Yayasan HSD Jawa Tengah Menduga Adanya Praktek Jual Beli Titik Dapur BGN, Pelaku Disinyalir Orang Dalam

Senin, 12 Januari 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Polemik terjadi pada Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) Jawa Tengah tengah menghadapi tuduhan serius terkait dugaan penyelewengan dana dari calon pengelola dapur Badan Gizi Nasional (BGN). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Yayasan, INW, disebut-sebut terlibat dalam proses pendaftaran dan penawaran titik dapur dengan nilai setoran mencapai ratusan juta rupiah, (12/1/2026)

Ketua Umum Yayasan HSD Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H., menyatakan bahwa proses pendaftaran 25 titik dapur sejak Mei 2025 tidak pernah dilaporkan kepada dirinya sebagai penanggung jawab yayasan. “Kami tidak menyimpulkan, tapi ada dugaan serius yang harus diusut. Calon pengelola mengaku telah menyetor dana besar, namun sampai sekarang tidak ada dapur yang beroperasi dan tidak ada ID Mitra BGN,” tegas Turnya.

Daftar 25 titik dapur yang diajukan meliputi beberapa kabupaten di Jawa Tengah, yaitu:

1.Tonjong Ciregol – Kabupaten Brebes – Pak Asiz

2.Tonjong Kutamendala depan POM – Kabupaten Brebes – Pak Asiz

3.Laren Bumiayu – Kabupaten Brebes – Pak Bambang

4.Laren 2 ( mau geser ke kersana ) – Kabupaten Brebes – Pak Bambang

5.Salem Tembong Reja – Kabupaten Brebes – Pak Subhan

6.Salem Pasir – Kabupaten Brebes – Pak Subhan

Baca Juga :  Presiden hadiri Forum Bisnis Jepang-RI, perkuat hubungan ekonomi

7.Salem Gunung Larang – Kabupaten Brebes – Pak Subhan

8.Salem Sawah Gede – Kabupaten Brebes – Pak Subhan

9.Kramat Bumiayu – Kabupaten Brebes – Indah

10.Pangebatan Bantarkawung – Kabupaten Brebes – Mualip

11.Bojong.1 Kabupaten Tegal – YHSD Kab.Tegal –Aji

12.Balapulang – Kabupaten Tegal – YHSD Kab. Tegal – Aji

13.Bojong.2 – Kabupaten Tegal – YHSD Kab.Tegal – Aji

14.Banjarnegara – Kabupaten Banjarnegera – Pak Han

15.Jatisari – Kabupaten Kebumen – YHSD Kebumen – Choirul

16.Kabupaten Kebumen – YHSD Kebumen – Choirul

17.Candimulyo – Kota Magelang – YHSD Kota Magelang – Ibu Susi

18.Windusari – Kota Magelang – YHSD Kota Magelang – Ibu Susi

19.Kota Magelang – YHSD Kota Magelang – Ibu Susi

20.Wonosobo – Kabupaten Wonosobo – YHSD Wonosobo – Pak Sukur

21.Sukoharjo – Kabupaten Sukoharjo – Ibu Reviana

22.Sukoharjo – Kabupaten Sukohar – Ibu Reviana

23.Sukoharjo – Kabupaten Sukoharjo – Pak Bagus

24.Temanggung – Kabupaten Temanggung – Pak Listyo

25.Jatibarang kab. Brebes – pak Bambang

Yayasan HSD Jawa Tengah kini membuka ruang klarifikasi dan meminta pertanggungjawaban atas dana yang disetor. “Jika tidak ada itikad baik untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan, maka langkah hukum akan kami tempuh,” tegas Turnya.

Baca Juga :  Buka Diseminasi Program GESIT-KIAT 2022-2025, Wamen Diana Tekankan Komitmen Bangun Infrastruktur Inklusif

Turnya juga menambahkan, “Kami menerima banyak keluhan dari calon pengelola yang mengaku telah menyetor dana besar. Namun hingga kini, dapur tidak jalan, operasional tidak ada, dan statusnya tidak jelas.”

Yayasan HSD Jawa Tengah juga menduga adanya praktik jual beli titik dapur BGN, dan meminta klarifikasi terbuka dari Sekjen dan pihak-pihak terkait. Yayasan juga membuka ruang bagi para calon pengelola dapur yang merasa dirugikan untuk menyampaikan klarifikasi secara resmi.

“Ketua Umum sebagai penanggung jawab pengurusan justru tidak mengetahui proses pendaftaran tersebut. Ini menimbulkan pertanyaan besar: atas dasar kewenangan siapa, dan untuk kepentingan siapa,” kata Turnya.

Yayasan HSD Jawa Tengah berkomitmen untuk mengembalikan tata kelola yayasan ke rel yang semestinya, transparansi, dan akuntabilitas, serta mendukung penuh proses penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Turnya juga menyatakan bahwa yayasan tidak akan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh calon pengelola dapur jika tidak ada klarifikasi dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait. Yayasan juga akan mengambil langkah hukum untuk melindungi hak-hak calon pengelola dapur.

(D. Miranoor)

Berita Terkait

DPP GANN Dukung Penuh Usulan Kepala BNN Dalam Pelaranggan VAPE Dengan Diperketatnya Dalam RUU Narkotika
Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu, Pramono Anung Siapkan Pasukan Khusus
Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Dex naik per 18 April
DKI targetkan emisi turun 50 persen di 2030 lewat kendaraan listrik
Satu Keluarga Tewas Dalam Kebakaran di Grogol Petamburan Jakbar
Berlokasi di Brebes, Bakal Miliki Mega Farm Sapi Perah Terbesar di Indonesia, Seluas 710 Hektare dan 30.000 Ekor
Dandhy Dwi Laksono Soroti Deforestasi Papua Selatan Lewat Film ‘Pesta Babi’
Harga BBM April 2026 Tetap Stabil, Pemerintah Redam Gejolak Energi Global

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:45 WIB

Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu, Pramono Anung Siapkan Pasukan Khusus

Sabtu, 18 April 2026 - 18:47 WIB

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Dex naik per 18 April

Jumat, 17 April 2026 - 19:01 WIB

DKI targetkan emisi turun 50 persen di 2030 lewat kendaraan listrik

Jumat, 17 April 2026 - 11:05 WIB

Satu Keluarga Tewas Dalam Kebakaran di Grogol Petamburan Jakbar

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Berlokasi di Brebes, Bakal Miliki Mega Farm Sapi Perah Terbesar di Indonesia, Seluas 710 Hektare dan 30.000 Ekor

Berita Terbaru

Berita

Papua Bersiap Sambut Kereta Api dan Konektivitas Modern

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:50 WIB