Seorang Kakek Jadi Bulan-bulanan Warga Lantaran Hendak Melakukan Pencurian

Kamis, 25 Juli 2024 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lensabumi.com- Seorang kakek-kakek menjadi bulan-bulanan warga setelah ketahuan hendak melakukan pencurian di rumah kosong di Kalideres, Jakarta Barat. Dia diikat warga di sebuah pos satpam.

Kejadian ini viral di media sosial. Dalam rekaman video amatir dinarasikan bahwa kakek tersebut adalah pelaku pencurian motor.

Faktanya, kakek berinisial AI (60) ini adalah pencuri di rumah kosong. Dia tertangkap setelah ditinggal oleh ‘partner in crime’.

Dalam video yang beredar, terlihat kakek-kakek itu bertelanjang dada. Wajahnya babak belur dipukul massa dan sempat diikat. Berikut rangkumannya.

Peristiwa Pencurian

Pencurian ini terjadi pada Minggu (21/7) di Citra Garden I Bukit Indah II Kalideres, Jakarta Barat sekitar pukul 08.00 WIB. AI disebut sering melakukan pencurian dengan sasaran rumah kosong.

“Pelaku berinisial Ai alias IN sudah sering kali melakukan pencurian di rumah yang ditinggal pemiliknya,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/7).

Baca Juga :  BRI Bintaro Lakukan Akuisisi Nasabah pada Pameran Perumahan Jaya Real Property di Bintaro Xchange

AI saat itu bersama temannya EN (DPO) mengendap-endap mendatangi rumah warga yang sedang ditinggal ke gereja. Temannya, EN menunggunya di atas motor.

“Pemilik rumah saat itu sedang ke gereja,” katanya.

Partner in Crime Kabur

AI dan temannya mencoba masuk dengan merusak pintu menggunakan obeng. Namun aksinya itu dipergoki oleh tetangga korban yang langsung melaporkan kepada satpam perumahan.

AI tertangkap warga saat itu. Sementara, partner in crime-nya berhasil melarikan diri.

“Mereka kemudian kabur, namun pelaku AI ini tertangkap. Temannya kabur,” imbuhnya

Spesialis Pencuri Rumah Kosong

Seorang kakek-kakek berinisial AI (60) diikat warga setelah kedapatan hendak mencuri di rumah warga di Kalideres, Jakarta Barat. Polisi menyebut Kakek AI adalah pelaku spesialis pencurian di rumah kosong.

“Pelaku ini merupakan spesialis pencurian rumah kosong,” kata Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).

Baca Juga :  Genap Usia Ke-7, Ini 7 “Kado” Kilang Pertamina Internasional

Saat AI digeledah, ditemukan 2 buah obeng, 3 kunci leter ‘T’, dan laptop hasil pencurian sebelumnya. AI dan barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di Jalan Empang Bahagia, Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” imbuhnya.

Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Polisi menetapkan AI sebagai tersangka. Dia juga telah ditahan polisi atas perbuatannya itu.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku, dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto 53 KUHP,” ungkapnya.

Bunyi Pasal 363 KUHP:

Barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.

Berita Terkait

Sebanyak 6.000 armada bus disiapkan untuk angkut jamaah Indonesia
Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia
Tanpa Label Non-Halal, Penjual Masakan Babi Di Area Perumahan Medang Lestari Diduga Tidak Berizin.
Papua Bersiap Sambut Kereta Api dan Konektivitas Modern
DPP GANN Dukung Penuh Usulan Kepala BNN Dalam Pelaranggan VAPE Dengan Diperketatnya Dalam RUU Narkotika
Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu, Pramono Anung Siapkan Pasukan Khusus
Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Dex naik per 18 April

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:16 WIB

Sebanyak 6.000 armada bus disiapkan untuk angkut jamaah Indonesia

Selasa, 21 April 2026 - 16:29 WIB

Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 14:40 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia

Senin, 20 April 2026 - 18:48 WIB

Tanpa Label Non-Halal, Penjual Masakan Babi Di Area Perumahan Medang Lestari Diduga Tidak Berizin.

Minggu, 19 April 2026 - 16:50 WIB

Papua Bersiap Sambut Kereta Api dan Konektivitas Modern

Berita Terbaru