google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Diduga ada penyelewengan Penggunaan ADD, Pemdes Peusar Kecamatan Panongan disomasi

Jumat, 27 September 2024 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Dinamikanews.net – Diduga ada indikasi penyelewengan penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2022-2023, Pemerintah Desa Peusar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Banten di Somasi oleh LSM GEMPUR.

Ketua lembaga swadaya masyarakat LSM Gerakan Pemantau kinerja aparatur negara (GEMPUR) DPD provinsi Banten Ilham Saputra, C.BLS mengatakan, surat somasi itu dilayangkan lantaran surat permohonan klarifikasi terkait penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2022 – 2023 yang pertama dilayangkan oleh lembaga sosial kontrol itu tidak direspon.

“Surat kita yang pertama tak respon akhir nya tim melakukan investigasi lebih mendalam terkait penggunaan anggaran negara tersebut, ada yang tidak jelas, ada indikasi penyelewengan ratusan juta ADD di Desa Peusar, “ungkap ketua LSM Gempur DPD provinsi Banten, Jumat (27/09/2024).

Baca Juga :  DPC KSPSI 1973 Kabupaten Tangerang Gelar Pendidikan Untuk Tingkatkan Kemampuan Anggota

Berdasarkan hasil Investigasi tim di lapangan, bahwa ditemukan beberapa kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2022 yang diduga tidak jelas peruntukannya/tidak dikerjakan,dan adanya dugaan mark up anggaran, diantaranya bantuan pakan dan Bibit Bebek, bantuan ternak kambing dan bantuan pakan/bibit ikan lele yang menghabiskan anggaran Dana Desa lebih kurang Rp.250 juta.

Selain itu lanjut putra, di tahun 2023 ditemukan juga beberapa kegiatan bantuan hewan ternak seperti kambing, pakan dan bibit ayam, pakan dan bibit bebek dan peningkatan produksi peternakan (budidaya ikan air tawar), yang menghabiskan anggaran Dana Desa lebih kurang Rp.250 juta.

Baca Juga :  Ratusan PNS Brebes Naik Pangkat

“pengelolaannya tidak transparan seperti yang diamanatkan beberapa aturan seperti ketentuan Pasal 31 Peraturan Bupati Tangerang No.11 Tahun 2021,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh LSM Gempur bahwa pada tahun 2022-2023 Desa Peusar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi Anggaran Dana Desa sebesar Rp.2,5 miliar lebih untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Atas adanya dugaan penyelewengan anggaran negara tersebut, kami berharap Kades Peusar Kecamatan Panongan dapat memberikan penjelasan lebih detail lagi sebelum kami melaporkan ke pihak Kejaksaan dan meminta pihak Kejaksaan untuk memproses sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” pungkas Ilham Saputra.

Berita Terkait

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Kebijakan Tergesa-gesa Korbankan Rakyat Kecil
DPD dan DPR RI Asal Aceh Tak Diizinkan Besuk Korban Penembakan di Malaysia
Penataan Distribusi LPG 3 Kg Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan
Haidar Alwi: Semua Menteri Harus Sejalan Dengan Presiden Prabowo, Jangan Bertindak Semena-mena!
Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Buka Suara Terkait Pernyataan Menteri Desa
Dukung Diskresi Kepolisian, JTT Perpanjang Contraflow KM 65 s.d KM 47 Arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Inspeksi Ruas Tol di Jawa Barat, Wamen Diana: Paling Penting Keselamatan Pengguna Jalan
PMB 2025: 56 Program Studi UIN Jakarta Bisa Diakses Lewat Jalur Prestasi

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:12 WIB

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg: Kebijakan Tergesa-gesa Korbankan Rakyat Kecil

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:22 WIB

DPD dan DPR RI Asal Aceh Tak Diizinkan Besuk Korban Penembakan di Malaysia

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:19 WIB

Penataan Distribusi LPG 3 Kg Pengecer Berperan Menjadi Sub Pangkalan

Minggu, 2 Februari 2025 - 07:58 WIB

Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Buka Suara Terkait Pernyataan Menteri Desa

Rabu, 29 Januari 2025 - 19:18 WIB

Dukung Diskresi Kepolisian, JTT Perpanjang Contraflow KM 65 s.d KM 47 Arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Berita Terbaru