Begini Kata Anggota DPRD Julham Firdaus dan Zulfa Sungki, terkait Uang TPP Yang Belum Dibayarkan

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang Selatan- Hingga hari Selasa, 28 Januari 2025 uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum juga dikeluarkan oleh pihak Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), hal ini tentu saja sangat membuat para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemkot Tangerang Selatan menjadi sangat resah dan kebingungan.

Seperti yang dikutip  TributeAsia.com uang TPP ASN diberikan dengan perjanjian masa kerja di atas 1 (satu) tahun. TPP akan diberikan pada ASN dengan memperhatikan kriteria beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan/atau pertimbangan objektif lainnya.

Pegawai ASN akan mendapatkan gaji dari pemerintah atas kerja kerasnya. Seperti diketahui, tingkatan golongan ASN terbagi atas Golongan I, II, III, hingga IV. Dan gaji ASN diberikan sesuai dengan tingkatan golongan tersebut.

Selain gaji pokok, pegawai ASN akan memperoleh berbagai tunjangan-tunjangan. Dan salah satu bentuk tunjangan yang akan diterima ASN di luar gaji pokok adalah TPP.

 Sementara itu, Julham Firdaus, anggota fraksi Demokrat DPRD Tangsel, saat dikonfirmasi pada Selasa, malam (28/1/2025) terkait keluhan para ASN Kota Tangsel yang belum menerima pembayaran uang TPP nya hingga saat ini, mengatakan bahwa dirinya mengaku belum tahu kabar ini dan dirinya juga belum dikonfirmasi tentang masalah penerimaan TPP belum juga cairkan kepada para ASN.

Baca Juga :  Clean World Up Day 2025, Aksi Bersih Serentak Kabupaten Tangerang

“Akan segera saya cari tahu dan saya akan bantu untuk klarifikasi, dan sesegera mungkin saya akan pertanyakan karena hak itu sudah seharusnya diterima dan wajib diterima oleh para pegawai ASN, karena semua persiapan penganggaran tentang gaji ASN dan non ASN sudah kita anggarkan tahun sebelumnya dan tidak ada alasan tidak menerima ataupun adanya penundaan dengan alasan yang tidak jelas. Kalau ada alasan dari Kemen-PAN/RB ataupun pusat mungkin itu bisa disesuaikan, tapi setahu saya belum ada hal seperti itu yang saya ketahui. Saya akan cari tahu dan pasti saya akan fasilitasi informasi ini agar hak-hak ASN atau non ASN secara jasa tugas dan kerjanya harus segera diberikan dengan baik sesuai dengan aturan”, tegas Julham.

“Seharusnya semua rencana dan penganggaran itu sebelumnya ada evaluasi dari badan kepegawaian dan sekretariat daerah, ada proses dan lain-lainnya, tidak ada dadakan jadi tidak boleh Pemkot Tangsel mengambil tindak dengan cara penyesuaian edaran itu dan percepatan waktu karena tidak ada yang sulit kalau kita mau sungguh-sungguh untuk merespon aspirasi dan hak pegawai,” ucapnya.

Baca Juga :  Hadiri Peringatan Haul KH. Dalhar Watucongol, Kapolda Jateng berpesan Masyarakat agar Lebih Dekat Dengan Polri

Dirinya juga menghimbau dan menyarankan agar jangan ada aksi unjuk rasa ataupun demonstrasi karena ada solusi dan cara lain untuk memfasilitasi dengan baik dan bijak serta menjaga kondusifitas Kota Tangerang Selatan.

“Kita ada forum dan kita ada kemitraan dengan DPRD. Ada banyak hal yang bisa kita coba cari tahu dan konfirmasi, jadi mari untuk memprotes dan mengkritik sesuatu hal itu dengan cara yang baik sesuai aturan, dan kita juga dapat menjaga kenyamanan kalau itu semua sudah dijalankan, dan kalau tidak ada titik terang baru kita ada negosiasi-negosiasi untuk rasa yang damai dan kondusif,” tandas Julham Firdaus, yang saat ini diberikan amanah dan kepercayaan sebagai ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Tangsel.

Dalam kesempatan terpisah, Zulfa Sungki Setiawati, anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari fraksi Gerindra, saat dikonfirmasi mengatakan, “Sepengetahuan saya beberapa bulan yang lalu ada surat edaran dari Kemen-PAN/RB terkait aturan baru pembayaran uang TPP tersebut, dan yang saya ketahui saat ini sedang dalam proses pencarian dari badan kepegawaian dan pihak Setda, tenang saja, in shaa Alloh tanggal 2 Pebruari 2025 mendatang uang TPP ASN akan dicairkan,” pungkas Zulfa Sungki Setiawati. (Andi/Are/Red-TA)

Berita Terkait

Monitoring Langsung Ibadah Paskah, Bupati Tangerang Tegaskan Tidak Ada Diskriminasi di Kabupaten Tangerang
671 hektare sawah di Kabupaten Demak terdampak banjir
Penanganan Darurat Ambruknya Jembatan Kalibuntu Desa Cilibur, Bupati Instruksikan Dibangun Jembatan Semi Permanen
Selamat Jalan Bunda Eius Srikandi DPP GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional): Jasamu Takkan Pernah Kami Lupakan Dan Perjuanganmu Akan Terus Kami Lanjutkan Demi Masa Depan Anak Bangsa
BNPB: Jumlah pengungsi banjir Demak jadi 2.839 jiwa
Pengungsi Banjir Demak Bertahan di Posko, Ahmad Luthfi Salurkan Bantuan Rp 236 Juta Kepada Masyarakat Terdampak
Respon Banjir Demak, Pemprov Jateng Koordinasikan Penanganan Bendungan Glapan dan Sungai Tuntang
Korsleting listrik hanguskan gudang onderdil motor di Cengkareng

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 16:27 WIB

Monitoring Langsung Ibadah Paskah, Bupati Tangerang Tegaskan Tidak Ada Diskriminasi di Kabupaten Tangerang

Minggu, 5 April 2026 - 15:15 WIB

671 hektare sawah di Kabupaten Demak terdampak banjir

Minggu, 5 April 2026 - 04:34 WIB

Penanganan Darurat Ambruknya Jembatan Kalibuntu Desa Cilibur, Bupati Instruksikan Dibangun Jembatan Semi Permanen

Sabtu, 4 April 2026 - 23:26 WIB

Selamat Jalan Bunda Eius Srikandi DPP GANN (Generasi Anti Narkotika Nasional): Jasamu Takkan Pernah Kami Lupakan Dan Perjuanganmu Akan Terus Kami Lanjutkan Demi Masa Depan Anak Bangsa

Sabtu, 4 April 2026 - 19:39 WIB

BNPB: Jumlah pengungsi banjir Demak jadi 2.839 jiwa

Berita Terbaru

Berita

671 hektare sawah di Kabupaten Demak terdampak banjir

Minggu, 5 Apr 2026 - 15:15 WIB

Berita

BNPB: Jumlah pengungsi banjir Demak jadi 2.839 jiwa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:39 WIB