google-site-verification: google05c48a55a4228fa2.html

Sinergi Tiga Pilar Plus; Polda Jateng Ajak Masyarakat Waspadai Bahaya Terorisme

Rabu, 31 Juli 2024 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA SEMARANG, LENSABUMI.COM – Baharkam Polri menggelar seminar Program Prioritas Kapolri Giat 2 dalam rangka Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi Di aula Mapolda Jateng. Rabu (31/7/2024).

Dalam sambutannya Dirbintibmas Korbinmas Brigjen Muhammad Rudy Syarifudin menjelaskan situasi Kamtibmas yang kondusif merupakan faktor yang penting dalam pembangunan nasional. Hal tersebut dapat dilakukan salah satunya dengan sinergi antara polisi, masyarakat, dan stakeholder lainnya yang sering kita sebut Tiga Pilar Plus.

“Tiga pilar disini adalah kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas plusnya disini tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda maupun yang dituakan dilingkungan tersebut,” jelasnya.

Brigjen M Rudy menjelaskan bahaya laten menyangkut masalah terorisme, Radikalisme, dan Intoleransi perlu diwaspadai, dan beliau berharap kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan kontra radikal di masyarakat.

Pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat menjadi telinganya Polri, TNI dan satuan yang melakukan pencegahan dan penanggulangan terorisme dan radikalisme.

Baca Juga :  Polres Brebes Terjunkan Ratusan Personel Laksanakan AG Pagi

“Informasikan hal yang buruk maupun berkembang dimasyarakat secepat mungkin sehingga permasalahan tidak semakin membesar, begitupun kepekaan Tiga pilar Plus untuk sama sama mendukung kegiatan kontra radikal ini,” imbuhnya.

Sementara itu Ahmad Syalabi M.Ag, dari Kemenag Jateng memaknai peran sentral moderasi beragama dalam menangkal radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Pihaknya menyatakan perang terhadap radikalisme dan terorisme perlu upaya khusus untuk menghadapi tantangan tersebut.

Kementerian Agama RI telah mencetuskan program “Moderasi Beragama” .

“Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang moderat, tidak ekstrem, dan seimbang. Dalam konteks kehidupan bermasyarakat, moderasi beragama berarti memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak berlebih-lebihan atau terlalu ketat, serta menghormati perbedaan keyakinan dengan umat beragama lain,” jelasnya

Kegiatan dilanjutkan tanya jawab terkait pemaparan narasumber penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi di Polda jateng. Selain menggandeng narasumber dari Kanwil Kemenag Prov. Jateng juga ada penyampaian materi dari pengamat Terorisme/eks Napiter Hadi Maskur.

Baca Juga :  Jelang Pemilukada 2024, Polres Puncak Jaya Gelar Latihan Pra Operasi Mantap Praja Cartenz

Dalam kegiatan ini juga digelar Penandatanganan Deklarasi Anti Iret (Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, Terorisme). Kegiatan ini juga dilakukan secara daring yang diikuti oleh jajaran Polres di wilayah Jawa tengah dan beberapa Polda diantaranya Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jabar, Polda Jatim dan Polda DIY.

Ditempat terpisah Kabidhumas Polda Jateng Kombespol Artanto menyatakan Ajaran atau pemahaman terhadap radikalisme dan terorisme tidak boleh diikuti. Paham tersebut adalah musuh bangsa dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

“Harapannya adalah masyarakat dan generasi muda dapat terhindar dari paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Karena radikal dan terorisme itu adalah musuh bangsa,” ujar Kombespol Artanto.

Berita Terkait

Polemik TPP ASN Kota Tangsel Bulan Desember 2024
Sektor Ekonomi dan SDM Jadi Fokus Musrenbang Kecamatan Cisauk 2026
Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Raih Indonesian Creativity & Best Leader Award 2025
Ikut Pendidikan Bela Negara, Benyamin Berikan Semangat ke Puluhan Mahasiswa UNPAM
Benyamin Apresiasi Milad Rumah Al-Qur’an Aqsyanna
Pedestrian Jalan Raya Ciater Tangsel Hadir dengan Desain Baru untuk Kenyamanan Pejalan Kaki dan Disabilitas
Pemkot Tangsel dan Universitas Terbuka Serang Jalin Kerjasama Pendidikan untuk Tingkatkan Kualitas Guru PAUD
Satpol PP Kabupaten Tangerang Layangkan SP Ketiga ke Pemilik Bangunan Liar di Kecamatan Pagedangan

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:37 WIB

Polemik TPP ASN Kota Tangsel Bulan Desember 2024

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:45 WIB

Sektor Ekonomi dan SDM Jadi Fokus Musrenbang Kecamatan Cisauk 2026

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:24 WIB

Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Raih Indonesian Creativity & Best Leader Award 2025

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:23 WIB

Ikut Pendidikan Bela Negara, Benyamin Berikan Semangat ke Puluhan Mahasiswa UNPAM

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:17 WIB

Benyamin Apresiasi Milad Rumah Al-Qur’an Aqsyanna

Berita Terbaru