Lambat Terbitkan Akta Kematian, Dukcapil Bekasi Utara Dipertanyakan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi Utara, Dinamikanews.net — Lambatnya penerbitan akta kematian almarhumah Dorothea Sri Upiyah memicu kekecewaan keluarga, yang mempertanyakan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bekasi Utara. Dua bulan sejak pengajuan, dokumen kematian belum juga terbit, meskipun seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.

Theodorus, anak almarhumah sekaligus pengurus dokumen, menilai permasalahan bukan terletak pada kelengkapan berkas, melainkan pada ketidaksesuaian data dalam sistem. Ia menyebut sistem masih mencatat adik kandungnya sebagai anggota Kartu Keluarga (KK) almarhumah, meskipun adiknya telah lama pindah domisili ke Lampung dan memiliki KK serta KTP sendiri.

“Semua syarat saya serahkan lengkap. Tapi saya disuruh menunggu karena sistem masih mengaitkan adik saya dengan KK ibu, padahal dia sudah berdomisili di Lampung,” kata Theodorus, Kamis (29/5/2025).

Baca Juga :  Kemenhub catat jumlah pemudik dengan angkutan umum naik 8,58 persen

Ironisnya, pihak kecamatan menyarankan agar validasi dilakukan secara manual ke Dukcapil Lampung, yang menurut keluarga justru menambah beban logistik dan biaya.

“Seharusnya ini bisa diurus secara terintegrasi. Masa sistem digital nasional tidak bisa mengakomodasi data lintas wilayah?” tambahnya.

Keterlambatan ini mencerminkan lemahnya interoperabilitas sistem kependudukan yang diklaim sudah terintegrasi secara nasional. Ketergantungan pada verifikasi manual antarwilayah menjadi sorotan serius, mengingat dampaknya terhadap masyarakat yang tengah menghadapi situasi duka.

Baca Juga :  Djoker partisipasi Acara Haul Syech Abdul Qodir Jaelani ke-67

Di sisi lain, survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan kontras tajam. Meski tingkat kepuasan publik terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencapai 94,8 persen, kepuasan terhadap layanan administrasi publik justru berada di bawah 50 persen.

Direktur Riset Indikator, Adam Kamil, menilai kesenjangan ini sebagai sinyal lemahnya birokrasi.

“Publik mengapresiasi gaya kepemimpinan, tapi urusan teknis seperti administrasi kependudukan masih jadi keluhan utama,” ujarnya.

Kasus di Bekasi Utara menjadi potret nyata tantangan layanan publik di era digital. Sistem yang seharusnya mempermudah justru menyulitkan, terutama saat masyarakat menghadapi momen krusial seperti mengurus akta kematian.

Berita Terkait

Kemenko Pangan Ajak Sukseskan Pilah Sampah Antisipasi Kebakaran TPA
Indonesia dan India sepakati restorasi Candi Prambanan
Zulhas Ungkap Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun hingga Gunung dan Pesisir
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban
Bermain Rakit, 2 Remaja Hilang Terbawa Arus Sungai di Pringsewu
Hendra Primitif Usulkan Pembangunan Embung di Kawasan Puri Pematang Tigaraksa, Butuh Dukungan DPRD Demi Aspirasi Warga
Wabup Intan Tinjau Penanganan Warga Terdampak Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin
Gubernur KDM Dinilai Tidak Tegas, Tambang Galian C Ilegal Kembali Marak di Tenjo Bogor

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:50 WIB

Kemenko Pangan Ajak Sukseskan Pilah Sampah Antisipasi Kebakaran TPA

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:57 WIB

Indonesia dan India sepakati restorasi Candi Prambanan

Senin, 6 Juli 2026 - 23:51 WIB

Zulhas Ungkap Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun hingga Gunung dan Pesisir

Senin, 6 Juli 2026 - 22:57 WIB

Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban

Senin, 6 Juli 2026 - 13:39 WIB

Bermain Rakit, 2 Remaja Hilang Terbawa Arus Sungai di Pringsewu

Berita Terbaru

Berita

Indonesia dan India sepakati restorasi Candi Prambanan

Selasa, 7 Jul 2026 - 15:57 WIB