google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Antisipasi Penipuan Online Diskominfo Kota Tangerang Berikan Tips Transaksi Aman

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dinamikanews.net- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan online. Penipuan siber ini kian meresahkan dan terus berkembang dengan berbagai taktik untuk menjerat korban.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Mugiya Wardhany mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online yang semakin marak.

“Pentingnya untuk selalu memverifikasi identitas, memeriksa mutasi rekening dan menghindari transaksi di luar platform resmi. Kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan penawaran harga yang terlalu murah karena hal tersebut seringkali menjadi indikasi jebakan penipuan,” jelas Mugiya.

Baca Juga :  SMSI Tangsel Bakal Menggelar Muswil Yang Ke-2 Pada Bulan Juni 2024

Guna menekan angka kejahatan siber, Diskominfo Kota Tangerang mengingatkan masyarakat akan pentingnya beberapa langkah antisipatif yang harus diwaspadai agar terhindar dari modus penipuan online:

1. Verifikasi Identitas: Selalu pastikan data diri pihak yang bertransaksi (pembeli/penjual) sudah sesuai. Hindari transaksi yang melibatkan perantara atau “wakil” yang tidak jelas

2. Cek Mutasi Rekening: Segera periksa mutasi rekening Anda setelah menerima bukti transfer untuk memastikan dana benar-benar masuk. Jangan mudah percaya pada tangkapan layar bukti transfer palsu

3. Waspada Harga Tidak Masuk Akal: Berhati-hatilah terhadap penawaran barang di marketplace dengan harga yang jauh di bawah pasaran normal, karena ini seringkali merupakan jebakan penipuan

Baca Juga :  Menteri Dody Tinjau Gedung Workshop di Politeknik PU Semarang

4. Gunakan Platform Resmi: Selalu lakukan transaksi jual beli online melalui platform resmi yang terjamin keamanannya. Hindari transaksi langsung via pesan pribadi (DM media sosial atau WhatsApp) karena sangat berisiko

5. Laporkan Segera: Jika Anda melihat, mendapat informasi, atau menjadi korban tindak pidana penipuan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi saluran resmi

Imbauan ini menjadi upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam melindungi masyarakat dari kerugian finansial akibat penipuan online dan menciptakan ruang siber yang lebih aman.

Berita Terkait

Tasyakuran Kampung Sukanegara Semarak dengan Pengajian Akbar dan Kehadiran Tokoh Daerah
Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”
Genjot Pendapatan, Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan dan Alat Berat Mulai November–Desember 2025
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos
Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin
Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang
Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Pompa Air di Bencongan Kelapa Dua
Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 06:08 WIB

Tasyakuran Kampung Sukanegara Semarak dengan Pengajian Akbar dan Kehadiran Tokoh Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 21:08 WIB

Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”

Sabtu, 15 November 2025 - 16:09 WIB

Genjot Pendapatan, Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan dan Alat Berat Mulai November–Desember 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:19 WIB

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos

Jumat, 14 November 2025 - 09:54 WIB

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Berita Terbaru