google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Diduga Bekingi Pengedar Obat Keras,  Seorang Pria di Kota Bandung Diamuk Warga

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Dinamikanews.net – Seorang pria bernama Jhon diamankan di Polsek Regol Polrestabes Bandung lantaran melakukan tindakan kekerasan dan penganiyaan terhadap wartawan di samping taman Tegalega J. BKR Kel. Ciateul Kec. Regol Kota Bandung pada Kamis 6 Februari 2025.

Peristiwa penganiayaan itu berawal dari sejumlah wartawan yang mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya  toko yang sangat meresahkan karena diduga mengedarkan obat keras daftar G.

Bermodalkan informasi itu, sejumlah wartawan mendatangi toko yang dimaksud, setelah mendapatkan pengakuan dari pekerja toko bernama Edi serta melihat ribuan butir obat keras daftar G yang siap di edarkan., maka para wartawan itupun berinisiatif untuk menyerahkan ke pihak Kepolisian setempat.

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana, Kapolres Brebes Ingin Anggota Polri Jadi Polisi Andalan

Namun sangat disayangkan niat baik para wartawan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya mengkonsumsi obat keras dihalangi oleh Jhon yang diduga sindikat dari pengedar obat keras daftar G di Kota Bandung,

Secara arogan, Jhon yang mengendarai sepeda motor mengejar dan menghentikan laju kendaraan para wartawan, bermaksud untuk menjelaskan kepada Jhon bahwa Edi akan diserahkan kepada pihak Kepolisian, namun Jhon secara membabi buta memukul dan merusak kendaraan dari para wartawan tersebut.

Tidak berhenti sampai disitu Jhon juga memprovokasi masyarakat dengan meneriaki para wartawan tersebut adalah rampok, namun naas bagi Jhon masyarakat yang tidak mudah terprovokasi berbalik arah menyerang Jhon hingga Jhon diamuk oleh warga yang pada akhirnya Jhon diserahkan ke Polsek Regol Polrestabes Bandung.

Baca Juga :  Haidar Alwi: Kasus Pertamina Harus Jadi Momentum Pemberantasan Mafia Migas.

Akibat kejadian itu, wartawan yang terkena pukulan melaporkan Jhon dengan dengan Nomor laporan LP/B/9/11/2025/SPKT/POLSEK REGOL/POLRESTABES BANDUNG/PODAJAWABARAT.

“Kami minta kepada pihak Kepolisian agar segera melakukan proses hukum terhadap Jhon yang diduga sindikat dari peredaran obat keras daftar G di Kota Bandung. ” Tegas para wartawan di Mapolsek Regol.

Berita Terkait

LSM GEMPUR Resmi Laporkan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur ke Kasi Propam Polres Tangerang Selatan
Berbagi Di Bulan Suci, Askara Group Gelar Acara Buka Bersama Dan Santunan Anak Yatim
Pengecekan Kesiapan Mudik, Kapolri Apresiasi Program Valet Ride
Visi Kota Tangsel Menciptakan Ruang Publik Modern Belum Sepenuhnya Terealisasi 
LSM Pegarindo Tangsel: Pertanyakan Kejelasan Alas Hak Pengembang di Kota Tangsel
Gubernur Banten Andra Soni: Sertifikasi Jaga Aset Pemerintah untuk Kepentingan Masyarakat
Teknis Pemerataan Wifi Gratis Pemkot Tangsel Harus Profesional
Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:21 WIB

LSM GEMPUR Resmi Laporkan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur ke Kasi Propam Polres Tangerang Selatan

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:09 WIB

Berbagi Di Bulan Suci, Askara Group Gelar Acara Buka Bersama Dan Santunan Anak Yatim

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:16 WIB

Pengecekan Kesiapan Mudik, Kapolri Apresiasi Program Valet Ride

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:24 WIB

Visi Kota Tangsel Menciptakan Ruang Publik Modern Belum Sepenuhnya Terealisasi 

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:49 WIB

LSM Pegarindo Tangsel: Pertanyakan Kejelasan Alas Hak Pengembang di Kota Tangsel

Berita Terbaru