Demo Buruh Di Brebes Tuntut Kenaikan Upah Kerja, Menghapus Kesenjangan Ekonomi Para Pekerja 

Senin, 22 Desember 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Dinamikanews.net– Ribuan buruh yang ada di kawasan Kabupaten Brebes, turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa, Senin (22/12/2025). Mereka demo di depan Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) di tahun 2026, mengacu pada PP 49 2025.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, secara resmi mengajukan surat rekomendasi kepada Gubernur Jawa Tengah dengan nomor 500.15.14.1/348/XII/2025.

Bupati Brebes merekomendasikan UMSK dengan nilai 2% dan menambahkan UMK 7,17%, sehingga total kenaikan upah Brebes menjadi 9,17%. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Brebes.

Dalam surat resmi itu, Bupati menetapkan UMK Brebes 2026 sebesar Rp. 2.400.350,47. Angka ini naik Rp. 160.548,97.

Ribuan buruh ini, awalnya melakukan konvoi dan sebagian long march bersama sembari membentangkan spanduk dari berbagai aliansi di jalur pantura Brebes. Konvoi sepeda motor dan long march bersama ini bergerak dari wilayah Brebes paling barat Kemudian ke Tanjung, Bulakamba hingga ke Kota Brebes. Dalam konvoi ini, mereka juga singgah di setiap pabrik yang ada di sepanjang jalur pantura. Pada demo kali ini diikuti oleh beberapa perserikatan buruh.

Baca Juga :  Wujudkan Program Swasembada Pangan, Menteri Dody Tinjau Rehabilitasi DI Mrican di Nganjuk

Pukul 11.30 WIB, ribuan buruh ini tiba di Jalan Proklamasi Brebes. Mereka kemudian berjalan kaki menuju KPT Brebes dengan melakukan aksi damai sembari menyuarakan tuntutan kenaikan upah kerja. Para buruh ini juga meneriakan yel yel, buruh Brebes harus sejahtera, agar dinaikkan upahnya.

Aksi para buruh ini, mendapat pengamanan ketat dari aparat keamanan. Polres Brebes bahkan menerjunkan ratusan personelnya serta dibantu dari Kesatuan Polisi Pamong Praja dan Kodim Brebes.

Dalam orasi, buruh menegaskan bahwa UMSK adalah harga mati. Mereka menuntut agar pemerintah segera menetapkan upah sektoral untuk sektor unggulan di Brebes, yakni alas kaki, tekstil, rokok, dan elektronik.

Baca Juga :  Meriah, Puluhan Pendukung Sambut Kehadiran Asrofi di Pembukaan Turnamen Sepakbola Klampok Cup 2

Ketua DPC FKUI KSBSI Kabupaten Brebes, Raharjo menyatakan,”pihaknya menilai selisih upah buruh di Brebes terlalu jauh dibanding daerah tetangga seperti Cirebon dan Tegal, sehingga menyebabkan kesenjangan, Mereka menekankan bahwa aksi di Gedung KPT hari ini adalah bentuk tekanan nyata agar pemerintah segera menetapkan UMSK.” Ujarnya.

“UMK dengan alfa tertinggi memang sudah maksimal, tetapi sektor unggulan di Brebes membutuhkan UMSK,” Tambahnya.

KSPSI: Pemkab Brebes Harus Tetapkan UMSK!

Beni Aryono, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), menegaskan bahwa Pemkab Brebes harus menetapkan UMSK. Menurutnya, syarat ketentuan untuk menerapkan upah sektoral sudah ada di Kabupaten Brebes, yaitu PP 49 Tahun 2025. “Dasarnya adalah PP 49 tahun 2025. Soal syarat syaratnya, di Brebes sudah memenuhi semuanya,” tegas Beni.

(D. Miranoor)

Berita Terkait

RSUD Brebes Berpeluang Dapat Rp30 Miliar, Rencana Revitalisasi 2027 Diwarnai Polemik Relokasi SDN 01
Pererat Silaturahmi, Kelurahan Sawah Baru Gelar Senam Bersama dan Fun Walk
RSUD Bumiayu Tuntaskan Survei Akreditasi, Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien Jadi Perhatian
IPDA Jaga Iklim Gelar Aksi Hijau; Tanam 3.000 Pohon Aren di Kawasan Mata Air Gununggiana
Jogging Track RTH Bumiayu Brebes Mulai Dibangun, Anggaran Rp375 Juta Jadi Sorotan Warga
BGN Tangguhkan 6.097 SPPG Tidak Tertib Sampaikan LPDH
PT Dwi Karya Bentonit Indonesia Sampaikan Hak Jawab, Bantah Pemberitaan Dugaan Pencemaran Lingkungan
Pemekaran Brebes Selatan Makin Dekat, Pegiat Siapkan Belasan Bus Menuju Semarang

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:03 WIB

RSUD Brebes Berpeluang Dapat Rp30 Miliar, Rencana Revitalisasi 2027 Diwarnai Polemik Relokasi SDN 01

Minggu, 1 November 2026 - 09:52 WIB

Pererat Silaturahmi, Kelurahan Sawah Baru Gelar Senam Bersama dan Fun Walk

Minggu, 1 November 2026 - 06:38 WIB

RSUD Bumiayu Tuntaskan Survei Akreditasi, Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien Jadi Perhatian

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:18 WIB

IPDA Jaga Iklim Gelar Aksi Hijau; Tanam 3.000 Pohon Aren di Kawasan Mata Air Gununggiana

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:47 WIB

BGN Tangguhkan 6.097 SPPG Tidak Tertib Sampaikan LPDH

Berita Terbaru