Lambat Terbitkan Akta Kematian, Dukcapil Bekasi Utara Dipertanyakan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi Utara, Dinamikanews.net — Lambatnya penerbitan akta kematian almarhumah Dorothea Sri Upiyah memicu kekecewaan keluarga, yang mempertanyakan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bekasi Utara. Dua bulan sejak pengajuan, dokumen kematian belum juga terbit, meskipun seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.

Theodorus, anak almarhumah sekaligus pengurus dokumen, menilai permasalahan bukan terletak pada kelengkapan berkas, melainkan pada ketidaksesuaian data dalam sistem. Ia menyebut sistem masih mencatat adik kandungnya sebagai anggota Kartu Keluarga (KK) almarhumah, meskipun adiknya telah lama pindah domisili ke Lampung dan memiliki KK serta KTP sendiri.

“Semua syarat saya serahkan lengkap. Tapi saya disuruh menunggu karena sistem masih mengaitkan adik saya dengan KK ibu, padahal dia sudah berdomisili di Lampung,” kata Theodorus, Kamis (29/5/2025).

Baca Juga :  PLN Gandeng Startup Kembangkan Energi Hijau dan Ekosistem EV di Indonesia

Ironisnya, pihak kecamatan menyarankan agar validasi dilakukan secara manual ke Dukcapil Lampung, yang menurut keluarga justru menambah beban logistik dan biaya.

“Seharusnya ini bisa diurus secara terintegrasi. Masa sistem digital nasional tidak bisa mengakomodasi data lintas wilayah?” tambahnya.

Keterlambatan ini mencerminkan lemahnya interoperabilitas sistem kependudukan yang diklaim sudah terintegrasi secara nasional. Ketergantungan pada verifikasi manual antarwilayah menjadi sorotan serius, mengingat dampaknya terhadap masyarakat yang tengah menghadapi situasi duka.

Baca Juga :  Purbaya Optimistis IHSG Tembus 10.000 pada 2026

Di sisi lain, survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan kontras tajam. Meski tingkat kepuasan publik terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencapai 94,8 persen, kepuasan terhadap layanan administrasi publik justru berada di bawah 50 persen.

Direktur Riset Indikator, Adam Kamil, menilai kesenjangan ini sebagai sinyal lemahnya birokrasi.

“Publik mengapresiasi gaya kepemimpinan, tapi urusan teknis seperti administrasi kependudukan masih jadi keluhan utama,” ujarnya.

Kasus di Bekasi Utara menjadi potret nyata tantangan layanan publik di era digital. Sistem yang seharusnya mempermudah justru menyulitkan, terutama saat masyarakat menghadapi momen krusial seperti mengurus akta kematian.

Berita Terkait

Polsek Curug Tingkatkan Ops Cipkon KRYD, Patroli Mobile Sasar Titik Rawan Kamtibmas
Badan Geologi: Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Sinabung
Bupati Maesyal Bacakan Sejumlah Poin Penting Raperda Tentang Desa Saat Paripurna Dengan DPRD.
Migrasi Jakbar Tangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran
SPKA Dorong Modernisasi Kereta Api Demi Tekan Risiko Kecelakaan
Rahmi Intan Yahya Jajaki Kolaborasi Program Kebangsaan di Kota Bogor
Kesbangpol Kabupaten Tangerang Gelar Jambore Ormas di Sentul Bogor, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah
PBVSI Panggil 16 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup dan SEA V League 2026

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:57 WIB

Polsek Curug Tingkatkan Ops Cipkon KRYD, Patroli Mobile Sasar Titik Rawan Kamtibmas

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:52 WIB

Badan Geologi: Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:13 WIB

Bupati Maesyal Bacakan Sejumlah Poin Penting Raperda Tentang Desa Saat Paripurna Dengan DPRD.

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:11 WIB

Migrasi Jakbar Tangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:53 WIB

SPKA Dorong Modernisasi Kereta Api Demi Tekan Risiko Kecelakaan

Berita Terbaru