Memerangi Peredaran Rokok Ilegal, Warga Diajak Gempur Rokok Ilegal

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Upaya mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal kembali dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Peraturan Di Bidang Cukai, di Aula Kantor Kecamatan Bantarkawung, Brebes, Kamis (12/6).

Sosialisasi ini merupakan kerja sama antara Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes, Bea Cukai Tegal, dan Satpol PP Kabupaten Brebes.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari pihak kecamatan, dilanjutkan dengan pemaparan dari Plt Kabid Komunikasi dan Kehumasan Dinkominfotik Rya Rizki Amalia, yang juga bertindak sebagai pelapor kegiatan. Dalam sesi “Sinau Cukai 2025”, edukasi disampaikan secara interaktif oleh Parikesit Pelaksana Pemeriksa dari Bea Cukai Tegal.

Peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya cukai, objek barang kena cukai seperti hasil tembakau dan vape, serta ciri-ciri rokok ilegal dan legal. Dijelaskan pula bahwa pita cukai tahun 2025 memiliki desain bertema “Pesona Bunga Nusantara” dengan fitur keamanan seperti watermark dan hologram, sebagai tanda pelunasan cukai resmi.

Baca Juga :  Judi Online Ancaman Serius, Kerugian Ekonomi Bisa Capai Rp1.000 Triliun di 2025

“Masyarakat harus tahu bahwa cukai bukan sekadar pungutan. Ini adalah bentuk pengendalian terhadap barang-barang yang berdampak negatif bagi kesehatan dan sosial,” jelas Paris panggilan akrabnya.

Sementara itu Sekretaris Satpol PP Kabupaten Brebes Agus Ismanto menjelaskan tentang peran Satpol PP dalam penegakan program Gempur Rokok Ilegal. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menindak jika masyarakat menemukan peredaran rokok tanpa pita cukai.

“Kalau menemukan, silakan lapor ke Satpol PP. Identitas pelapor dijamin aman. Tapi yang paling penting adalah, jangan menjual rokok ilegal,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa membedakan rokok legal dan ilegal memang tidak mudah, sehingga diperlukan keterlibatan aktif dari masyarakat dan perangkat desa.

Sesi tanya jawab berlangsung hangat. Sukono, warga dari Desa Jipang, menyampaikan keresahannya mewakili para pemilik warung kecil yang sering kali tidak paham mana rokok legal dan ilegal.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Dorong Instruktur PMII Jadi Katalisator Pembangunan SDM Unggul di Era Disrupsi

“Kami ini penerima rokok. Kadang tidak tahu legal atau ilegal. Sosialisasi seperti ini sangat penting, agar kami bisa mengimbau masyarakat dengan benar,” ungkapnya. Ia juga berharap agar sosialisasi bisa menjangkau lebih luas lagi.

Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai menyarankan agar warga yang menemukan praktik perdagangan rokok ilegal dapat memberikan nasihat terlebih dahulu. “Kalau tidak mempan, baru lapor ke kami,” ujar Paris.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat tentang cukai, bahaya rokok ilegal, serta kewaspadaan terhadap peredarannya semakin meningkat. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan temuan terkait ke Bea Cukai Tegal melalui nomor 0811-1288-8521.

Dengan edukasi yang konsisten dan kolaborasi lintas sektor, Kabupaten Brebes terus memperkuat barisan dalam memerangi peredaran rokok ilegal demi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.

(Rusmono)

Berita Terkait

Polsek Curug Tingkatkan Ops Cipkon KRYD, Patroli Mobile Sasar Titik Rawan Kamtibmas
Badan Geologi: Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Sinabung
Bupati Maesyal Bacakan Sejumlah Poin Penting Raperda Tentang Desa Saat Paripurna Dengan DPRD.
Migrasi Jakbar Tangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran
SPKA Dorong Modernisasi Kereta Api Demi Tekan Risiko Kecelakaan
Rahmi Intan Yahya Jajaki Kolaborasi Program Kebangsaan di Kota Bogor
Kesbangpol Kabupaten Tangerang Gelar Jambore Ormas di Sentul Bogor, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah
PBVSI Panggil 16 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup dan SEA V League 2026

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Polsek Curug Tingkatkan Ops Cipkon KRYD, Patroli Mobile Sasar Titik Rawan Kamtibmas

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:52 WIB

Badan Geologi: Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:13 WIB

Bupati Maesyal Bacakan Sejumlah Poin Penting Raperda Tentang Desa Saat Paripurna Dengan DPRD.

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:11 WIB

Migrasi Jakbar Tangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:53 WIB

SPKA Dorong Modernisasi Kereta Api Demi Tekan Risiko Kecelakaan

Berita Terbaru