Tarif Rp 1 Transjakarta Untuk Wanita Berlaku 21 April, Berikut Penjelasannya.

Senin, 21 April 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Dinamikanews.net Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif khusus layanan Transjakarta yakni Rp1 untuk penumpang wanita berlaku saat peringatan Hari Kartini 21 April 2025 mulai pukul 00:00-23:59 WIB.

Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu menyatakan sedangkan untuk pengguna Mikrotrans, Transjakarta Cares dan kategori penerima manfaat kartu layanan gratis, tarif Rp 0 masih berlaku.

Dia mengajak kaum hawa untuk memanfaatkan fasilitas tarif khusus pada 21 April.

Adapun nantinya, Transjakarta menyediakan gate(pintu) khusus bagi penumpang perempuan untuk mempermudah penerapan tarif khusus di seluruh halte.

Baca Juga :  Dewan Pengurus Kadin Indonesia: Pengumuman Kepengurusan Kadin Hasil Munaslub Langgar Kesepakatan

Sementara untuk layanan non-BRT (bus rapid transit/layanan non koridor atau melayani di jalur umum), akan ada petugas pramusapa yang membantu penumpang, sekaligus memastikan penumpang perempuan bisa mendapatkan tarif khusus.

Selain pada Hari Kartini, Pemprov DKI Jakarta juga memberlakukan tarif khusus untuk transportasi umum meliputi Transjakarta (BRT, Non-BRT, dan Mikrotrans), MRT Jakarta dan LRT Jakarta pada 24 April 2025 yang bertepatan dengan peringatan Hari Transportasi Nasional.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Lepas Peserta Karnaval Festival Tabuh Bedug Ke-34 Kecamatan Teluknaga

Adapun saat ini, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan dinas terkait di luar Jakarta untuk menyiapkan layanan transportasi umum secara gratis bagi 15 golongan masyarakat untuk mendukung akses mobilisasi warga Jakarta, Bogor, Depok. Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Ke-15 golongan masyarakat penerima manfaat tersebut yakni PNS Pemprov DKI Jakarta, pensiunan PNS, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta, siswa penerima KJP Plus, penghuni Rusunawa, Tim Penggerak PKK, dan karyawan bergaji setara UMP.

Penulis : Sugeng Triono

Editor : Ahmad Fahrul Rozi

Berita Terkait

Pohon Tumbang Timpa Mobil Di Kelapa Gading, Dua Orang Terluka ​
Pemkot Bekasi Studi Tiru Olah Sampah Jadi Listrik Ke China
Ratusan Warga Margadana Geruduk DPRD Kota Tegal, Tolak Beroperasi Tempat Hiburan Malam Helen’s Night Mart
Wabup Intan sangat mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat Desa Sodong yang secara konsisten menyelenggarakan santunan anak yatim
DPR Dorong Pengusutan Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan Di Bandung
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, DPPP Kabupaten Tangerang Gelar Forum Konsultasi Publik
Evaluasi MBG, Peneliti BRIN Sarankan Penataan Bertahap Berbasis Data
AVC Cup 2026: Usai Tekuk Thailand, Indonesia Bidik Semifinal

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:18 WIB

Pohon Tumbang Timpa Mobil Di Kelapa Gading, Dua Orang Terluka ​

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:39 WIB

Pemkot Bekasi Studi Tiru Olah Sampah Jadi Listrik Ke China

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:45 WIB

Ratusan Warga Margadana Geruduk DPRD Kota Tegal, Tolak Beroperasi Tempat Hiburan Malam Helen’s Night Mart

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:58 WIB

Wabup Intan sangat mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat Desa Sodong yang secara konsisten menyelenggarakan santunan anak yatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:44 WIB

DPR Dorong Pengusutan Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan Di Bandung

Berita Terbaru