Terima Delegasi BEM FISIP Unair, Abdul Kholik Paparkan Peran DPD RI Sebagai Wakil Daerah

Senin, 3 Juni 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LensaBumi.com  – Anggota DPD RI dari Jawa Tengah Abdul Kholik menerima delegasi BEM FISIP Universitas Airlangga (Unair), di Nusantara V, Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD RI, Senin (03/06/2024). Kunjungan BEM FISIP Unair tersebut bertujuan untuk mengetahui tugas dan peran DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah.

“Kami ingin mengetahui mengenai tugas dan peran DPD RI sebagai lembaga perwakilan. Selain itu, kami juga ingin mengetahui mengenai jenjang karir Anggota DPD RI,” ucap Presiden BEM FISIP Unair Tuffahati UIlayah Bachtiar.

Terkait hal itu, Abdul Kholik pun memaparkan posisi dan kedudukan DPD RI sebagai lembaga tinggi negara. Menurutnya, keberadaan DPD RI merupakan hasil dari perkembangan nilai-nilai demokrasi di Indonesia. DPD RI menjadi bagian dari parlemen Indonesia yang terlibat dalam setiap keputusan strategis pemerintah.

“Dalam sistem bikameral, di setiap keputusan, tidak hanya sisi politik, tetapi juga aspek lain. Di tempat kita (parlemen), keputusan dipertimbangkan tidak hanya aspek politik, tetapi juga daerah,” jelas Abdul Kholik yang didampingi oleh Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Mahyu Darma dan Kabag Humas dan Fasilitasi Pengaduan Setjen DPD RI Taufik Jatmiko ketika menerima delegasi tersebut.

Baca Juga :  Menteri PANRB Bahas Akselerasi Transformasi Digital Bersama Penasihat Khusus Presiden

Peran dan tugas DPD RI, lanjut Abdul Kholik, meliputi tiga aspek. Pertama di bidang legislasi yaitu penyusunan dan pembahasan RUU terkait dengan kewenangan, seperti otonomi daerah dan sumber daya alam. Kedua, terkait anggaran, DPD RI menyampaikan pertimbangan RAPBN yang terkait pajak, sektor pendidikan, agama, perimbangan keuangan pusat dengan daerah.

“Dan terkait pengawasan, dilakukan pada bidang pembangunan dan pelaksanaan otonomi daerah. Pengawasan legislasi di tingkat pusat dan daerah, termasuk Ranperda dan Perda,” imbuhnya.

Dalam acara tersebut pun, Abdul Kholik menjelaskan bahwa DPD RI murni hadir sebagai perwakilan masyarakat daerah yang memliki gagasan yang lebih obyektif, karena dasarnya bukan politik, tapi aspirasi masyarakat dan daerah. Berbeda dengan DPR RI, aspirasi yang dibawa pun melingkupi aspirasi satu provinsi, sehingga fungsi keterwakilan daerah pun tercerminkan di DPD RI.

Baca Juga :  Pimpinan Cabang BRI Tangerang Merdeka Berikan Pembinaan dan Pengarahan kepada Tim Keamanan

“DPD RI memiliki dapil satu provinsi, sedangkan seorang anggota DPR RI sekitar 2 sampai 3 kabupaten. Sehingga dalam memiliki dasar permasalahan dalam pengawasan, kami lebih bersifat komprehensif, karena mencakup seluruh permasalahan dalam satu provinsi,” jelasnya.

Selain menjelaskan tentang DPD RI, Abdul Kholik pun juga menyinggung adanya haluan negara di Indonesia. Menurutnya keberadaan haluan negara dapat menjadi panduan dalam menentukan arah pembangunan yang terukur. Tanpa adanya haluan negara, pelaksanaan pembangunan tidak akan memiliki arah seperti yang digariskan dalam Konstitusi.

“Kami pernah mengusulkan ke depan perlunya haluan negara. Nanti haluan negara ini untuk memandu perjalanan bangsa ke depan. Sehingga sekarang ini kita tahu kita mau jadi seperti apa,” ucap Abdul Kholik yang tergabung dalam Komite I DPD RI ini.

Berita Terkait

Megawati Hangestri Pertiwi Mundur dari Timnas! PBVSI Kaget, Lini Serang Merah Putih Goyang
Dorong Pendidikan Setara, Pemkab Brebes Luncurkan Program Arjuna untuk ABK
Demo Hari Buruh 2026 di Monas, KSPI Siapkan 7 Tuntutan dan Ribuan Massa
Gelar Warteksi, Bupati Maesyal Rasyid: Pemkab Tangerang Subsidi Harga Untuk Ringankan Beban Masyarakat
Tak Responsif, Pelayanan Desa Tuai Kritik masyarakat
Krisis Iklim Menggugat Negara: Hak atas Lingkungan Sehat Tak Boleh Cuma Jadi Janji
Rosan Roeslani Minta Audit Total Usai Tabrakan Kereta Bekasi, 14 Orang Tewas
HUT Otda, Bupati Tangerang Ajak Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah di Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:55 WIB

Megawati Hangestri Pertiwi Mundur dari Timnas! PBVSI Kaget, Lini Serang Merah Putih Goyang

Kamis, 30 April 2026 - 20:30 WIB

Dorong Pendidikan Setara, Pemkab Brebes Luncurkan Program Arjuna untuk ABK

Kamis, 30 April 2026 - 15:45 WIB

Demo Hari Buruh 2026 di Monas, KSPI Siapkan 7 Tuntutan dan Ribuan Massa

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WIB

Gelar Warteksi, Bupati Maesyal Rasyid: Pemkab Tangerang Subsidi Harga Untuk Ringankan Beban Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 22:10 WIB

Tak Responsif, Pelayanan Desa Tuai Kritik masyarakat

Berita Terbaru

Olahraga

Megawati Mundur dari Timnas Voli Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 18:29 WIB