google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Diduga Bekingi Pengedar Obat Keras,  Seorang Pria di Kota Bandung Diamuk Warga

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Dinamikanews.net – Seorang pria bernama Jhon diamankan di Polsek Regol Polrestabes Bandung lantaran melakukan tindakan kekerasan dan penganiyaan terhadap wartawan di samping taman Tegalega J. BKR Kel. Ciateul Kec. Regol Kota Bandung pada Kamis 6 Februari 2025.

Peristiwa penganiayaan itu berawal dari sejumlah wartawan yang mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya  toko yang sangat meresahkan karena diduga mengedarkan obat keras daftar G.

Bermodalkan informasi itu, sejumlah wartawan mendatangi toko yang dimaksud, setelah mendapatkan pengakuan dari pekerja toko bernama Edi serta melihat ribuan butir obat keras daftar G yang siap di edarkan., maka para wartawan itupun berinisiatif untuk menyerahkan ke pihak Kepolisian setempat.

Baca Juga :  Sinergi Maksimal! Pemkab Tangerang Perkuat Kolaborasi Antar OPD Lewat Forum Komunikasi

Namun sangat disayangkan niat baik para wartawan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya mengkonsumsi obat keras dihalangi oleh Jhon yang diduga sindikat dari pengedar obat keras daftar G di Kota Bandung,

Secara arogan, Jhon yang mengendarai sepeda motor mengejar dan menghentikan laju kendaraan para wartawan, bermaksud untuk menjelaskan kepada Jhon bahwa Edi akan diserahkan kepada pihak Kepolisian, namun Jhon secara membabi buta memukul dan merusak kendaraan dari para wartawan tersebut.

Tidak berhenti sampai disitu Jhon juga memprovokasi masyarakat dengan meneriaki para wartawan tersebut adalah rampok, namun naas bagi Jhon masyarakat yang tidak mudah terprovokasi berbalik arah menyerang Jhon hingga Jhon diamuk oleh warga yang pada akhirnya Jhon diserahkan ke Polsek Regol Polrestabes Bandung.

Baca Juga :  Bupati Mitha, Resmikan Mushola Hidayatussalam di Sport Center

Akibat kejadian itu, wartawan yang terkena pukulan melaporkan Jhon dengan dengan Nomor laporan LP/B/9/11/2025/SPKT/POLSEK REGOL/POLRESTABES BANDUNG/PODAJAWABARAT.

“Kami minta kepada pihak Kepolisian agar segera melakukan proses hukum terhadap Jhon yang diduga sindikat dari peredaran obat keras daftar G di Kota Bandung. ” Tegas para wartawan di Mapolsek Regol.

Berita Terkait

Buntut OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut
Polres Kendal Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang HUT Bhayangkara ke-79
Wiji Harianto dan Aipda Dwi Cahyo Utomo Terima Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-79 Jember
Hari Bhayangkara ke-79: Polres Brebes Gelar Doa Bersama Wujudkan Kerukunan
Caringin Masuk Nominasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Nasional
Bupati Tangerang Hadiri Pelantikan Pengurus IPPAT Kabupaten Tangerang Periode 2024–2027
Wamen Viva Yoga Apresiasi Dukungan DPR Dalam Penerbitan Sertipikat Lahan Transmigrasi
Sultan Puji Kinerja Pemerintah dalam Penyelenggaraan Haji 2025

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:41 WIB

Buntut OTT KPK, Menteri PU Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumut

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:23 WIB

Polres Kendal Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:42 WIB

Wiji Harianto dan Aipda Dwi Cahyo Utomo Terima Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-79 Jember

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:52 WIB

Hari Bhayangkara ke-79: Polres Brebes Gelar Doa Bersama Wujudkan Kerukunan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:49 WIB

Caringin Masuk Nominasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Nasional

Berita Terbaru