google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Mitha-Wurja Harus Perbaiki Berkas, KPU Temukan Ketidaksesuaian

Sabtu, 7 September 2024 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Berkas pasangan calon bupati dan wakil bupati Brebes, Mitha-Wurja, resmi dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes pada hari ini, Sabtu (07/09).

Ketua KPUD Brebes, Manja Lestari Damanik, menjelaskan bahwa setelah proses verifikasi faktual dan penelitian administrasi, ditemukan beberapa ketidaksesuaian.  “Salah satunya adalah soal nama,” jelas Manja, usai mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi paslon Pilkada Brebes di aula kantor KPU Brebes.

“Seharusnya tertulis ‘Wurja’, namun ada yang tertulis ‘Wurja Sastro’. Kesesuaian dengan KTP harus kita perhatikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Kendal Gelar Ramcheck, Edukasi dan Tertibkan Pengguna Jalan

Selain kesalahan penulisan nama, Manja menyebut beberapa kekurangan lainnya, meskipun dia memastikan hal tersebut tidak terlalu krusial. “Untuk calon bupati, terdapat dua poin yang belum terpenuhi, salah satunya yakni surat keputusan pengunduran diri dari pimpinan DPR RI. Sementara untuk calon wakil bupati, terdapat 7 poin yang belum dilengkapi,” tambahnya.

Pasangan calon Mitha-Wurja kini diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas tersebut hingga tanggal 14 September mendatang. “Jika sampai batas waktu yang ditentukan berkas belum dikembalikan, maka pasangan calon tersebut dianggap tidak memenuhi syarat,” tegas Manja.

Baca Juga :  Deklarasi Tim Pemenangan, Mitha-Wurja Siap Bertarung di Pilkada Brebes

Terkait hasil tes kesehatan, Manja memastikan bahwa Mitha-Wurja telah memenuhi syarat. Hasil tes kesehatan yang diterima KPU Brebes dari RSUP Kariadi menyatakan bahwa kedua calon dalam kondisi sehat dan layak untuk mengikuti kontestasi Pilkada Brebes.

“Kami berharap pasangan calon Mitha-Wurja dapat segera melengkapi berkas dan kembali menyerahkannya ke KPU sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” tutup Manja.

Berita Terkait

Jelang HUT RI Ke-80, Dinkes dan Dishub Brebes, Gelar Bakti Sosial Cek Kesehatan Gratis
Kesbangpol Brebes Gelar Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan
Sinergi Polres Tegal, Bulog, dan Disdag: Wujudkan Akses Pangan Terjangkau
Tingkatkan Kedisiplinan, Polres Tegal Gelar Gaktibplin dan Gampol
Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Oleh Polda Bnaten
Cing Poling kesenian tradisional Purworejo dari abad ke-17
Yonif 407/PK Melaksanakan Karya Bakti
Antisipasi Penipuan Online Diskominfo Kota Tangerang Berikan Tips Transaksi Aman

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:35 WIB

Jelang HUT RI Ke-80, Dinkes dan Dishub Brebes, Gelar Bakti Sosial Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:42 WIB

Kesbangpol Brebes Gelar Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:42 WIB

Sinergi Polres Tegal, Bulog, dan Disdag: Wujudkan Akses Pangan Terjangkau

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan, Polres Tegal Gelar Gaktibplin dan Gampol

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:55 WIB

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diringkus Oleh Polda Bnaten

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Perbaikan Jalan di Tol Jagorawi Dilanjutkan

Minggu, 10 Agu 2025 - 19:25 WIB

Berita

Depok Libatkan Seluruh Warga Rayakan HUT ke-80 RI

Minggu, 10 Agu 2025 - 19:23 WIB

Berita

Simak Profil Para Panglima Pasukan Elite TNI

Minggu, 10 Agu 2025 - 19:19 WIB