Ini Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net – Pemerintah memberikan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan pertimbangan itu diberikan agar ada persatuan menjelang perayaan 17 Agustus mendatang.

Salah satu yang menjadi dasar pertimbangan kepada dua orang yang saya sebutkan tadi yang disebutkan oleh Pak Ketua adalah salah satunya itu kita ingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Supratman mengatakan yang mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto adalah dirinya selaku Menteri Hukum. Surat permohonan kepada Presiden ditandatangani Supratman.

Baca Juga :  Hadapi VUCA Era, Kementerian PANRB Tengah Mengembangkan Strategi Reformasi Birokrasi 2025-2045 di Konferensi Internasional

“Karena itu, saya ingin sampaikan pertimbangannya sekali lagi dalam pemberian dan abolisi ataupun amnesti itu pasti pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara berpikirnya tentang NKRI,” ujarnya.

“Jadi itu yang itu yang paling utama yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa. Dan sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama sama dengan seluruh elemen politik kekuatan politik yang ada di Indonesia jadi itu,” tambahnya.

Selain itu, ada pertimbangan bahwa Hasto ataupun Tom Lembong punya prestasi dan kontribusi kepada Indonesia. Ia bersyukur pertimbangan tersebut telah disepakati DPR.

“Dan kita bersyukur malam ini karena pertimbangan DPR sudah disepakati oleh fraksi-fraksi kita tunggu selanjutnya nanti keputusan Presiden yang akan terbit,” ujarnya.

Baca Juga :  Dirut Jasa Marga Bahas Pembiayaan Kreatif Infrastruktur Jalan Tol Berkelanjutan di Creative Infrastructure Financing Day

Sebelumnya, DPR RI telah melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah terkait pertimbangan terhadap surat Presiden RI terkait pemberian abolisi hingga amnesti. DPR memberikan persetujuan atas surat yang diajukan tersebut.

“Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat konsultasi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Salah satunya adalah pemberian abolisi terhadap Tom Lembong. Dengan begitu, seluruh proses hukum yang menjerat Tom Lembong dihentikan. Selain itu, disetujui soal pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto

 

Berita Terkait

Menteri LH Minta Persoalan Sampah Di Sumbar Selesai Pada 2027
Bupati Tangerang Pastikan Warga Terima Hunian dan Air Bersih Saat Tinjau pembangunan RTLH di Tigaraksa
Anggota DPRD Fraksi Demokrat M. Yaya Amsori : Apresiasi Kinerja Bupati Tangerang Dalam Program Gebrak Pak Kumis
DKI Jakarta Alami Kerugian Miliaran Rupiah Imbas JPO Tendean Ditabrak Truk
Kunjungi Kejagung, Polri Serahkan Administrasi Penyidikan Korupsi
Bansos PKH Dan BPNT Untuk Triwulan Ketiga Cair Pada 20 Juli 2026
Menhut Siapkan Kawasan Preservasi Orangutan seluas 87 Ribu Hektare
Prabowo Optimistis Kebangkitan Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi RI

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:51 WIB

Menteri LH Minta Persoalan Sampah Di Sumbar Selesai Pada 2027

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:45 WIB

Bupati Tangerang Pastikan Warga Terima Hunian dan Air Bersih Saat Tinjau pembangunan RTLH di Tigaraksa

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:43 WIB

Anggota DPRD Fraksi Demokrat M. Yaya Amsori : Apresiasi Kinerja Bupati Tangerang Dalam Program Gebrak Pak Kumis

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:40 WIB

DKI Jakarta Alami Kerugian Miliaran Rupiah Imbas JPO Tendean Ditabrak Truk

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:13 WIB

Kunjungi Kejagung, Polri Serahkan Administrasi Penyidikan Korupsi

Berita Terbaru