian, korban sedang bersama anaknya yang masih berusia 7 tahun.

Baca Juga :  Polres Tasikmalaya Kota Bertindak Cepat Tindaklanjuti Laporan Gangguan Kamtibmas di Perumahan Mutiara Putra Ciawi Regency

 

Seorang pria berinisial ASH diduga melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong yang mengenai bagian pipi kiri korban. Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka lecet pada siku tangan kanan karena bergesekan dengan tembok.

Selain luka fisik, korban juga melaporkan kerugian materiel sekitar Rp100.000. Peristiwa ini kemudian dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan.

 

Identitas korban sebagai staf redaksi diperkuat dengan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) media online Kriminal Xpost dengan nomor registrasi 009/Red/XII-2025 yang masih berlaku hingga 10 Desember 2026.

Baca Juga :  Usai Dilantik jadi Mendes, Yandri Optimis Wujudkan Indonesia Emas 2045

 

Pimpinan Redaksi Kriminal Xpost dalam keterangan resminya menyatakan mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan meminta aparat penegak hukum memproses laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan Polsek Jasinga untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi belum memberikan keterangan tambahan terkait perkembangan perkara.

 

Red

Berita Terkait

Jonatan Christie Melaju Ke Babak Final Indonesia Open
Pemprov DKI Dan BMKG Bangun Sistem Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat
Warga Keluhkan Aktivitas Matel di Jalan Raya Binong, Minta APH dan Pemerintah Bertindak
CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai
Kebakaran di Taman Nasional Gunung Rinjani berhasil dipadamkan
Presiden Prabowo Ingatkan Mitra MBG, Ayam Tidak Boleh Dipotong Lebih dari 14 Bagian
MRT Jakarta targetkan uji coba rute Bundaran HI-Monas pada Juni 2027
Gubernur Andra Soni Buka Kerja Sama Luas dengan IWAPI Banten untuk Pemberdayaan Perempuan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:57 WIB

Jonatan Christie Melaju Ke Babak Final Indonesia Open

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:28 WIB

Pemprov DKI Dan BMKG Bangun Sistem Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:40 WIB

Warga Keluhkan Aktivitas Matel di Jalan Raya Binong, Minta APH dan Pemerintah Bertindak

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:52 WIB

CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kebakaran di Taman Nasional Gunung Rinjani berhasil dipadamkan

Berita Terbaru

Berita

Jonatan Christie Melaju Ke Babak Final Indonesia Open

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:57 WIB