BREBES, Dinamikanews.net – Kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi di Desa Kemukten, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, kembali menjadi perhatian publik. Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah memastikan bercak darah yang ditemukan penyidik di lokasi terkait perkara tersebut merupakan darah manusia.
Kepastian itu disampaikan Kapolres Brebes AKBP M Ali Akbar pada Jumat (6/11/2026).
Meski demikian, polisi hingga kini belum menemukan potongan tubuh korban yang berdasarkan pengakuan terduga pelaku dibuang ke aliran Sungai Kluwut.
Dalam proses penyelidikan, tim kepolisian bersama Laboratorium Forensik telah mengambil sejumlah sampel dari dua rumah yang berkaitan dengan HS (24), yakni rumah lama dan rumah di kompleks perumahan.
Sampel bercak darah ditemukan menempel pada bagian dinding rumah. Hasil pemeriksaan laboratorium kemudian memastikan salah satu sampel tersebut merupakan darah manusia.
Kapolres Brebes menyampaikan bahwa penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa tersebut.
Polisi juga mengoptimalkan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
Potongan Tubuh Masih Dicari
Salah satu kendala dalam pengungkapan kasus ini adalah belum ditemukannya bagian tubuh korban.
Berdasarkan pengakuan HS, potongan tubuh ayah kandungnya dibuang ke Sungai Kluwut. Namun, keterangan tersebut masih terus didalami dan membutuhkan dukungan bukti lain.
Kapolres Brebes juga meminta masyarakat yang mengetahui informasi atau memiliki petunjuk terkait keberadaan bagian tubuh korban agar menyampaikannya kepada kepolisian.
“Untuk organ tubuh dari korban masih dalam proses penyelidikan dan sampai saat ini belum ditemukan, tapi kita terus melakukan penyelidikan. Olah TKP terus kita optimalkan termasuk meminta informasi dari masyarakat,” terang AKBP M Ali Akbar.
Penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut.
Berawal dari Pengakuan HS
Kasus ini mencuat setelah HS mendatangi Polsek Kersana pada Kamis malam, 16 Oktober 2026.
Dalam keterangannya kepada polisi, pria berusia 24 tahun tersebut mengaku telah membunuh ayah kandungnya sekitar empat bulan sebelumnya.
HS juga menyampaikan pengakuan mengenai dugaan mutilasi terhadap jasad korban dan upaya membuang bagian tubuhnya.
Pengakuan tersebut kemudian ditindaklanjuti kepolisian melalui pemeriksaan lokasi, pengumpulan keterangan saksi, serta pemeriksaan forensik.
Hingga perkembangan terakhir yang disampaikan pada 6 November 2026, hasil laboratorium telah memastikan adanya darah manusia pada salah satu sampel dari lokasi terkait perkara. Sementara itu, keberadaan potongan tubuh korban masih belum diketahui.
Polisi masih terus bekerja untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan di Kemukten tersebut berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan.
Berikut adalah perkembangan terbaru kasus tersebut:
• Hasil Labfor: Tim Labfor mengambil sampel darah yang menempel di dinding dari dua rumah milik pelaku (HS, 24 tahun), yaitu rumah lama dan rumah di kompleks perumahan. Hasilnya positif darah manusia.
• Potongan Tubuh Belum Ditemukan: Hingga saat ini, bagian tubuh korban (Waslam, 50 tahun) yang diakui pelaku dibuang ke Sungai Kluwut masih belum ditemukan.
• Pengakuan Pelaku: Pelaku berinisial HS (24) sebelumnya mendatangi Polsek Kersana pada pertengahan Oktober 2026 dan mengaku telah membunuh, memutilasi, hingga merebus jasad ayah kandungnya.
• Modus Mengelabui: Pelaku sempat mengelabui keluarga dan warga selama empat bulan dengan berdalih bahwa ayahnya sedang merantau berjualan siomai.
• Langkah Kepolisian: Kapolres Brebes AKBP M. Ali Akbar menyatakan bahwa pihak kepolisian terus mengoptimalkan olah TKP dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau petunjuk untuk melapor.
(D. Miranoor)















