google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Hari pertama pendaftaran, KPU Brebes Masih Sepi Belum Ada Paslon yang Mendaftar

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Dinamikanews.net –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes resmi membuka pendaftaran pasangan calon (paslon) untuk Pilkada Brebes 2024 pada hari Selasa, 27 Agustus 2023. Namun, hingga batas waktu pendaftaran pada hari pertama pukul 16:00 WIB, belum ada satu pun paslon yang mendaftarkan diri.

Untuk menyambut para calon pemimpin Brebes, KPU telah menyiapkan sambutan hangat. Gapura selamat datang berdiri tegak di depan gedung, menyapa para calon. Di halaman gedung 100 kursi telah disiapkan bagi pendukung, sesuai dengan aturan yang berlaku.

KPU juga menyediakan tempat khusus untuk konferensi pers, agar calon dapat berbagi visi dan misi dengan awak media. Kemegahan suasana diperkuat dengan karpet merah yang terbentang di depan pintu masuk. Saat calon membuka pintu, mereka akan disambut dengan hangat oleh maskot Ki Adem dan Ki Ayem.

Baca Juga :  Suherman: Berharap Asrofi Bisa Menggantikan Sosok Pemimpin Terdahulu Almarhum Tadjudin

Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik, mengungkapkan kesiapan KPU dalam menerima pendaftaran paslon. “KPU telah siap menerima pendaftaran paslon dengan segala persyaratannya. Ruangan sudah disiapkan, dan tim kami siap membantu proses pendaftaran. Kami berharap proses pendaftaran akan berjalan lancar,” ujar Manja. Selasa (27/8).

Manja juga menghimbau kepada para paslon yang berencana mendaftar untuk memberikan pemberitahuan kepada KPU Brebes sehari sebelumnya, sekaligus memastikan kelengkapan syarat-syarat pendaftaran.

“Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses administrasi dan koordinasi, serta memastikan kelancaran proses pendaftaran,” jelas Manja.

Manja, menyebut, pendaftaran pasangan calon dibuka selama tiga hari, yaitu:

  • Hari pertama: Selasa, 27 Agustus 2023, pukul 08:00 – 16:00 WIB.
  • Hari kedua: Rabu, 28 Agustus 2023, pukul 08:00 – 16:00 WIB.
  • Hari terakhir: Kamis, 29 Agustus 2023, pukul 08:00 – 23:59 WIB.
Baca Juga :  Asrofi Yakin Raih Rekomendasi PKB untuk Pilkada Brebes, ini Alasannya

Namun, hingga batas waktu pendaftaran pada hari pertama pukul 16:00 WIB, suasana di gedung KPU terasa sepi. Tak satu pun pasangan calon yang menampakan diri untuk mendaftarkan diri. Kursi-kursi di halaman gedung yang disiapkan untuk para pendukung pun kosong melompong.

Keheningan menyelimuti ruangan konferensi pers yang seharusnya menjadi tempat para calon pemimpin berbagi visi dan misi dengan awak media.  Apakah ini pertanda kurangnya antusiasme para calon? Atau mungkin mereka masih menunggu waktu yang tepat untuk mendaftar?   

Berita Terkait

Polemik TPP ASN Kota Tangsel Bulan Desember 2024
Sektor Ekonomi dan SDM Jadi Fokus Musrenbang Kecamatan Cisauk 2026
Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Raih Indonesian Creativity & Best Leader Award 2025
Ikut Pendidikan Bela Negara, Benyamin Berikan Semangat ke Puluhan Mahasiswa UNPAM
Benyamin Apresiasi Milad Rumah Al-Qur’an Aqsyanna
Pedestrian Jalan Raya Ciater Tangsel Hadir dengan Desain Baru untuk Kenyamanan Pejalan Kaki dan Disabilitas
Pemkot Tangsel dan Universitas Terbuka Serang Jalin Kerjasama Pendidikan untuk Tingkatkan Kualitas Guru PAUD
Satpol PP Kabupaten Tangerang Layangkan SP Ketiga ke Pemilik Bangunan Liar di Kecamatan Pagedangan

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:37 WIB

Polemik TPP ASN Kota Tangsel Bulan Desember 2024

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:45 WIB

Sektor Ekonomi dan SDM Jadi Fokus Musrenbang Kecamatan Cisauk 2026

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:24 WIB

Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Raih Indonesian Creativity & Best Leader Award 2025

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:23 WIB

Ikut Pendidikan Bela Negara, Benyamin Berikan Semangat ke Puluhan Mahasiswa UNPAM

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:17 WIB

Benyamin Apresiasi Milad Rumah Al-Qur’an Aqsyanna

Berita Terbaru