Kasus Pencurian Di Desa Senon Berhasil Diringkus Polsek Kemangkon

Kamis, 12 September 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, Dinamikanews.net – Polda Jateng | Polsek Kemangkon berhasil ungkap kasus pencurian yang terjadi di Kantor Balai Desa Senon, Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga. Tersangka diringkus tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kemangkon dan Resmob Satreskrim Polres Purbalingga.
Kapolsek Kemangkon Iptu Heri Iskandar saat konferensi pers mengatakan peristiwa pencurian terjadi di Balai Desa Senon, Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga. Peristiwa pencurian diketahui pada Kamis (25/8/2024) pagi.
“Saat itu, petugas kebersihan bernama Suginah yang akan membersihkan balai desa mendapati ruangan sudah terbuka dan kondisinya acak-acakan. Kemudian peristiwa dilaporkan ke kepala desa dan diteruskan ke Polsek Kemangkon,” jelas Kapolsek Kemangkon didampingi Kanit Reskrim Aipda R. Athanasius dan PS. Kasubsi Penmas Aipda Mistar, Kamis (12/9/2024).
Berdasarkan laporan kepala desa, kemudian Unit Reskrim Polsek Kemangkon lakukan pemeriksaan di TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasusnya.
Dari pemeriksaan di TKP diketahui sejumlah barang yang ada di dalam balai desa hilang diantaranya uang tunai Rp. 1.750.000,- milik kepala desa, uang tunai Rp. 250 ribu milik perangkat desa, DVR Server CCTV, satu Unit HP merk Redmi 9C, satu buah hardisk eksternal. Total kerugian ditaksir mencapai Rp. 8 juta.
“Hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kemangkon dan Resmob Polres Purbalingga, akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya pada Rabu (28/8/2024),” jelasnya.
Tersangka yang diamankan yaitu TF (32) pekerjaan buruh alamat Desa Kebutuh, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Tersangka menurut Kapolsek merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan dan sudah pernah dihukum sebanyak empat kali.
“Tersangka yang diamankan merupakan residivis kasus pencurian dan pernah menjalani hukuman sebanyak tiga kali yaitu pada tahun 2015, 2016 dan 2021,” ungkap Kapolsek.
Barang bukti yang diamankan diantaranya satu Unit HP merk Redmi 9C, satu buah linggis panjang, satu buah obeng, jaket jumper yang dipakai saat beraksi dan satu sepeda motor Honda Revo bernomor polisi R-3695-LL sebagai sarana untuk melakukan aksinya.
“Modus yang dilakukan tersangka saat beraksi di Balai Desa Senon yaitu menaiki tembok sebelah balai desa kemudian masuk dengan merusak jendela, teralis dan ventilasi. Setelah berhasil masuk kemudian mengambil sejumlah barang berharga yang ada di dalamnya,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun. (Agus P)
Baca Juga :  Kapolresta Tangerang Dampingi Ombudsman RI Mengecek Pagar Laut Misterius

Berita Terkait

Kemenko Pangan Ajak Sukseskan Pilah Sampah Antisipasi Kebakaran TPA
Indonesia dan India sepakati restorasi Candi Prambanan
Zulhas Ungkap Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun hingga Gunung dan Pesisir
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban
Bermain Rakit, 2 Remaja Hilang Terbawa Arus Sungai di Pringsewu
Wabup Intan Tinjau Penanganan Warga Terdampak Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin
Pengurus DPC GMNI Tangerang Periode 2026- 2028 Resmi Dilantik
Tim Gabungan Evakuasi 150 Penumpang kapal Rusak Dari Perairan Pulau Pari

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:50 WIB

Kemenko Pangan Ajak Sukseskan Pilah Sampah Antisipasi Kebakaran TPA

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:57 WIB

Indonesia dan India sepakati restorasi Candi Prambanan

Senin, 6 Juli 2026 - 23:51 WIB

Zulhas Ungkap Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun hingga Gunung dan Pesisir

Senin, 6 Juli 2026 - 22:57 WIB

Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Curug Kembalikan Dua Motor Hasil Ungkap Kasus Curat kepada Korban

Senin, 6 Juli 2026 - 13:39 WIB

Bermain Rakit, 2 Remaja Hilang Terbawa Arus Sungai di Pringsewu

Berita Terbaru

Berita

Indonesia dan India sepakati restorasi Candi Prambanan

Selasa, 7 Jul 2026 - 15:57 WIB