google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Penrad Siagian: Sindikat Perdagangan Manusia Raup Ratusan Miliar Tiap Hari

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, dinamikanews.net – Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengorbankan anak-anak bangsa.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Ruang Rapat BAP di Kompleks DPD RI, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.

Ia menyoroti perbedaan signifikan antara data pekerja migran yang dirilis oleh World Bank dan BP2MI, yang menunjukkan potensi banyaknya pekerja ilegal menjadi korban perdagangan manusia.

Menurut yang disampaikan BP2MI, data World Bank tahun 2017 mencatat 9 juta warga negara Indonesia bekerja di luar negeri, sementara data BP2MI hanya mencatat 3,6 juta pekerja migran resmi.

Selisih 5,4 juta pekerja tersebut diindikasikan sebagai pekerja ilegal yang rentan menjadi korban perdagangan manusia dan tidak mendapat perlindungan negara.

“Sebanyak 5,4 juta anak bangsa kita ini tidak masuk dalam rekap perlindungan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Mereka adalah korban karena tidak tercatat sebagai pekerja migran resmi,” ungkap Penrad.

Ia menilai, ketidaksesuaian data ini menjadi indikasi lemahnya sistem perlindungan dan pengawasan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya di sektor informal.

Baca Juga :  Senator Baru Sumut Apresiasi Kepemimpinan LaNyalla di DPD RI

Penrad juga menyoroti celah dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 yang belum mencakup perlindungan bagi pekerja informal.

Ia mencontohkan banyaknya kasus pekerja informal yang meninggal dunia, tidak digaji, atau menjadi korban penyiksaan.

“Pekerja migran informal sering kali menjadi korban eksploitasi. Undang-undang harus direvisi agar mereka juga mendapat perlindungan, karena bagaimanapun mereka adalah bagian dari anak bangsa,” tegasnya.

Penrad mengungkapkan bahwa sindikat perdagangan manusia melibatkan agen pengiriman pekerja migran atau P3MI (dulu dikenal sebagai PJTKI), yang berperan besar dalam pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri.

Ia menyebut laporan khusus sebuah media yang mengungkapkan bahwa sindikat ini mengeruk keuntungan hingga ratusan miliar rupiah setiap harinya.

“Ini adalah sindikat kelas mafia yang beroperasi secara internasional. Perlu ada revisi regulasi terkait P3MI, dan jika ditemukan pelanggaran, agen-agen ini harus ditutup tanpa kompromi,” tegasnya.

Penrad mencontohkan kasus terbaru seorang yang diduga korban perdagangan manusia bernama Zidan Dzil Ikram (18) dari Kamboja, yang berhasil dipulangkan dari Kamboja melalui inisiatif pribadi.

Baca Juga :  Menteri Dody dan Menko AHY Pastikan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Segmen Klaten-Prambanan Siap Fungsional untuk Dukung Nataru 2024/2025

Zidan merupakan warga Jalan Sei Padang, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Tebingtinggi, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Ia berhasil dipulangkan setelah Penrad melakukan koordinasi dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto.

Ia menyoroti lambannya prosedur resmi dalam menangani korban, yang sering kali menyulitkan upaya penyelamatan.

Penrad juga menyoroti lemahnya pemahaman pemerintah daerah terkait proses pengiriman tenaga kerja resmi ke luar negeri.

Ia menekankan perlunya strategi pencegahan di tingkat daerah untuk memutus rantai perdagangan manusia.

“Korban perdagangan manusia ini banyak berasal dari daerah. Pemerintah daerah harus dilibatkan dalam strategi pencegahan, sehingga anak-anak bangsa ini tidak mudah terjerat oleh sindikat,” ujarnya.

Penrad mendesak BP2MI dan pemerintah untuk menyederhanakan prosedur penanganan korban TPPO dan memberikan perlindungan bagi semua pekerja migran, baik formal maupun informal.
Ia juga meminta revisi regulasi terkait P3MI agar sindikat perdagangan manusia dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.

“Anak bangsa kita harus dilindungi. Jangan ada kompromi dalam menangani mafia perdagangan manusia. Dosa mereka tetap dosa,” tutupnya.[]

 

Berita Terkait

Gerak Cepat Kementerian PU Pulihkan Daerah Irigasi Batang Anai
PPNI Resmikan Graha Perawat Brebes, Sebagai Simbol Kekuatan Dan Kesatuan Profesi 
Pelaku Curanmor Di Binong Ketangkap Warga, Satu Pelaku Babak Belur Satu Pelaku Kabur 
Bela Negara Di Era Modern Bukan Hanya Pertahanan Fisik, Tapi Mencakup Disiplin, Ketangguhan Dan Kepedulian Sosial
BRI Cabang Hayam Wuruk Jemput Bola Layanan Deposito Pensiunan, Nasabah Terima Bilyet di Rumah
Ajang Silaturahmi Profesional, Badminton Bersama Manajemen BRI Hayam Wuruk dan PT Daya Cakra Sentosa
BRI Cabang Hayam Wuruk Serahkan Tabungan Junio kepada Nasabah Payroll Hasil Akuisisi Rekening
Mantap! BRI Hayam Wuruk Sasar Sektor Kesehatan, drg. Benny dan Diamond Dental Care Resmi Jadi Mitra
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Kementerian PU Pulihkan Daerah Irigasi Batang Anai

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:14 WIB

PPNI Resmikan Graha Perawat Brebes, Sebagai Simbol Kekuatan Dan Kesatuan Profesi 

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:44 WIB

Pelaku Curanmor Di Binong Ketangkap Warga, Satu Pelaku Babak Belur Satu Pelaku Kabur 

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:40 WIB

Bela Negara Di Era Modern Bukan Hanya Pertahanan Fisik, Tapi Mencakup Disiplin, Ketangguhan Dan Kepedulian Sosial

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:37 WIB

BRI Cabang Hayam Wuruk Jemput Bola Layanan Deposito Pensiunan, Nasabah Terima Bilyet di Rumah

Berita Terbaru