BREBES, Dinamikanews.net – Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) terus mempercepat pelaksanaan Program Bedah Rumah Merah Putih Tahun 2026. Sebanyak 1.545 unit rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi sasaran program yang ditargetkan selesai hingga akhir Desember 2026.
Percepatan program tersebut menjadi perhatian serius Dinperwaskim Brebes. Terlebih, waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 semakin terbatas.
Kepala Dinperwaskim Kabupaten Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho, menegaskan bahwa pergantian pejabat di lingkungan dinas tidak boleh menghambat pelaksanaan program yang sedang berjalan.
“Jangan ganti program yang sudah berjalan. Padukan semangat baru dengan program yang telah ada. Kita memiliki program besar dari Kementerian Perumahan yang harus dituntaskan hingga akhir tahun,” tegas La Ode Vindar kepada awak media usai kegiatan.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat Dinperwaskim pada Jumat, 6 November 2026.
Ia meminta pejabat yang baru menempati posisi strategis segera bekerja dan memperkuat koordinasi agar seluruh target dapat tercapai.
Salah satu program prioritas yang harus diselesaikan adalah Bedah Rumah Merah Putih dengan sasaran 1.545 unit rumah.
Program tersebut merupakan upaya pemerintah meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Anggaran Bantuan Rp20 Juta per Rumah
Dalam pelaksanaan program, setiap penerima bantuan memperoleh dukungan sebesar Rp20 juta.
Bantuan tersebut terdiri atas Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya jasa tukang.
Dengan dukungan tersebut, diharapkan kondisi rumah penerima manfaat dapat diperbaiki sehingga memenuhi standar hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.
Sebelumnya, Dinperwaskim juga telah melaksanakan bimbingan teknis penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk mempercepat tahapan pelaksanaan program.
Progres Menjadi Perhatian
Berdasarkan evaluasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada 13 Oktober 2026, Kabupaten Brebes memperoleh alokasi 1.545 unit rumah.
Dalam evaluasi tersebut, tercatat sebanyak 148 unit telah terbangun dengan realisasi anggaran fisik sekitar Rp3 miliar atau 9,71 persen.
Data tersebut menjadi salah satu perhatian dalam percepatan pekerjaan fisik menjelang akhir tahun.
Dinperwaskim Brebes kini dituntut memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Program Bedah Rumah Merah Putih diharapkan tidak hanya mengejar jumlah penyelesaian, tetapi juga menghasilkan kualitas bangunan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan percepatan tersebut, ribuan keluarga penerima manfaat di Kabupaten Brebes diharapkan dapat segera menikmati hunian yang lebih layak.
(D. Miranoor)















