BREBES, Dinamikanews.net– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Brebes mengamankan seorang pria berinisial SJ, berusia 69 tahun, yang diduga menjadi kurir narkotika jenis ganja. Pria asal Kabupaten Cirebon tersebut diamankan saat melintas di jalur Pantura Brebes pada Rabu sore, 7 Oktober 2026.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 17.15 WIB di Jalan Raya Klampok, tepatnya di sebelah timur lampu merah Tol Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti yang diduga ganja dengan berat sekitar 18 gram.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Kasatresnarkoba Polres Brebes AKP Arifin Teguh Widodo menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi pergerakan pria tersebut yang diketahui datang dari wilayah Cirebon menuju Kabupaten Brebes.
Dalam pemeriksaan awal, SJ mengaku bekerja sebagai pengemudi ojek online. Ia juga diduga membawa paket ganja untuk diantarkan ke kawasan Bumiayu, Kabupaten Brebes.
Menurut keterangan yang diberitakan, SJ mengaku memperoleh paket tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Ustad di wilayah Sumber, Kabupaten Cirebon.
Dijanjikan Upah Rp200 Ribu
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan dalam pemberitaan, SJ mengaku menerima tawaran mengantarkan paket tersebut karena penghasilannya sebagai pengemudi ojek online sedang sepi.
Ia disebut dijanjikan upah sebesar Rp200 ribu untuk sekali pengantaran. Dalam pemeriksaan awal, SJ juga mengaku mengetahui bahwa paket yang dibawanya merupakan ganja.
Meski demikian, seluruh keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan penyidikan kepolisian.
Polisi Kembangkan Kasus
Setelah diamankan di Jalan Raya Klampok, SJ dibawa ke Mapolres Brebes untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan guna menelusuri pihak yang diduga memberikan paket tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Pengungkapan tersebut menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Hingga informasi dalam pemberitaan tersebut diterbitkan, perkembangan penyidikan lebih lanjut masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian.
(D. Miranoor)















