Akhirnya Terbongkar..!! Marketing Judol di Pelabuhan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Polisi

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamikanews.net – Dalam rangka pemberantasan perjudian di Masyarakat selama bulan Mei 2025, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Muara Baru, berhasil menangkap 3 pelaku yang berperan sebagai Marketing Judi Online.

 

Adapun modus operandi ketiga tersangka dalam melakukan perjudian adalah:

Tersangka L alias B bertugas menjadi marketing judi online sekaligus pemilik akun judi yang memasarkan dan menginput nomor pasangan ke situs ARIES TOGEL. Barang bukti yang disita dari tersangka L adalah 1 (Satu) unit HP merk Samsung Galaxy S7 Edge berwarna hitam, 1 (satu) lembar kertas rekapan nomor pasangan judi serta 1 (satu) buah bolpoin merk Standart AE7 Alfa.

Baca Juga :  Permudah Kepemilikan Rumah, BRI KC Cilegon Hadirkan Layanan KPR Langsung di PT Merak Energi Indonesia

Tersangka MY bertugas sebagai marketing judi online yang memasarkan dan menginput nomor pasangan pelanggan ke situs BANDAR COLOK melalui akun miliknya. Adapun barang bukti adalah 1 (satu) unit HP merk OPPO A3X berwarna hitam dan sejumlah uang tunai.

Tersangka PR bertugas sebagai marketing judi online yang memasarkan, merekap dan menginput nomor pasangan ke website PARTAI TOGEL melalui akun miliknya. Adapun barang bukti adalah 1 (satu) buah HP merk OPPO A92 warna aurora purple serta beberapa lembar kupon/kertas pasangan togel juga diamankan pihak kepolisian.

Baca Juga :  Viral..!! KBH Wibawa Mukti dan BHPD Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Mekarmukti

 

Ketiga Tersangka saat ini telah diamankan beserta seluruh barang bukti oleh aparat kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian.

Berita Terkait

Dua Individu Bunga Rafflesia Mekar di Hutan Palupuh Agam
Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Kemenag Pati Cabut Izin Ponpes Milik Tersangka Pemerkosa Santriwati, Ditutup Permanen
DLH Kota Tangerang Gelar Sidak ke CV Wani Sugih Sejahtera, Klarifikasi Aduan Limbah B3
Perkuat Sinergi Lintas Negara, Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Delegasi Penjara Malaysia
Bapanas sebut SPHP jagung pakan digulirkan sasar 5 ribu peternak
Buronan Kasus Pemerkosaan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri
Kasus Kiai Cabul di Pati Kronologi, Modus, dan Fakta Mengejutkan di Balik Puluhan Korban.

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:27 WIB

Dua Individu Bunga Rafflesia Mekar di Hutan Palupuh Agam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:38 WIB

Kemenag Pati Cabut Izin Ponpes Milik Tersangka Pemerkosa Santriwati, Ditutup Permanen

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:18 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Negara, Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Delegasi Penjara Malaysia

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:32 WIB

Bapanas sebut SPHP jagung pakan digulirkan sasar 5 ribu peternak

Berita Terbaru