Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net – Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho mengatakan sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan, terhitung sejak 1 Juni 2025. Tahapan ini menjadi fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju nihil ODOL yang telah dirancang secara menyeluruh.

“Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Kakorlantas, Minggu (1/6/2025).

Baca Juga :  Pemkab Brebes Selalu Konsisten Dalam Menerapkan Prinsip Keterbukaan Informasi Publik 

Selain itu, tahapan ini juga akan fokus pada peningkatan kesadaran publik dan pendekatan persuasif, yakni melalui penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan.

Kakorlantas berharap, para pemilik kendaraan dapat melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan maupun tidak mengoperasionalkan kendaraan tersebut guna mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Lebih lanjut, Kakorlantas menyebut tahap sosialisasi ini juga menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama dan memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya pelaku usaha transportasi, dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Operasi Yustisi di Brebes, Empat Pasangan Tak Resmi Diamankan

“Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” ujar Kakorlantas.

Kendaraan yang memiliki dimensi dan/atau muatan melebihi standar alias ODOL telah menjadi momok dalam sistem transportasi Indonesia. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, ODOL juga dapat membuat kerusakan sarana dan prasarana transportasi.

Berita Terkait

Antisipasi Lonjakan Harga Gubernur Luthfi Blusukan Pasar Gede Solo, Pastikan Harga Terkendali Jelang Lebaran
Keren, Bupati Tangerang berangkatkan 3000 Warganya mudik gratis 2026
Keren, Bupati Tangerang berangkatkan 3000 Warganya mudik gratis 2026
Pansela Siap Dilibas, Pemudik Bisa Nikmati Laut Sepanjang Jalan
Untuk Kelancaran Arus Mudik One Way Tol Trans Jawa Diberlakukan, Kendaraan dari Timur Dialihkan ke Jalur Pantura
Berbagi Kebahagiaan. Media Lensa Bumi Santuni Puluhan Anak Yatim
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Wartawan Adalah Mata dan Telinga Publik, Jangan Netral Tapi Harus Independen 

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:05 WIB

Antisipasi Lonjakan Harga Gubernur Luthfi Blusukan Pasar Gede Solo, Pastikan Harga Terkendali Jelang Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:39 WIB

Keren, Bupati Tangerang berangkatkan 3000 Warganya mudik gratis 2026

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:30 WIB

Keren, Bupati Tangerang berangkatkan 3000 Warganya mudik gratis 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:49 WIB

Untuk Kelancaran Arus Mudik One Way Tol Trans Jawa Diberlakukan, Kendaraan dari Timur Dialihkan ke Jalur Pantura

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:02 WIB

Berbagi Kebahagiaan. Media Lensa Bumi Santuni Puluhan Anak Yatim

Berita Terbaru