Kasus Pencurian Di Desa Senon Berhasil Diringkus Polsek Kemangkon

Kamis, 12 September 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga, Dinamikanews.net – Polda Jateng | Polsek Kemangkon berhasil ungkap kasus pencurian yang terjadi di Kantor Balai Desa Senon, Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga. Tersangka diringkus tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kemangkon dan Resmob Satreskrim Polres Purbalingga.
Kapolsek Kemangkon Iptu Heri Iskandar saat konferensi pers mengatakan peristiwa pencurian terjadi di Balai Desa Senon, Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga. Peristiwa pencurian diketahui pada Kamis (25/8/2024) pagi.
“Saat itu, petugas kebersihan bernama Suginah yang akan membersihkan balai desa mendapati ruangan sudah terbuka dan kondisinya acak-acakan. Kemudian peristiwa dilaporkan ke kepala desa dan diteruskan ke Polsek Kemangkon,” jelas Kapolsek Kemangkon didampingi Kanit Reskrim Aipda R. Athanasius dan PS. Kasubsi Penmas Aipda Mistar, Kamis (12/9/2024).
Berdasarkan laporan kepala desa, kemudian Unit Reskrim Polsek Kemangkon lakukan pemeriksaan di TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasusnya.
Dari pemeriksaan di TKP diketahui sejumlah barang yang ada di dalam balai desa hilang diantaranya uang tunai Rp. 1.750.000,- milik kepala desa, uang tunai Rp. 250 ribu milik perangkat desa, DVR Server CCTV, satu Unit HP merk Redmi 9C, satu buah hardisk eksternal. Total kerugian ditaksir mencapai Rp. 8 juta.
“Hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kemangkon dan Resmob Polres Purbalingga, akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya pada Rabu (28/8/2024),” jelasnya.
Tersangka yang diamankan yaitu TF (32) pekerjaan buruh alamat Desa Kebutuh, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Tersangka menurut Kapolsek merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan dan sudah pernah dihukum sebanyak empat kali.
“Tersangka yang diamankan merupakan residivis kasus pencurian dan pernah menjalani hukuman sebanyak tiga kali yaitu pada tahun 2015, 2016 dan 2021,” ungkap Kapolsek.
Barang bukti yang diamankan diantaranya satu Unit HP merk Redmi 9C, satu buah linggis panjang, satu buah obeng, jaket jumper yang dipakai saat beraksi dan satu sepeda motor Honda Revo bernomor polisi R-3695-LL sebagai sarana untuk melakukan aksinya.
“Modus yang dilakukan tersangka saat beraksi di Balai Desa Senon yaitu menaiki tembok sebelah balai desa kemudian masuk dengan merusak jendela, teralis dan ventilasi. Setelah berhasil masuk kemudian mengambil sejumlah barang berharga yang ada di dalamnya,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun. (Agus P)
Baca Juga :  Residivis Kasus Pencurian Diringkus Polsek Karangmoncol

Berita Terkait

Mensesneg Bantah Haji Isam Jadi Koordinator Penanganan Karhutla
Desa Randusanga Kulon, Permata Pesisir Brebes, Sentra Rumput Laut Terbesar Jawa Tengah
Laporan Penanganan Kasus Perusakan Lahan Lamban, Warga Tegal Adukan Polres ke DPR RI
Pimpin Apel HUT, Bupati Tangerang Dorong Anggota Pramuka Jadi Pemimpin Masa Depan
Polsek Pamulang Beri Penghargaan Dua Security RS Buah Hati Pamulang
BNPB: Jaringan Telekomunikasi-Air Bersih di NTT Masih Diakselerasi
RSUD Brebes Senantiasa Berbenah, Untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Pada Masyarakat 
DLH Adakan Tukar Botol Plastik, Pengunjung Stand Brebes Expo Bawa Pulang Bibit Tanaman Buah

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Mensesneg Bantah Haji Isam Jadi Koordinator Penanganan Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Desa Randusanga Kulon, Permata Pesisir Brebes, Sentra Rumput Laut Terbesar Jawa Tengah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Laporan Penanganan Kasus Perusakan Lahan Lamban, Warga Tegal Adukan Polres ke DPR RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Pimpin Apel HUT, Bupati Tangerang Dorong Anggota Pramuka Jadi Pemimpin Masa Depan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Polsek Pamulang Beri Penghargaan Dua Security RS Buah Hati Pamulang

Berita Terbaru