google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Mengemudi Tanpa SIM? Ibarat Terbang Tanpa Lisensi!

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

Brebes, Lensabumi.com – Salah satu upaya untuk menekan angka kecelakaan adalah dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Surat Izin Mengemudi (SIM).

SIM bukanlah sekadar selembar kertas. Lebih dari itu, SIM adalah simbol tanggung jawab, kompetensi, dan kesadaran keselamatan di jalan raya.

Dengan memiliki SIM, pengendara tidak hanya melindungi diri sendiri, namun juga menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan lainnya.

Bayangkan, pengendara yang tidak memiliki SIM ibarat seorang pilot yang menerbangkan pesawat tanpa lisensi. Mereka mengendalikan kendaraan berpotensi bahaya tanpa pengetahuan dan keterampilan yang memadai.

Mereka tidak memahami aturan dan rambu lalu lintas, tidak mengerti cara mengendalikan kendaraan dengan aman, dan tidak terlatih untuk menghadapi situasi darurat.

Baca Juga :  NUCARE – LazisNU Kab. Tangerang Membuka Pelayanan Mulai Oktober 2025.

SIM bukan hanya tentang legalitas, tetapi juga tentang keselamatan.

Melalui proses perolehan SIM, calon pengendara dibekali pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengemudikan kendaraan dengan aman dan bertanggung jawab.

Pentingnya SIM dalam menekan angka kecelakaan terlihat dari beberapa aspek:

Pertama, SIM menjamin keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya dengan memastikan bahwa pengemudi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengoperasikan kendaraan.

Kedua, SIM melindungi dari sanksi hukum bagi pengendara yang tidak memiliki izin mengemudi.

Baca Juga :  Grand Dian Hotel Brebes Rayakan Hari Anak Nasional dengan Lomba Menggambar dan Mewarnai, Hadiah Menarik Menanti!

Ketiga, SIM mendorong disiplin dan tanggung jawab di jalan dengan mengingatkan pengendara akan kewajiban mereka untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

Terakhir, SIM berfungsi sebagai identitas pengendara, memudahkan proses identifikasi dan penelusuran jika terjadi kecelakaan atau pelanggaran lalu lintas

Kehilangan nyawa di jalan raya adalah kerugian besar bagi bangsa. Untuk mencegah tragedi serupa, mari kita tingkatkan kesadaran dan tanggung jawab dalam berkendara. SIM bukan hanya kewajiban, tetapi kunci untuk menjaga keselamatan kita di jalan raya. Mari bersama-sama wujudkan lalu lintas yang aman dan tertib.

Penulis : Rusmono

Editor : Ismail

Berita Terkait

Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata
Tasyakuran Kampung Sukanegara Semarak dengan Pengajian Akbar dan Kehadiran Tokoh Daerah
Raisya Rasendria Tsaniah Ikuti Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional “Jakarta Arisaka Championship 2025”
Genjot Pendapatan, Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan dan Alat Berat Mulai November–Desember 2025
Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin
Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang
Bupati Tangerang Tinjau Pembangunan Pompa Air di Bencongan Kelapa Dua
Miris! Kecamatan Curug: Juara Umum PORKAB Dulu, Kini Terpuruk di Peringkat 19
Dengan memiliki SIM, pengendara tidak hanya melindungi diri sendiri, namun juga menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan lainnya.

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 20:47 WIB

Pengendara Motor, Tabrak Kaca Indomaret Hingga Berantakan: Ini Kata Saksi Mata

Minggu, 16 November 2025 - 06:08 WIB

Tasyakuran Kampung Sukanegara Semarak dengan Pengajian Akbar dan Kehadiran Tokoh Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 16:09 WIB

Genjot Pendapatan, Bapenda Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan dan Alat Berat Mulai November–Desember 2025

Jumat, 14 November 2025 - 09:54 WIB

Warga Desa Sarakan Keluhkan Kabel Wi-Fi Berantakan dan Tiang Tanpa Izin

Jumat, 14 November 2025 - 06:28 WIB

Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, Apresiasi Keberhasilan Kecamatan Pakuhaji Raih Juara Umum di Porkab Tangerang

Berita Terbaru