google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

KPU Brebes Tolak Pendaftaran Adi Setiawan-Waidin, karena Dokumen Pendaftaran Belum Lengkap

Kamis, 5 September 2024 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes 2024, Adi Setiawan-Waidin, yang diusung oleh koalisi Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garuda Republik Indonesia, gagal mendaftar di hari terakhir perpanjangan pendaftaran, Rabu malam (4/9).

Meskipun pasangan ini telah mengumpulkan total suara sah dari ketiga partai pengusung, mencapai 7.467 suara (Gelora: 5.854 suara, PBB: 725 suara, Garuda: 888 suara), KPU Brebes menyatakan dokumen pendaftaran mereka belum lengkap.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pendaftaran, Pasangan Calon dinyatakan dikembalikan karena memang kita lihat belum lengkap,” jelas Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik.

“Terima kasih kami sampaikan atas kehadiran Bapak,” ucap Manja, “Kami sangat senang, sangat bahagia. Tetapi mohon maaf sekali setelah tadi teman-teman tim kita memverifikasi, dokumennya belum lengkap. Nah untuk kelengkapannya ternyata sudah melewati batas waktu, jadi kita bersama-sama memahami.” sambung Manja.

Baca Juga :  Kapolres Purbalingga Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Safari Subuh Ke Ponpes Tahfidun Qur'an

Berdasarkan  aturan baru Pilkada 2024 yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 Agustus 2024 memang mempermudah partai politik untuk mengajukan pasangan calon.

Kini, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon tanpa harus memenuhi syarat 20% kursi DPRD atau 25% suara sah dalam pemilu terakhir.

Salah satu poin di syarat baru ini diantaranya jika  pada jumlah penduduk di provinsi atau kabupaten/kota. Untuk Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh suara sah minimal 6,5% di kabupaten/kota tersebut.

Baca Juga :  Sekda Kabupaten Tangerang Mengajak Kolaborasi Dan Komitmen Menciptakan Kondusifitas

Sedangkan di Kabupaten Brebes, dengan jumlah suara sah pada pemilu 2024 sebanyak 1.046.262, suara

Maka paslon Adi Setiawan-Waidin belum memenuhi syarat ini. Namun, kegagalan mereka untuk melengkapi dokumen pendaftaran menimbulkan pertanyaan besar tentang kesiapan mereka untuk mengikuti Pilkada Brebes 2024.

Kegagalan pasangan Adi Setiawan -Waidin menimbulkan pertanyaan:

*  Apakah tim Adi Setiawan-Waidin kurang memahami aturan baru Pilkada 2024?

*  Apakah mereka kurang siap untuk mengikuti kontestasi Pilkada Brebes 2024?

Berita Terkait

Pemilihan Ketua RW 18 Perumahan Sari Bumi Indah: Suatu Langkah Menuju Kepemimpinan yang Lebih Baik
Tim Patroli Perintis Presisi Tangkap 2 Pemuda Diduga Terlibat Transaksi Narkoba
 Pentas Seni dan Kenaikan Kelas Meriah di SDN Sepatan V, Kenalkan Budaya Nusantara
Wakil Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk UMKM Lokal
LUAR BIASA!! Tim E-Sport UNEJ Infinity Raih Emas di POMPROV III Jawa Timur 2025
Polres Kendal Berikan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
Sinergi Satgas Yonif 131/Brajasakti Dengan Warga Perbatasan Papua Melalui Budaya Gotong Royong
Warga Korban Tanah Bergerak Terima Bangub, Bupati Mitha: Gunakan Bantuan Sebaik Mungkin

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:12 WIB

Pemilihan Ketua RW 18 Perumahan Sari Bumi Indah: Suatu Langkah Menuju Kepemimpinan yang Lebih Baik

Minggu, 22 Juni 2025 - 17:57 WIB

Tim Patroli Perintis Presisi Tangkap 2 Pemuda Diduga Terlibat Transaksi Narkoba

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:45 WIB

 Pentas Seni dan Kenaikan Kelas Meriah di SDN Sepatan V, Kenalkan Budaya Nusantara

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:38 WIB

Wakil Bupati Tangerang Dorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk UMKM Lokal

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:41 WIB

Polres Kendal Berikan Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru