LSM GEMPUR Akan surati Polresta Tangerang dan Satpol PP Terkait Tempat Prostitusi Rumah Biru

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, Dinamikanews.net – Ramainya pemberitaan di beberapa media online beberapa hari yang lalu terkait adanya Rumah kontrakan berwarna biru yang berlokasi di jalan Padat Mulia, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga kuat dijadikan tempat prostitusi terselubung.

Atas tidak adanya tindakan tegas dari instansi setempat, Ketua lembaga swadaya masyarakat LSM Gerakan Pemantau kinerja aparatur negara GEMPUR DPD provinsi Banten Ilham Saputra, C.BLS melalui Kabid investigasi Monitoring Fachri huzzer dalam waktu dekat ini akan bersurat ke satpol PP kabupaten dan Polresta Tangerang.

“Kami akan layangkan surat ke pemerintah kabupaten Tangerang khususnya satpol PP dan Polresta Tangerang, agar menindak tegas dan serius memberantas prostitusi online karena ini bukan pertama kali dan untuk menjaga integritas Pemerintah kabupaten Tangerang serta pengaruh tingkat kepercayaan publik atas kinerja Pemerintah, Selasa 08/10/2024.

Baca Juga :  Tidak Ada Keharusan 340 Siswa Ikuti Acara Syukuran Perpisahan, Kepala Sekolah SMAN 03: Semua Atas Dasar Sukarela Dapat Ijin Orang 

Masih kata Fachri, karena masyarakat mempertanyakan integritas kinerja aparat penegak hukum, yaitu Satpol PP dan Kepolisian. Karena Kasus ini bukan yang pertama kalinya di kabupaten Tangerang khususnya di kecamatan Panongan.

“saya meminta Polisi dan Satpol PP untuk betul-betul bertindak tegas dengan melakukan pengawasan, mengidentifikasi dan melakukan penindakan. Jadi harus serius melakukan pengawasan secara berkala minimal satu bulan dua kali, agar jangan terulang lagi,” tegas Fachri.

Sebelumnya pada Kamis 3 Oktober kami telah mengkonfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Panongan IPDA Irruandy Aritonang SH untuk di mintai tanggapannya dan tindakan dari aparat penegak hukum setempat atas adanya dugaan menyalahgunakan kontrakan yang dijadikan tempat prostitusi di kecamatan Panongan.

Baca Juga :  Danyon 407/PK Mengapresiasi Kepada Lima Prajurit Berprestasi, Sekaligus Memberikan Penghargaan Resmi

“Makasih bang infonya, akan kita cek” balas Irruandy Aritonang Kanit Reskrim Polsek Panongan melalui pesan WhatsApp.

Sampai berita ini di publikasikan Kanit Reskrim Polsek Panongan saat di konfirmasi kembali melalui sambungan WhatsApp tidak merespon.

Berita Terkait

Tak Responsif, Pelayanan Desa Tuai Kritik
Krisis Iklim Menggugat Negara: Hak atas Lingkungan Sehat Tak Boleh Cuma Jadi Janji
Rosan Roeslani Minta Audit Total Usai Tabrakan Kereta Bekasi, 14 Orang Tewas
HUT Otda, Bupati Tangerang Ajak Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah di Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30
Chery rilis Tiggo X, SUV hybrid off-road mampu tempuh 1.500 km
PSHT Ranting Rajeg Gelar Bersholawat, Pererat Sinergi Pesilat, Pemerintah, dan Masyarakat
Purbaya Optimistis IHSG Tembus 10.000 pada 2026
BGN Buka Suara soal Anggaran Zoom Rp 5,7 Miliar, Dadan: Untuk Koordinasi Program MBG

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:10 WIB

Tak Responsif, Pelayanan Desa Tuai Kritik

Rabu, 29 April 2026 - 16:17 WIB

Krisis Iklim Menggugat Negara: Hak atas Lingkungan Sehat Tak Boleh Cuma Jadi Janji

Selasa, 28 April 2026 - 19:57 WIB

Rosan Roeslani Minta Audit Total Usai Tabrakan Kereta Bekasi, 14 Orang Tewas

Senin, 27 April 2026 - 12:39 WIB

HUT Otda, Bupati Tangerang Ajak Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah di Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30

Minggu, 26 April 2026 - 18:34 WIB

Chery rilis Tiggo X, SUV hybrid off-road mampu tempuh 1.500 km

Berita Terbaru

Tak Responsif, Pelayanan Desa Tuai Kritik

Berita

Tak Responsif, Pelayanan Desa Tuai Kritik

Rabu, 29 Apr 2026 - 22:10 WIB