Kab. Tangerang, Dinamikanews.net – Ramainya pemberitaan di beberapa media online beberapa hari yang lalu terkait adanya Rumah kontrakan berwarna biru yang berlokasi di jalan Padat Mulia, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga kuat dijadikan tempat prostitusi terselubung.
Atas tidak adanya tindakan tegas dari instansi setempat, Ketua lembaga swadaya masyarakat LSM Gerakan Pemantau kinerja aparatur negara GEMPUR DPD provinsi Banten Ilham Saputra, C.BLS melalui Kabid investigasi Monitoring Fachri huzzer dalam waktu dekat ini akan bersurat ke satpol PP kabupaten dan Polresta Tangerang.
“Kami akan layangkan surat ke pemerintah kabupaten Tangerang khususnya satpol PP dan Polresta Tangerang, agar menindak tegas dan serius memberantas prostitusi online karena ini bukan pertama kali dan untuk menjaga integritas Pemerintah kabupaten Tangerang serta pengaruh tingkat kepercayaan publik atas kinerja Pemerintah, Selasa 08/10/2024.
Masih kata Fachri, karena masyarakat mempertanyakan integritas kinerja aparat penegak hukum, yaitu Satpol PP dan Kepolisian. Karena Kasus ini bukan yang pertama kalinya di kabupaten Tangerang khususnya di kecamatan Panongan.
“saya meminta Polisi dan Satpol PP untuk betul-betul bertindak tegas dengan melakukan pengawasan, mengidentifikasi dan melakukan penindakan. Jadi harus serius melakukan pengawasan secara berkala minimal satu bulan dua kali, agar jangan terulang lagi,” tegas Fachri.
Sebelumnya pada Kamis 3 Oktober kami telah mengkonfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Panongan IPDA Irruandy Aritonang SH untuk di mintai tanggapannya dan tindakan dari aparat penegak hukum setempat atas adanya dugaan menyalahgunakan kontrakan yang dijadikan tempat prostitusi di kecamatan Panongan.
“Makasih bang infonya, akan kita cek” balas Irruandy Aritonang Kanit Reskrim Polsek Panongan melalui pesan WhatsApp.
Sampai berita ini di publikasikan Kanit Reskrim Polsek Panongan saat di konfirmasi kembali melalui sambungan WhatsApp tidak merespon.