google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Langkah Kementerian PANRB Mempersempit Kesenjangan Gender Dalam Birokrasi

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, dinamikanews.net – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai leading sector dalam tata kelola SDM Aparatur memandang pentingnya perempuan dan laki-laki untuk memiliki kesempatan yang sama dalam berkarya. Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini didominasi perempuan yakni sebesar 57 persen dari total ASN. Namun demikian, meskipun jumlah ASN perempuan mendominasi, representasi mereka dalam jabatan pemimpin atau jabatan struktural relatif rendah.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan rendahnya representasi perempuan dalam jabatan pimpinan tinggi bukan semata-mata karena kurangnya kualifikasi. Penelitian PROSPERA telah mengidentifikasi beberapa hambatan utama yang dihadapi perempuan dalam mengembangkan karier di sektor publik. Hambatan yang dihadapi perempuan meliputi faktor keluarga, faktor individu, dan aspek budaya kerja.

“Secara garis besar, Kementerian PANRB mengupayakan kebijakan yang mendukung perempuan untuk memecahkan hambatan individual, kultural, dan kelembagaan. Sehingga harapannya akan terbuka jalan bagi perempuan untuk mencapai potensi penuh mereka dalam kariernya sebagai ASN,” ujar Rini saat menjadi narasumber pada Seminar PIMTI yang mengangkat tema ‘Strategic Action Plan To Close The Gender Gap In Public Sector Leadership Roles’ secara daring, Kamis (05/12).

Baca Juga :  Kunjungi TN Wasur, Komisi IV DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat di Ujung Timur Indonesia

Kementerian PANRB telah menginisiasi beberapa kebijakan strategis dalam mendukung perempuan untuk mengatasi hambatan pengembangan karier. Pertama, ASN memiliki panduan budaya kerja yang terangkum dalam BerAKHLAK.

“Nilai-nilai BerAKHLAK sejatinya merupakan fondasi untuk membangun budaya kerja yang inklusif. Misalnya, nilai ‘Kompeten’ mendorong kita untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua ASN untuk mengembangkan potensi mereka, tanpa memandang gender,” ungkap Rini.

Nilai ‘Harmonis’ dan ‘Kolaboratif’ diterapkan dengan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi dan harassment, sehingga siapa saja akan merasa aman dan nyaman untuk berkontribusi. Nilai ‘Adaptif’ mendorong individu untuk menerima perspektif yang berbeda, termasuk perspektif perempuan, yang penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan menghargai perbedaan.

Kebijakan kedua, melalui Peraturan Menteri PANRB tentang Sistem Kerja, seluruh ASN pada Jabatan Fungsional dan Pelaksana diberikan kesempatan yang sama untuk dapat menjadi team leader, tanpa memandang gender, karena basis utamanya adalah keahlian dan kompetensi. Sistem tersebut membuka kesempatan yang luas bagi ASN perempuan untuk dapat menjadi team leader/ketua tim, yang sekaligus sebagai wadah melatih kemampuan manajerial pegawai untuk ke depannya menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi.

Baca Juga :  Memerangi Peredaran Rokok Ilegal, Warga Diajak Gempur Rokok Ilegal

“Kebijakan lainnya, melalui Peraturan Presiden tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, Bapak Presiden telah memberikan pengaturan bahwa Pegawai ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel, baik secara lokasi dan/atau waktu. Hal ini memberikan kesempatan bagi pegawai ASN perempuan, khususnya bagi yang telah berkeluarga untuk dapat menyeimbangkan agenda pekerjaan, tanpa mengabaikan perannya dalam keluarga,” jelas Rini.

Selain itu, pada kebijakan terbaru yakni lewat RPP Manajemen ASN mengatur ketentuan cuti bagi ASN pria yang mendampingi istrinya melahirkan. Kebijakan ini merupakan pesan kuat bahwa peran pengasuhan anak yang seringkali dibebankan pada perempuan sehingga menjadi hambatan dalam pengembangan karier, kini menjadi tanggung jawab bersama.

Mengakhiri sambutannya, Rini meminta dukungan aktif semua pihak pada upaya memperkuat peran perempuan dalam birokrasi. “Perubahan budaya yang mendalam membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat, mulai dari dari keluarga, masyarakat, termasuk swasta dan civil society. Bersama-sama, kita dapat membangun lingkungan yang inklusif dan memberdayakan bagi perempuan, sehingga mereka dapat mencapai potensi penuhnya sebagai ASN,” tandasnya. (rum)

Berita Terkait

Pemilihan Ketua RW 18 Perumahan Sari Bumi Indah: Suatu Langkah Menuju Kepemimpinan yang Lebih Baik
Tim Patroli Perintis Presisi Tangkap 2 Pemuda Diduga Terlibat Transaksi Narkoba
 Pentas Seni dan Kenaikan Kelas Meriah di SDN Sepatan V, Kenalkan Budaya Nusantara
DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Laporan Keuangan APBD 2024: Fraksi PKS Beri Apresiasi dan Catatan Krusial
Wakil Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk UMKM Lokal
LUAR BIASA!! Tim E-Sport UNEJ Infinity Raih Emas di POMPROV III Jawa Timur 2025
Pengelolaan Limbah B3 PT SAA Bukan berada di Kawasan Industri PDP
Polres Kendal Berikan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:12 WIB

Pemilihan Ketua RW 18 Perumahan Sari Bumi Indah: Suatu Langkah Menuju Kepemimpinan yang Lebih Baik

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:57 WIB

Tim Patroli Perintis Presisi Tangkap 2 Pemuda Diduga Terlibat Transaksi Narkoba

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:45 WIB

 Pentas Seni dan Kenaikan Kelas Meriah di SDN Sepatan V, Kenalkan Budaya Nusantara

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:41 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Laporan Keuangan APBD 2024: Fraksi PKS Beri Apresiasi dan Catatan Krusial

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:38 WIB

Wakil Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk UMKM Lokal

Berita Terbaru