google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

LSM GEMPUR Akan surati Polresta Tangerang dan Satpol PP Terkait Tempat Prostitusi Rumah Biru

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, Dinamikanews.net – Ramainya pemberitaan di beberapa media online beberapa hari yang lalu terkait adanya Rumah kontrakan berwarna biru yang berlokasi di jalan Padat Mulia, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga kuat dijadikan tempat prostitusi terselubung.

Atas tidak adanya tindakan tegas dari instansi setempat, Ketua lembaga swadaya masyarakat LSM Gerakan Pemantau kinerja aparatur negara GEMPUR DPD provinsi Banten Ilham Saputra, C.BLS melalui Kabid investigasi Monitoring Fachri huzzer dalam waktu dekat ini akan bersurat ke satpol PP kabupaten dan Polresta Tangerang.

“Kami akan layangkan surat ke pemerintah kabupaten Tangerang khususnya satpol PP dan Polresta Tangerang, agar menindak tegas dan serius memberantas prostitusi online karena ini bukan pertama kali dan untuk menjaga integritas Pemerintah kabupaten Tangerang serta pengaruh tingkat kepercayaan publik atas kinerja Pemerintah, Selasa 08/10/2024.

Baca Juga :  Ekonomi Kerakyatan Bukan Sebatas Usaha Mikro dan PKL

Masih kata Fachri, karena masyarakat mempertanyakan integritas kinerja aparat penegak hukum, yaitu Satpol PP dan Kepolisian. Karena Kasus ini bukan yang pertama kalinya di kabupaten Tangerang khususnya di kecamatan Panongan.

“saya meminta Polisi dan Satpol PP untuk betul-betul bertindak tegas dengan melakukan pengawasan, mengidentifikasi dan melakukan penindakan. Jadi harus serius melakukan pengawasan secara berkala minimal satu bulan dua kali, agar jangan terulang lagi,” tegas Fachri.

Sebelumnya pada Kamis 3 Oktober kami telah mengkonfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Panongan IPDA Irruandy Aritonang SH untuk di mintai tanggapannya dan tindakan dari aparat penegak hukum setempat atas adanya dugaan menyalahgunakan kontrakan yang dijadikan tempat prostitusi di kecamatan Panongan.

Baca Juga :  Mardani Ali Sera Terima Tim Dokter dari Gaza

“Makasih bang infonya, akan kita cek” balas Irruandy Aritonang Kanit Reskrim Polsek Panongan melalui pesan WhatsApp.

Sampai berita ini di publikasikan Kanit Reskrim Polsek Panongan saat di konfirmasi kembali melalui sambungan WhatsApp tidak merespon.

Berita Terkait

Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata
Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”
Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos
Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin
Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang
Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19
Warga Tangerang Soroti PORKAB: Dorong Prestasi Atlet Muda, Tolak Gengsi dan Pemalsuan Identitas
Luapan Kali Gondang Merendam Pemukiman dan Persawahan, Wurja Minta Segera Normalisasi 

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 20:47 WIB

Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata

Jumat, 14 November 2025 - 13:19 WIB

Pastikan Kemudahan Layanan, Pemerintah Lakukan Evaluasi Piloting Program Digitalisasi Bansos

Jumat, 14 November 2025 - 09:54 WIB

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Jumat, 14 November 2025 - 06:28 WIB

Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang

Kamis, 13 November 2025 - 19:06 WIB

Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19

Berita Terbaru