JAKARTA, Dinamikanews.net – Akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan Rocky Gerung menjadi bagian dari pengangkatan 26 anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam susunan Wantimpres yang baru, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota. Sementara Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Nama Rocky Gerung tercantum sebagai anggota Wantimpres bersama sejumlah tokoh nasional lainnya, antara lain Sinta Nuriyah Wahid, M. Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Jusuf Hamka, Margarito Kamis hingga Ignasius Jonan.
*Rocky Gerung Tetap Kritis
Usai pelantikan, Rocky Gerung menyampaikan pandangannya mengenai peran barunya di lingkungan Istana.
Rocky mengatakan Wantimpres memiliki tugas untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden secara kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Pelantikan tersebut diawali dengan pembacaan Keppres dan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dengan masuknya Rocky Gerung sebagai anggota Wantimpres, ia kini secara resmi menjadi bagian dari lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
(D. Miranoor)















