Tangerang, Dinamikanews.net – Agenda workshop yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tercoreng oleh tindakan pengusiran terhadap wartawan, sehingga mencederai upaya keterbukaan informasi publik.
Kejadian ini dialami oleh tim Dinamikanews.net saat melakukan peliputan kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang. Kamis, 22 Oktober 2026
“Tindakan pengusiran dilakukan oleh salah satu pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten,” ungkap salah satu anggota Tim Dinamikanew.net
Menurut tim Dinamikanews.net yang meliput, tindakan pengusiran itu tidak hanya dilakukan dengan ucapan verbal namun dilakukan dengan kontak fisik yaitu dorongan, sembari memanggil satpam yang menjaga.
Insiden ini menjadi catatan kelam mengingat kegiatan tersebut melibatkan para kepala desa dan perangkat desa untuk membahas monitoring serta pengawasan pengelolaan keuangan desa yang seharusnya berlangsung dengan menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas publik.
Padahal, wartawan memiliki hak dan perlindungan hukum untuk meliput serta mengakses informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pihak mana pun yang dengan sengaja menghambat kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana.
Ari, Pelaku pengusiran terhadap wartawan yang juga sebagai staf pegawai BPKP provinsi Banten. Dia beralasan lakukan pengusiran terhadap wartawan karena kegiatan tersebut sedang berlangsung dan dalam pembahasan. ‘Namun pembahasan yang menjadi dasar ketakutan dan pengusiran belum jelas,?
Namun demikian, prinsip transparansi dan akuntabilitas merupakan hal mendasar dalam pengelolaan keuangan desa. Pengelolaan tersebut harus dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran. Workshop BPKP justru bertujuan meningkatkan akuntabilitas tersebut, sehingga semestinya tidak ada alasan untuk menutup-nutupi kegiatan dari pengawasan publik maupun media.
Sampai berita ini diturunkan, pelarangan liputan terhadap wartawan tersebut, belum ada tanggapan dari kepala BPKP provinsi Banten. Namun tim dinamikanews.net akan mengkonfirmasi nya.















