Polsek Purbalingga Amankan Residivis Pria Copet Telpon Genggam

Senin, 9 September 2024 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PurbaIingga, Dinamikanews.net – Polda Jateng | Polsek Purbalingga mengamankan seorang pria yang dipergoki melakukan pencopetan dua unit telepon genggam saat digelar konser musik di Alun-alun Purbalingga beberapa waktu yang lalu. Tersangka saat ini diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan.
Kapolsek Purbalingga AKP Setiadi saat konferensi pers, Senin (9/9/2024) mengatakan tersangka yang diamankan berinisial ST alias Lentis (50) pekerjaan buruh warga Desa Langgongsari, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Tersangka melakukan aksi pencopetan saat digelar konser musik Gilga di Alun-alun Purbalingga, Kamis (29/8/2024) malam. Korban bernama Leni Budi Saputra (20) warga Desa Pagerandong, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.
“Modus yang dilakukan tersangka yaitu mengambil handphone milik korban yang disimpan di tas cangklong saat konser musik di Alun-alun Purbalingga,” ungkap Kapolsek didampingi Plt Kasihumas Ipda Uky dan Kanit Reskrim Polsek Purbalingga Aiptu Agus Supriyanto.
Dijelaskan bahwa saat tersangka mengambil handphone di tas korban, korban terasa kemudian menengok ke belakang dan melihat seseorang lari. Korban kemudian berteriak copet dan melakukan pengajaran.
“Tersangka berhasil diamankan warga dibantu petugas polisi yang sedang bertugas di sekitar lokasi tersebut. Selanjutnya tersangka diamankan berikut barang buktinya di Polsek Purbalingga,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit handphone merk Infinix Smart 7 warna hijau, satu unit handphone merk Infinix Smart 6 warna biru, satu buah tas cangklong warna hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna merah milik tersangka.
“Tersangka ini merupakan residivis kasus pencopetan handphone saat ada keramaian masyarakat. Tersangka pernah menjalani hukuman akibat aksi yang sama di wilayah Kabupaten Banyumas,” ungkapnya.
Saat dimintai keterangan tersangka mengaku memang niat untuk mencopet saat ada keramaian seperti konser musik. Tersangka mengaku beraksi sendirian dengan sasaran pencopetan tidak hanya handphone namun barang berharga lain yang ada di tas korban.
Tersangka mengaku melakukan pencopetan untuk mendapatkan uang membayar cicilan sepeda motor. Karena setiap bulan dia harus membayar cicilan sepeda motor sebesar Rp. 800 ribu.
Kapolsek menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman kasus tersebut yaitu pidana penjara selama-lamanya lima tahun.
(Agus P)
Baca Juga :  Bonai Ketua MCJ : Berharap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, cepat ditangani dan pelaku ditangkap

Berita Terkait

Anggota DPR Ingatkan Pentingnya Edukasi Publik Soal Pilah Sampah
Kapolsek Tigaraksa Melakukan Penjagaan dan Pengamanan di Lokasi Warung Remang-Remang Pasca Digeruduk Warga.
Kurs Hancur: Ekonomi Katanya Tumbuh, Tapi Rupiah Malah Lumpuh
Chery Q siap debut perdana di Indonesia
Bawaslu Kabupaten Tangerang Resmikan Kick off Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026.
Juri LCC MPR Kalbar Dirujak Netizen, Dinilai Tak Fair saat Final
Beri Penghargaan kepada Personel dan Mitra Berprestasi, Dorong Polisi Adaptif terhadap Generasi Muda dan Teknologi
Ketua DPRD Amud Siap Perjuangan Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta Tangerang

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:20 WIB

Anggota DPR Ingatkan Pentingnya Edukasi Publik Soal Pilah Sampah

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:51 WIB

Kapolsek Tigaraksa Melakukan Penjagaan dan Pengamanan di Lokasi Warung Remang-Remang Pasca Digeruduk Warga.

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:34 WIB

Kurs Hancur: Ekonomi Katanya Tumbuh, Tapi Rupiah Malah Lumpuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:29 WIB

Chery Q siap debut perdana di Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:20 WIB

Bawaslu Kabupaten Tangerang Resmikan Kick off Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026.

Berita Terbaru

Berita

Chery Q siap debut perdana di Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:29 WIB