Haidar Alwi: Kemesraan Kapolri dan Jaksa Agung Merupakan Warning Bagi Koruptor dan Pelaku Kejahatan Lainnya

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LensaBumi.com – Kemesraan yang ditunjukkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin merupakan warning atau peringatan bagi para koruptor dan pelaku kejahatan lainnya.

Penilaian itu disampaikan oleh loyalis Jokowi, R Haidar Alwi di tengah isu rivalitas Polri dan Kejagung pasca pembuntutan Jampidsus oleh oknum Densus 88 Antiteror.

“Kemesraan antara Kapolri dan Jaksa Agung menunjukkan kekompakan atau kesolidan antar institusi penegak hukum sekaligus warning atau peringatan bagi para koruptor dan pelaku kejahatan lainnya. Bahwa negara tidak boleh dan tidak akan kalah,” kata R Haidar Alwi, Selasa (28/5/2024).

“Apalagi kemesraan itu juga melibatkan Menko Polhukam dan Panglima TNI yang menandakan kebijakan di bidang politik, hukum dan keamanan terkoordinasi dengan baik dan negara siap menghadapi segala bentuk ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar. Termasuk perlawanan balik dari para koruptor atau corruptors fight back yang kian masif,” jelas R Haidar Alwi.

Baca Juga :  Perkuat Pengawasan Penyalahgunaan Narkotika, BNN Kota Tegal Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam 

Menurut R Haidar Alwi, memang diperlukan sinergitas antar institusi berwenang untuk penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien. Jika terdapat ketidak-kompakan atau ketidak-harmonisan, maka peluang diadu-domba oleh pihak-pihak yang tidak ingin penegakan hukum berjalan dengan baik akan semakin besar.

“Apapun hukum yang akan ditegakkan, berhasil atau tidaknya tergantung pada keadaan dan kondisi penegak hukumnya. Kalau mereka tidak akur, akan rawan disusupi dan dilemahkan oleh penumpang gelap,” papar R Haidar Alwi.

Terlebih, saat ini banyak kasus-kasus besar yang telah berhasil dan sedang diungkap. Hal itu merupakan salah satu indikator bahwa penegakan hukum di Indonesia sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Di sisi lain, para pelaku kejahatan tentu tidak akan tinggal diam dan terus berupaya mencari celah untuk melemahkan institusi penegak hukum.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan TRK SMPN 2 Sukamulya, Diduga Melanggar UU KIP dan K3

Oleh karena itu, diharapkan agar aparat penegak hukum, tidak hanya Polri dan Kejaksaan tapi juga KPK dan lembaga peradilan senantiasa menjaga kekompakan, keharmonisan, kesolidan dan sinergitas antar individu dan institusi. Sedangkan masyarakat diminta untuk tidak terhasut oleh isu-isu maupun narasi-narasi yang menyudutkan aparat dan institusi penegak hukum.

“Karena kekompakan antar penegak hukum dan kepercayaan masyarakat adalah kunci untuk memberantas para pelaku kejahatan,” pungkas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

RSUD Brebes Berpeluang Dapat Rp30 Miliar, Rencana Revitalisasi 2027 Diwarnai Polemik Relokasi SDN 01
Pererat Silaturahmi, Kelurahan Sawah Baru Gelar Senam Bersama dan Fun Walk
RSUD Bumiayu Tuntaskan Survei Akreditasi, Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien Jadi Perhatian
IPDA Jaga Iklim Gelar Aksi Hijau; Tanam 3.000 Pohon Aren di Kawasan Mata Air Gununggiana
Jogging Track RTH Bumiayu Brebes Mulai Dibangun, Anggaran Rp375 Juta Jadi Sorotan Warga
BGN Tangguhkan 6.097 SPPG Tidak Tertib Sampaikan LPDH
PT Dwi Karya Bentonit Indonesia Sampaikan Hak Jawab, Bantah Pemberitaan Dugaan Pencemaran Lingkungan
Pemekaran Brebes Selatan Makin Dekat, Pegiat Siapkan Belasan Bus Menuju Semarang

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:03 WIB

RSUD Brebes Berpeluang Dapat Rp30 Miliar, Rencana Revitalisasi 2027 Diwarnai Polemik Relokasi SDN 01

Minggu, 1 November 2026 - 09:52 WIB

Pererat Silaturahmi, Kelurahan Sawah Baru Gelar Senam Bersama dan Fun Walk

Minggu, 1 November 2026 - 06:38 WIB

RSUD Bumiayu Tuntaskan Survei Akreditasi, Mutu Pelayanan dan Keselamatan Pasien Jadi Perhatian

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:18 WIB

IPDA Jaga Iklim Gelar Aksi Hijau; Tanam 3.000 Pohon Aren di Kawasan Mata Air Gununggiana

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:47 WIB

BGN Tangguhkan 6.097 SPPG Tidak Tertib Sampaikan LPDH

Berita Terbaru