Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamikanews.net – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, penindakan terhadap premanisme ormas bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri.

Hal itu disampaikan R Haidar Alwi menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang menyebut Kapolri takut dan kalah oleh premanisme ormas.

“Menyalahkan atau membebankan sepenuhnya tanggung jawab penindakan premanisme ormas kepada Polri adalah kurang tepat. Karena kalau terkait ormas, itu juga berhubungan dengan Kemendagri dan Kemenkumham,” kata R Haidar Alwi, Jumat (9/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa ormas yang berbadan hukum menjadi ranah Kemenkumham selaku pihak yang mengelurkan izin. Sementara ormas yang tidak berbadan hukum namun terdaftar di pemerintah merupakan ranah Kemendagri.

Baca Juga :  Santunan Anak Yatim Golontrang Bersatu di Kp Sempur RT 06/06

“Sedangkan jika ormas tersebut melakukan tindak pidana, baru penindakannya menjadi tanggung jawab Polri. Misalnya kasus pembakaran mobil polisi di Depok. Meskipun pelakunya anggota ormas, mereka tetap ditangkap dan diproses hukum karena perbuatannya masuk pidana,” jelas R Haidar Alwi.

Ia menegaskan, Kapolri pun secara resmi telah menginstruksikan jajarannya untuk memberantas premanisme melalui operasi yang telah dimulai serentak sejak 1 Mei 2025.

“Dan salah satu hasilnya adalah penangkapan terhadap 66 preman di Serang. Sebagian besar di antaranya merupakan anggota Ormas. Sebelum-sebelumnya anggota ormas yang terlibat tindak pidana juga tetap ditindak tegas. Jadi tuduhan Kapolri takut dengan premanisme ormas sama sekali tidak benar,” ungkap R Haidar Alwi.

Baca Juga :  Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat, Menteri PANRB Uraikan Skenario Pemenuhan Guru dan Tenaga Kependidikan

Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan.

Satgas tersebut melibatkan Kemenko Polhukam, Polri, TNI, Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kementerian Investasi, BIN dan BSSN serta pelaksanannya dilakukan sinergis dengan seluruh kementerian/lembaga bekerjasama dengan pemda maupun instansi terkait lainnya.

“Bukti kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat dari segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban, kegiatan usaha serta iklim investasi. Masyarakat harus memberikan dukungan. Karena tidak ada satupun kejahatan yang bisa mengalahkan pemerintah dan masyarakat yang bersatu. Apalagi hanya ormas,” pungkas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

Perkuat Dukungan DPD RI, Setjen Benahi Kelembagaan
Lindungi Pesisir Candidasa, Hutama Karya Dorong Pariwisata Berkelanjutan
Pembangunan Jembatan Wariori Dipercepat, Buka Kembali Konektivitas di Papua Barat
Langkah Operasi Senyap KPK di Pemalang: Bupati Diamankan, Kantor Dinas dan Kediaman Disegel
Danantara Tinjau Jasa Marga, Transformasi Layanan Tol Makin Ngebut
CKG Kementrans, Wamen Viva Yoga: Bentuk Tanggung Jawab Negara atas Hak Sehat Rakyat
Prabowo Optimistis Kebangkitan Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi RI
Kemensos Dampingi Anak yYatim Piatu Yang Kecanduan Menghirup BBM

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:05 WIB

Perkuat Dukungan DPD RI, Setjen Benahi Kelembagaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Lindungi Pesisir Candidasa, Hutama Karya Dorong Pariwisata Berkelanjutan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Pembangunan Jembatan Wariori Dipercepat, Buka Kembali Konektivitas di Papua Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:46 WIB

Langkah Operasi Senyap KPK di Pemalang: Bupati Diamankan, Kantor Dinas dan Kediaman Disegel

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:04 WIB

Danantara Tinjau Jasa Marga, Transformasi Layanan Tol Makin Ngebut

Berita Terbaru